Tag: RSUD Kota Serang

  • Jadi Syarat Mitra BPJS, RSUD Kota Serang Kejar Akreditasi

    Jadi Syarat Mitra BPJS, RSUD Kota Serang Kejar Akreditasi

    SERANG, BANPOS – Dinkes Kota Serang tengah mengejar akreditasi pada RSUD Kota Serang. Hal ini dilakukan agar RSUD milik Pemkot Serang ini dapat menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, menuturkan bahwa sebelumnya RSUD Kota Serang berencana untuk melakukan kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan. Namun, karena ada peraturan baru, yang mengatur bahwa untuk menerima pasien BPJS rumah sakit harus terakreditasi terlebih dahulu.

    “Salah satu syarat untuk menerima pasien BPJS itu rumah sakit harus sudah terakreditasi. Jadi, sekarang ini kami fokuskan untuk mengejar akreditasi rumah sakit dulu. Kalau dulu, sebelum ada peraturan baru bisa langsung bekerjasama dengan BPJS-nya, tapi sekarang tidak boleh,” ujarnya, Selasa (7/1)

    Pihaknya menargetkan akreditasi rumah sakit selesai sebelum triwulan pertama, sekitar Juni nanti ini. Sebab, seluruh persyaratan dan kelengkapan berkas sudah disiapkan.

    “Dari sisi mutu, ketenagaan, manajemen rumah sakit, kemudian kelengkapan alat kesehatan, semua sudah kami siapkan,” ucapnya.

    Sehingga saat ini, RSUD hanya menunggu dari pusat yang dalam hal ini Kemenkes untuk menilai seluruh kelengkapan persyaratan.

    “Sehingga nanti bisa segera diakreditasi dan kami pun dapat bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menerima pasien pengguna BPJS. Anggaran pun kami sudah menyiapkan untuk akreditasi,” ujarnya.

    Mengenai Perda Retribusi Rumah Sakit, ia menuturkan sedang dalam penggodogan oleh Dewan DPRD Kota Serang.

    “Perda kan sudah, sekarang ini sedang di godok. Jadi tinggal menunggu keputusan saja. Sambil menunggu Perda, kami selesaikan dulu akreditasi rumah sakit,” katanya.

    Kabag Hukum Pemerintah Kota Serang, Subagyo, mengatakan Perda Retribusi Rumah Sakit masih dalam proses evaluasi di Kemenkes. Sehingga saat ini yang menjadi kendala dalam mengeluarkan rekomendasi dan Perda tersebut adalah minimnya SDM baik di Pemkot Serang, Pemprov Banten maupun Kementrian.

    “Ya itu tadi, karena memang terkendala pada SDM-nya. Kalau dulu ada delapan sub bagian yang menangani khusus tentang Perda, tapi sekarang hanya ada satu bagian yang menanganinya,” ucapnya.

    Sehingga, lanjutnya, proses evaluasi yang seharusnya hanya 14 hari kerja, menjadi tidak pasti.

    “Apalagi kementrian yang menangani seluruh Indonesia. Tapi kalau kami menginginkan secepatnya Perda tersebut dapat segera terbit,” tandasnya. (DZH/PBN)

  • RSUD Kota Serang Sepi, Diduga Karena Belum Bisa Layani Pasien BPJS

    RSUD Kota Serang Sepi, Diduga Karena Belum Bisa Layani Pasien BPJS

    CIPOCOK JAYA, BANPOS – Kendati telah melakukan Grand Launching beberapa waktu yang lalu, nyatanya RSUD Kota Serang masih belum digandrungi oleh masyarakat sebagai tempat untuk berobat maupun cek kesehatan.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, RSUD Kota Serang hingga pukul 12.00 WIB terlihat sepi. Hanya beberapa pegawai saja yang terlihat di sana. Pasien sendiri hanya ada tiga orang saja.

    Jumlah tersebut diungkapkan oleh Staf Promosi Kesehatan dan Informasi pada RSUD Kota Serang, Wisnu Ari. Ia mengatakan, hingga siang hari ini baru ada tiga orang pasien yang berkunjung.

    “Baru tiga orang pasien yang berobat dan cek kesehatan,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di RSUD Kota Serang, Senin (16/12).

    Menurutnya, sedikitnya masyarakat yang datang ke RSUD Kota Serang lantaran rumah sakit milik pemerintah ini masih belum melayani pasien BPJS Kesehatan.

    “Kemungkinan karena masih belum melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat lebih memilih Puskesmas,” katanya.

    Ia pun mengatakan, untuk meningkatkan kualitas serta minat masyarakat untuk datang ke RSUD Banten, dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah khususnya dari segi anggaran.

    “Target kami pada 2021 akreditasi sudah C. Oleh karena itu pemerintah harus memprioritaskan terkait anggaran untuk RSUD Kota Serang,” ucapnya. (DZH)

  • Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    Dikecam Warga, RSUD Kota Serang Ngaku Salah

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – Terkait kekecewaan masyarakat pada saat grand launching RSUD Kota Serang, pihak rumah sakit mengaku bersalah. Hal ini dikarenakan mereka tidak melakukan sosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat salah tangkap dalam memaknai pengobatan gratis.

    “Memang ini ada miskomunikasi dari kami. Dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami kedepan, bahwa nanti dalam melakukan sosialisasi harus dapat lebih baik lagi,” ujar Dirut RSUD Kota Serang, Teja Ratri, saat ditemui di DPRD Kota Serang seusai dipanggil Komisi II, Rabu (4/12).

    Menurutnya, ia menempatkan program yang dilakukan pada saat grand launching sesuai dengan fungsinya. Yaitu memberikan pelayanan tingkat dua yang berarti pemberian layanan spesialistik dan rujukan.

    “Sebenarnya program yang kami luncurkan adalah pengobatan gratis spesialistik untuk tujuan agar sosialisasi bahwa RSUD Kota Serang sudah bisa digunakan,” terangnya.

    Ia mengatakan, memang program tersebut dilakukan hanya setengah hari saja. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Sesuai dengan standar operasional kami, yaitu dimulai dari jam 8 sampai jam 12. Layanannya yaitu poli kandungan dengan kuota sebanyak 50 orang dengan pemeriksaan USG. Prageriati untuk usia 40-50 tahun. Lalu ada cabut gigi dan tambal gigi, serta deteksi tumbuh kembang anak,” katanya.

    Ia pun mengaku bahwa memang program yang dilaksanakan bukanlah pengobatan massal seperti bakti sosial, melainkan juga menjadi program pendataan pasien untuk masuk dalam Sistem Informasi RSUD Kota Serang.

    “Konsepnya bukan pengobatan massal, jadi kalau pasien masuk itu sudah sebagai pasien rumah sakit. Jadi bukan konsep pengobatan biasa, untuk memasukkan data kepada sistem informasi RSUD Kota Serang,” ucapnya.

    Mengenai adanya isu penggiringan pasien dari Puskesmas untuk dapat ikut program pengobatan gratis RSUD Kota Serang, Teja mengatakan bahwa hal itu bukan penggiringan, melainkan rujukan.

    “Jadi bukan digiring, tapi puskesmas melihat pasien mana saja yang punya masalah tapi belum diatasi. Itu kemudian pasien yang dirujuk untuk datang,” jelasnya.

    Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, mengatakan bahwa memang RSUD Kota Serang mengakui kurangnya sosialisasi yang membuat masyarakat menjadi bingung.

    “Kan tadi sudah jelas disampaikan, bahwa program yang dicanangkan oleh Dirut sudah bagus. Cuma masalahnya kurang sosialisasi dan cara menyampaikan kepada masyarakat yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

    Menurutnya, RSUD Kota Serang seharusnya menggunakan bahasa sosialisasi yang dimengerti oleh masyarakat umum. Hal ini untuk menghindari kebingungan di antara masyarakat.

    “Maka kedepan, saya berharap kepada ibu Dirut, harus disosialisasikan kepada masyarakat dengan baik. Jangan Asbun, karena masyarakat daya tangkap, nalar, dan berfikirnya berbeda-beda,” tandasnya.(DZH)

  • Baru Diresmikan, RSUD Kota Serang Sudah Buat Warga Geram

    Baru Diresmikan, RSUD Kota Serang Sudah Buat Warga Geram

    SERANG, BANPOS – Baru saja RSUD Kota Serang di launching oleh Pemkot Serang, sudah membuat masyarakat geram. Pasalnya, program yang dilakukan oleh RSUD yaitu berobat gratis selama satu hari, ternyata hanya berjalan hingga Walikota dan Wakil Walikota Serang pulang dari acara.

    Hal ini pun membuat Akbar, salah satu masyarakat yang membawa anaknya yang terkena setip untuk berobat gratis, menjadi geram. Ia mengaku datang ke RSUD Kota Serang setelah mendengar adanya pengobatan gratis disana.

    “Saya datang kesini karena kondisi anak saya yang sedang setip, kejang-kejang. Ternyata setelah datang kesini, kegiatan berobat gratis itu hanya setengah hari saja,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12).

    Pada awalnya, ia mengaku bahwa dirinya ditolak untuk melakukan pengobatan. Namun beberapa kemudian, dirinya dipersilahkan untuk IGD, namun harus membayar karena masa berobat gratisnya sudah lewat.

    “Kata orang RSUDnya, saya kalau mau lanjut berobatnya itu harus bayar. Karena memang sudah lewat dari masa pengobatan gratisnya. Dia bilang batasnya itu hanya setengah hari, lewat dari situ masuknya ke umum. Saya jadi bingung,” katanya.

    Sementara, ia mengatakan bahwa besaran biaya yang diminta oleh pihak RSUD Kota Serang, yaitu sebesar Rp50 ribu. Namun, itu hanya untuk konsultasi saja.

    “Besaran bayaran yang diminta itu sebesar Rp50 ribu. Dan itu hanya untuk biaya konsultasi saja. Kalau berobat saya kurang tahu. Termasuk juga mengenai obat-obatan yang akan diberikan. Yang pasti untuk konsultasi itu harus bayar Rp50 ribu,” terangnya.

    Ia pun mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Kota Serang. Karena, ia merasa dibohongi dengan adanya kabar bahwa pengobatan gratis dilaksanakan selama satu hari. Ia pun berharap kedepannya tidak terjadi hal yang sama.

    “Yah mungkin buat kedepannya, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. Semoga hanya saya saja yang mengalami kejadian buruk ini. Kalau seperti ini tentu saya sangat kecewa. Lebih baik saya bawa anak saya ke RS Hermina atau RS Sari Asih,” tegasnya.

    Sementara itu, salah satu staf RSUD Kota Serang yang berjaga mengatakan bahwa kegiatan berobat gratis yang dilakukan bukanlah berobat seperti yang masyarakat fikirkan. Karena menurutnya, kegiatan ini hanyalah skrining tumbuh kembang saja.

    “Sebenarnya kami tidak sedang mengadakan pengobatan gratis, tapi skrining tumbuh kembang. Jadi bukan ada keluhan apa, trus berobat,” ujarnya yang tidak menyebutkan namanya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk skrining tumbuh kembang anak, hanya memiliki kuota sebanyak 20 orang saja.

    “Jadi kami ini sudah ditarget, untuk skrining anak itu hanya sampai 20 anak saja. Jadi setelah itu, sudah tidak menerima lagi. Dan dokter-dokter pun sudah pada pulang,” tandasnya.

    Saat awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Dirut RSUD Kota Serang, Tedja Ratri, baik pesan Whatsapp maupun telepon seluler tidak mendapatkan jawaban.

    Begitu pula dengan kepada Dinkes Kota Serang, M. Ikbal. Saat dihubungi, ia juga tidak merespon telepon seluler yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan. (DZH)