Tag: RSUD Adjidarmo

  • Kontraktor Proyek RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Dibayangi Denda

    Kontraktor Proyek RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Dibayangi Denda

     

    LEBAK, BANPOS – Keterlambatan proses pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo yang memakan biaya belasan miliar mengakibatkan perusahaan pemegang pelaksanaan proyek  yakni PT Berkibar Bersama dari Semarang tersebut dibayangi oleh sanksi denda keterlambatan dengan nilai ratusan juta rupiah.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto saat ditemui BANPOS diruang kerjanya kemarin.

    Budhi mengatakan, sanksi akan ditetapkan senilai satu permil dari jumlah nilai kontrak dan akan dihuhitung sampai serah terima pelaksanaan proyek kepada pemegang proyek (PHO).

    “Iya jadi nanti akan dikenakan sanksi setelah PHO. Misal dari keterlambatan sampai PHO itu 20 hari maka 20 hari dikali satu permil dikali nilai proyek,” kata Budhi.

    Ia menjelaskan, dalam keterlambatan tersebut pihaknya telah menilai dan mengevaluasi terkait spesifikasi bangunan proyek tersebut. Dalam monitoringnya, ia menilai bahwa pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak.

    “Memang kalau denda bagi mereka itu angka kecil ya, tapi sanksinya yang akan kerasa bagi mereka ialah catatan prestasi. Pasti mereka akan jadi berkurang nilainya juka ikut perebutan proyek karena keterlambatan ini,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mega Proyek RSUD Adjidarmo yang molor dari jadwal kontrak yang ditetapkan disebut karena faktor cuaca dan waktu yang kurang untuk pembangunan gedung belasan miliar ini.

    Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (18/1).

    “Iya sebenarnya kan yang belum selesai itu (bagian) luarnya. Kalau (bagian) dalam kan sudah selesai. Misal hujan, tidak bisa dilanjut yang bagian luar,” ujar Budhi.

    Ia mengatakan, tenggat waktu yang kurang ideal pun menjadi alasan mengapa proyek tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan. (MYU/DZH)

  • Proyek RSUD Adjidarmo Molor Dituding Imbas Buruknya Perencanaan Pemkab Lebak

    Proyek RSUD Adjidarmo Molor Dituding Imbas Buruknya Perencanaan Pemkab Lebak

    LEBAK, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak mengatakan bahwa molornya proyek pembangunan gedung baru RSUD Adjidarmo yang menelan anggaran belasan miliar, akibat dari cuaca dan waktu pengerjaan yang sempit.

    Alasan yang dilontarkan oleh Dinkes pun mendapat kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Pasalnya, alasan tersebut dinilai klise, dan menggambarkan bahwa perencanaan pembangunan Pemkab Lebak masih buruk.

    Menanggapi hal itu, Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti, mengatakan bahwa alasan yang diungkapkan oleh Dinkes menggambarkan perencanaan yang buruk di dalam tubuh Pemkab Lebak.

    “Ini terlihat sekali buruknya perencanaan pembangunan di dalam tubuh Pemkab Lebak, sampai-sampai harus menyalahkan cuaca yang sebenarnya sejak dulu memang seperti ini,” ujarnya kepada BANPOS.

    Maksudnya, kata Ratu, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa akhir tahun dan awal tahun di Indonesia, merupakan musim penghujan. Jika memang ingin tidak terganggu oleh hujan, seharusnya pemerintah mempertimbangkan pengetahuan umum tersebut.

    “Ya kalau mau pembangunan lancar tanpa terganggu hujan, ambil lah pembangunan di musim-musim kering. Maka enggak bakal itu keganggu sama hujan,” ucapnya.

    Selain itu, ia juga mengkritisi pembangunan fisik yang kerap dilakukan di akhir tahun. Menurutnya, jika penundaan pembangunan fisik terus dilakukan, maka akan semakin banyak proyek-proyek pembangunan fisik yang terlambat penyelesaian pembangunannya.

    “Kalau seperti ini terus, bakalan banyak proyek yang lompat tahun anggaran. Ini bukan hanya soal penyerapan anggaran, tapi juga bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan maksimal atas pembangunan itu,” tegasnya.

    Ia juga mengaku aneh dengan pengakuan Plt Kadinkes, yang menuturkan bahwa seharusnya pembangunan itu dilaksanakan selama 180 hari, namun eksekusinya hanya diberikan tenggat waktu 140 hari.

    “Apa yang diharapkan dari proyek pembangunan, yang pengerjaannya dilakukan secara terburu-buru? Yang sesuai dengan tenggat waktu saja terkadang tidak sesuai spesifikasi dan masih ada potensi gagal konstruksi, apalagi yang dibangun secara terburu-buru,” terangnya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada Pemkab Lebak untuk segera memperbaiki pola perencanaan pembangunan, dan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    “Bukan semata-mata penyerapan anggaran, apalagi asal bapak/ibu senang. Kita dihadapkan pada proses pemilihan kontraktor yang masih kerap berlangsung buruk, janganlah diperparah dengan perencanaan yang buruk juga,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Proyek RSUD Adjidarmo Molor, Dinkes Lebak Salahkan Cuaca

    Proyek RSUD Adjidarmo Molor, Dinkes Lebak Salahkan Cuaca

    LEBAK, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak mengatakan bahwa molornya proyek pembangunan gedung baru RSUD Adjidarmo yang menelan anggaran belasan miliar, akibat dari cuaca.

    Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto, saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (18/1).

    “Iya sebenarnya kan yang belum selesai itu (bagian) luarnya. Kalau (bagian) dalam kan sudah selesai. Misal hujan, tidak bisa dilanjut yang bagian luar,” ujar Budhi.

    Ia mengatakan, tenggat waktu yang kurang ideal pun menjadi alasan mengapa proyek tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan.

    “Idealnya kan 180 hari untuk bangunan seperti ini, namun kemarin dalam kontrak 140 hari,” katanya.

    Ia menjelaskan, hingga saat ini pengerjaan proyek tersebut telah mencapai 98 persen. Pihaknya senantiasa melakukan pemeriksaan mingguan untuk mengetahui progres atau perkembangan dari proyek tersebut.

    “Setiap hari Kamis selalu ada monitoring rutin, sekarang sudah 98%. Harapannya tanggal 25 (Januari) ini selesai,” tandasnya. (MYU)

  • Manajemen RSUD Adjidarmo Dituding Tak Efektif Kelola Anggaran

    Manajemen RSUD Adjidarmo Dituding Tak Efektif Kelola Anggaran

    LEBAK, BANPOS – Dianggap kurang efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran yang begitu besar serta memberikan pelayanan yang buruk terhadap pasien, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD Adjidarmo dan BPJS Cabang Rangkasbitung, Rabu (16/2).

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang mengatakan, pelayanan RSUD Adjidarmo seharusnya lebih baik dari pelayanan Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Lebak.

    “Kami ingin memastikan bahwa pelayanan RSUD Adjidarmo itu lebih baik. Di Kabupaten Lebak itu ada tiga RS diantaranya RSUD Adjidarmo, RS Misi dan RS Kartini. Kita mengharapkan pelayanan RSUD harus lebih baik dari pelayanan RS swsta dan hari ini pelayanan RSUD itu masih dibawah swasta. Makanya kita tinjau terus agar senantiasa selalu memperbaiki,” kata Bangbang usai RSP diruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Lebak.

    Sebelumnya, lanjut Bangbang, Komisi III sering melakukan RDP dengan RSUD, hasil yang didapatkan dalam RDP tersebut adalah perbaikan pelayaan terhadap pasien, sehingga sesuai dengan keinginan masyarakat.

    “Setahun kebelakang, pelayanan RSUD sangat buruk sekali. Salah satu contoh ada pasien masuk IGD selama dua hari, tapi setelah kita dorong dan sering dilakukan RDP Alhamdulillah sekarang pasien bisa masuk ke ruangan dalam waktu empat jam sampai dua jam sudah observasi ke ruangan. Nah itu merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk mendapatkan pelayanan yang baik sesuai yang masyarakat harapkan,” terangnya.

    Bangbang menambahkan, terkait dengan penggunaan anggaran yang digunakan oleh RSUD, pihaknya menilai kurang efektif dan efisien dalam penggunaannya.

    “Banyak aduan kepada kami, bahwa alat medis dan obat-obatan yang banyak disediakan itu yang tidak diperlukan. Saya kira ini sangat luar biasa, artinya yang sangat diperlukan itu malah tidak diperbanyak. Hal seperti itu yang kta sampaikan, jangan sampai anggaran yang luar biasa besar tersebut tidak efektif dan efisien.

    Dijelaskannya, rencana anggaran RSUD Adjidarmo tersebut sebesar Rp 165 miliar. Karena RSUD Adjidarmo itu statusnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka untuk pengalokasian anggaran memiliki kewenangan sepenuhnya.

    “Artinya anggaran ini harus dihabiskan didalam RSUD, tidak bisa disetorkan ke kas daerah. Jadi pendapatan RSUD, seratus persen harus dihabiskan untuk biaya pelayanan, biaya jasa, alat termasuk gaji di RSUD,” jelasnya.

    Selain itu, pihaknya juga menerima aduan bahwa background pada bagian program dalam melakukan perencanaan kegiatan di RS tersebut adalah guru. Sehingga pihaknya menanyakan langsung kepada Direktur RSUD.

    “Tadi sudah diklarifikasi oleh ibu direktur bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di BPKD. Sebetulnya kita tidak ada masalah, karena itu sifatnya klarifikasi dan kita khawatir pada posisi pejabat di RSUD itu tidak sesuai dengan keilmuannya dan akhirnya kita tahu bahwa penempatan ASN di RSUD itu otoritas Baperjakat. Makanya kita nanti akan sondingkan dengan Sekda bahwa ada temuan yang menjadi persoalan di RS bahwa posisi yang ditempatkan itu bukan dengan keilmuannya,” ucapnya.

    Terkait dengan pelayanan terhadap pasien warga kurang mampu yang meninggal dan harus menggunakan kereta ambulan, kata Bangbang lagi bahwa yang diklaim oleh BPJS itu adalah ambulan.

    “Sesuai perintah Undang-undang bahwa RS menyiapkan ambulan, cuma persepsi ibu direktur ambulan itu hanya melayani rujukan pasien karena ambulan jenazah itu disebutnya kereta jenazah. Maksud kami, intinya bahwa keluarga tidak mampu dan BPJS sekalipun tetap ambulannya juga harus dibantu khususnya ambulan jenazah,” ungkapnya.

    Terpisah, Direktur RSUD Adjidarmo, Anik Sakinah mengatakan, RDP yang dilakukan oleh Komisi III tersebut merupakan masukan untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat.

    “Ini adalah agenda rutin dari Komisi III terkait dengan pelayanan yang menitik beratkan sebagai RS wajahnya pelayanan public milik pemerintah daerah dimana kita harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan terhadap masyarakat kurang mampu,” katanya.

    Menurutnya, RDP tersebut juga sebagai evaluasi terhadap RSUD Adjidarmo yang akan terus dilakukan perbaikan. Meskipun dalam kondisi pandemic Covid-19, akan tetap ada progress yang dihasilkan dalam melakukan perbaikan dalam pelayanan.

    “Saya mohon kepada masyarakat, ketika masih ada yang belum memuaskan, kita akan tetap terus memperbaiki. Terkait dengan anggaran, kalau kami prinsipnya BLUD. Jadi kita tidak seperti OPD lain yang anggarannya sudah tersedia, satu tahun itu sekian anggarannya dan kita akan melakukan kegiatan-kegiatan,” ungkapnya.

    (DHE)

    Caption Foto : Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dengan RSUD Adjidarmo dan BPJS Cabang Rangkasbitung.