Tag: rs dradjat prawiranegara

  • RSDP Serang Terima Tiga lagi Pasien Dalam Pengawasan Korona

    RSDP Serang Terima Tiga lagi Pasien Dalam Pengawasan Korona

    SERANG, BANPOS – Rumah sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, menerima tiga pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona atau Covid-19. Senin, (16/3). Ketiganya, mengalami sesak nafas dan gejala flu. Pasien-pasien itu masuk ke RSDP antara Sabtu (14/3) hingga Senin (15/3) siang.

    Kepala Humas RSDP Kabupaten Serang, dr. Khoirul Anam mengatakan, ada tiga PDP tengah dirawat di ruang isolasi, duo orang berjenis kelamin laki-laki dan satu perempuan

    “Laki-laki, usia 48 tahun, masuk tanggal 14 Maret, pukul 19.00 WIB, di ruang isolasi. Keluhan demam, batuk dan sesak, ada riwayat seminar di bogor dan ada WNA, hasil tes sudah dikirim ke Jakarta dan sekarang tinggal sesaknya saja,” ujarnya.

    Pasien kedua berjenis kelamin perempuan, usia 51 tahun, masuk tanggal 15 Maret. Keluhan demam, batuk, mual dan pasien memiliki riwayat pulang umrah.

    “Tes swab sudah dikirim ke Jakarta, sekarang masih demam, batuk dan mual tetapi sudah berkurang,” terangnya.

    Sementara, pasien ketiga masuk ruang isolasi Kemarin pada pukul 11.30 WIB. Pasien dari Cilegon tersebut mengeluh sesak nafas.

    “Ada satu lagi PDP laki-laki, usia 30 tahun, masuk tanggal 16 Maret 2020. Rujukan dari RSKS Cilegon, keluhan batuk, pilek dan sesak,” kata ujarnya, Senin (16/3).

    Menurut Anam, pasien tersebut memiliki riwayat pernah melakukan kontak dengan WNA. Total pasien yang kini ditangani RSDP Kabupaten Serang di ruang isolasi sebanyak tiga orang.

    Diketahui, kedua pasien sebelumnya berasal dari Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Pasien dari Kabupaten Serang memiliki riwayat pulang dari umrah. Sedangkan pasien dari Kabupaten Tangerang memiliki riwayat mengikuti kegiatan seminar di Bogor.

    Berdasarkan informasi yang diterima, ruang isolasi RSDP Kabupaten Serang hanya memiliki 4 kasur. Sementara itu, jika ada pasien bertambah, maka akan dirujuk ke RSUD kab Tangerang.

    “Kalau penuh juga, (akan dirujuk, red) ke RSPI atau RS persahabatan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, disebutkan terdapat empat orang yang dirujuk ke RSDP. Namun, satu diantaranya disebut dirujuk kembali ke salah satu rumah sakit di Jakarta.

    Terpisah, Direktur RSDP Kabupaten Serang, dr Rachmat Setiadi, membenarkan bahwa pihaknya hanya memiliki ruang isolasi dengan kapasitas tiga tempat tidur saja. Sementara itu, ketiganya sudah dalam kondisi penuh dengan PDP.

    “Kalau ada yang masuk lagi, tidak bisa. Paling dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso atau di RS Tangerang,” tegasnya.

    Sementara itu, ia menyatakan bahwa yang berada dalam ruangan isolasi RSDP Kabupaten Serang, bukan orang yang positif Korona. Akan tetapi, orang yang sedang menunggu hasil tes.

    “Nanti kalau hasilnya sudah ada, dan jika hasilnya positif maka akan kami rujuk ke Jakarta, tidak boleh disini,” tuturnya.

    Untuk APD sendiri, kata Rachmat, sudah maksimal, dan saat ini tersisa lima paket kelengkapan APD. Informasinya, akan ada penambahan dari pihak pemerintah Provinsi Banten.

    “Informasinya hari ini, Senin (16/3). Jumlahnya masih belum tahu,” pungkasnya.(MUF/ENK)

  • Diduga Tak Dilayani, Pasien BPJS Meninggal di RSDP Serang

    Diduga Tak Dilayani, Pasien BPJS Meninggal di RSDP Serang

    SERANG, BANPOS – Pelayanan pada fasilitas kesehatan dengan menggunakan Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) di Kabupaten Serang dinilai mengecewakan. Pasalnya, salah seorang warga Pontang, Kabupaten Serang mengalami hal yang tidak mengenakkan hingga harus kehilangan nyawa pamannya.

    Diungkapkan oleh Imron Nawawi, salah satu kerabat korban bahwa pihak keluarga telah membawa sang paman Kuncung Sudrajat (alm) ke Puskesmas Pontang, Selasa (17/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Mengingat, prosedur penggunaan BPJS diharuskan ke Puskesmas terlebih dahulu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit (RS) terdekat. Diketahui, kondisi korban tengah tidak sadarkan diri dan mengalami hipertensi dengan kisaran 220 mmHg. 

    “Di puskemas mendapatkan penanganan, tapi seadanya dan alakadarnya. Hanya infusan dan selang oksigen, karena tidak ada dokternya,” ungkap dia. 

    Dengan kondisi tersebut, disebutkan bahwa pihak keluarga merasa khawatir karena tensi darah melampaui batas normal namun mendapatkan penanganan seadanya. Kemudian ia datang ke Puskesmas pukul 17.30 WIB, dan mendesak pihak Puskesmas untuk mengeluarkan surat rujukan. 

    “Ada inisiatif untuk meminta konfirmasi terkait perujukan, pertama saya meminta rujuk ke RS dan pihak Puskesmas langsung mengkoordinasikan ke pihak RSDP dan RSUD Banten,” ujarnya.

    Namun ia menuturkan bahwa jawaban dari pihak RSDP mengaku bahwa tidak ada ruangan kosong. Jawaban yang sama pun didapatkan dari pihak RSUD Banten, bahwa dikatakan tidak ada kasur yang kosong, sehingga tidak dapat dimobilisasi.

    “Kami bersama keluarga berinisiatif kembali, mencoba mendesak dan mengkomunikasikan dengan dokter sekitar. Akhirnya terhubung dengan dokter dari Puskesmas Tirtayasa, dan dipaksa untuk dibawa ke RSDP,” tuturnya.

    Ia melanjutkan, akhirnya dengan dipaksa, baru lah korban dapat diboyong ke RSDP. Kendati demikian, tidak ditangani langsung, melainkan tidak berbeda dengan di Puskemas. 

    “Kenapa semua rumah sakit menolak pasien BPJS dengan dalih tidak ada ruangan. Karena prosedurnya memang kalau BPJS harus rujuk dulu dari faskes atau dari puskesmas terdekat,” katanya menyayangkan.

    Di sisi lain, ia pun menyesalkan adanya pungutan untuk biaya ambulans dari penjaga piket baik dari Puskemas Pontang maupun pihak RSDP. Padahal, kata dia, sudah jelas pasien menggunakan fasilitas BPJS.

    “Ada yang lebih kesal lagi, si penjaga piketnya minta bayaran untuk ambulans, padahal pakai BPJS,” tuturnya.

    Berdasarkan penuturannya, dikarenakan banyaknya alasan dari pihak Puskemas dan rumah sakit, mulai dari pukul 15.00 WIB pihaknya meminta untuk dirujuk, tetapi tidak disegerakan. Akhirnya, pukul 00.12 pasien dinyatakan meninggal. 

    “Minimal kalau dari jam 4 sore sudah dirujuk ke rumah sakit itu kan ada penanganan lebih dulu,” sesalnya.

    Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Wahyu Suwargi menerangkan bahwa sampai saat ini BPJS tidak membayarkan rujukan ke Kabupaten Serang. Tapi semestinya, kata dia, kalau betul-betul peserta BPJS walaupun tidak pernah dibayar, dilayani saja.

    “Memang sih begitu kondisinya di Kabupaten Serang, kita sedang mengajukan ke Kabupaten tapi sampai saat ini belum disetujui juga biaya rujukan itu. Padahal sudah mengajukan jarak tempuh segala macam, SK Bupati juga sudah disampaikan,” tuturnya.

    Kalau pasien BPJS, kalaupun memang tidak dibayar oleh BPJS kesehatan terkait dengan tarif ambulans dan rujukan, ia menegaskan semestinya Puskesmas melayani dan tidak meminta bayaran.

    “Kecuali indikasi lain,” pungkasnya.(MUF/ENK)