Tag: RSUD Malingping

  • PT GBG Pastikan Pekerjaan Lahan Parkir di Poliklinik RSUD Malingping Berjalan Maksimal

    PT GBG Pastikan Pekerjaan Lahan Parkir di Poliklinik RSUD Malingping Berjalan Maksimal

    MALINGPING, BANPOS – Proyek pekerjaan pembangunan jalan dan Gedung Parkir di Poliklinik di RSUD Malingping dengan area seluas 2.400 meter telah dianggarkan dengan nominal Rp15.787. 638.000 dari APBD Provinsi Banten Tahun 2023 kini telah berjalan. Dengan waktu pekerjaan selama 180 hari kalender, dipastikan proyek ini akan dilaksanakan secara maksimal.

    Diketahui, kontraktor untuk kegiatan ini adalah perusahaan yang sudah berpengalaman yaitu, PT Ghatfan Berkah Gemilang (GBG) – PT Riefna Karya Bangunan Spesialis (RKBS) – KSO, dengan Konsultan Pengawas PT Saeba Konsulindo.

    Diketahui, lelang pekerjaan tersebut sebenarnya sudah berlangsung dari Tahun 2020, namun selalu gagal tender. Dan baru bisa terealisasi kontraknya saat tahun 2023 ini.

    “Alhamdulillah, lelang untuk area jalan dan gedung parkir RSUD Malingping bisa terealisasi saat ini di Tahun 2023, sesuai kontrak mulai pekerjaan pada 12 Juni lalu. Semoga pekerjaan ini bisa berjalan lancar hingga selesai dan bisa digunakan. Karena saat ini lahan parkir, khususnya untuk di poliklinik RSUD ini sangat dibutuhkan sekali,” ujar Kepala Bagian Sekretaris RSUD Malingping, Nasrudin.

    Manajer Proyek, Qori Muhammad Romdhon mengatakan pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah berjalan sejak beberapa hari ini.

    “Pekerjaan sudah berjalan sejak beberapa hari di Bulan Juni ini. Areanya seluas 2.400 meter persegi, dengan pembiayaan dari APBD Banten, ujar Qori.

    “Insyaallah kami akan melaksanakan pekerjaan ini dengan maksimal sesuai spesifikasi tentunya dengan tenaga ahli mumpuni yang ada pada kami. Mohon dukungannya, semoga tidak ada kendala hingga finishing nanti dan hasilnya bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Plh Direktur RSUD Malingping H. Nasrudin, S.Pd., M. Mkes, selaku PPK berharap, pelaksanaan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan serta kontrak yang telah ditetapkan.

    “Karena proyek ini merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Malingping,” tandasnya.(*)

  • Direktur RSUD Malingping ‘Menghilang’, Insentif Pegawai Jadi Korban

    Direktur RSUD Malingping ‘Menghilang’, Insentif Pegawai Jadi Korban

    LEBAK, BANPOS – Sejak dilantik oleh Pj Gubernur beberapa waktu lalu, Direktur definitif RSUD Malingping Ahmad Bahrudin hingga kini masih belum menjalankan tugasnya.

    Informasi yang didapat BANPOS dari pegawai teras setempat menyebut, bahwa diduga yang bersangkutan tidak bersedia menjabat sebagai direktur dan ingin tetap pada posisi di jabatan fungsional sebagai dokter spesialis bedah.

    Sementara terkait pengambilan kebijakan urgen di instansi milik Pemprov Banten itu hingga kini masih mengambang.

    Sejumlah pegawai honorer pun mengeluhkan tentang tersendatnya berbagai insentif yang seharusnya sudah didapat.

    Kepala Bidang Sekretariat di RSUD Malingping, Nasrudin, kepada BANPOS membenarkan tentang belum berjalannya fungsi direksi di RSUD Malingping dikarenakan pejabat yang sudah dilantik tersebut diduga menolak jabatan tersebut.

    “Iya, itu yang dilantik kemarin itu pak Ahmad Bahrudin, beliau itu dokter bedah, pegawai fungsional RSUD Malingping. Katanya sih beliau tidak mau menjabat direktur dan ingin tetap di posisi fungsional sebagai dokter bedah,” ujar Nasrullah, Senin malam (29/5).

    Menurutnya, dengan kondisi seperti itu hingga saat ini di RSUD Malingping tidak ada kebijakan pimpinan, sehingga banyak hal pada kebijakan dinas yang masih tertunda.

    “Iya, saat ini saya juga tidak tahu mekanisme berikutnya mah. Karena beliau (Ahmad Bahrudin-red) sejak dilantik itu justru tetap memilih aktif bertugas selaku dokter bedah. Dan saat ini beliau masih mengurus soal pengunduran dirinya itu ke BKD. Memang banyak kebijakan yang pastinya tertunda jadinya, terutama soal kedinasan dan pencairan penganggaran untuk pegawai dan lain-lain saat ini masih ngambang dan kita pun pusing. Tapi yang terpenting kita tunggu saja dari pimpinan teratas terkait ini, mudah-mudahan segera ada jalan keluarnya,” ungkap Nasrudin.

    Adapun saat ditanya terkait kebijakan kedinasan yang urgen sekiranya bisa dilakukan oleh pejabat eselon di bawah direktur, Nasrudin mengaku sungkan menjelaskan.

    “Kalau untuk soal kelayakan pengambilan kebijakan dinas itu ada aturan administrasinya dong, bukan ranah Saya menjelaskan itu. Dan yang berhak melakukan itu adalah pejabat yang di atas. Karena sesuai aturan, jabatan Direktur RSUD itu harus dari pihak medis atau dokter. Kecuali kalau untuk Plt, itu boleh-boleh saja. Tunggu saja semoga segera ada solusi,” paparnya.

    Isu Ahmad Bahrudin menolak jabatan sebagai Direktur RSUD Malingping kini semakin mencuat, hingga beberapa informasi menyebut yang bersangkutan kini tengah mengajukan pengunduran diri secara resmi.

    “Informasinya sih sedang melakukan upaya pengunduran diri karena beliau adalah dokter bedah di RSUD ini. Dan beliau lebih ingin konsentrasi pada dunia medis saja dalam jabatan fungsional. Mungkin khawatir pasien tak ada yang nanganin. Dan mohon maaf saya tidak berani ngasih nomor telpon beliau,” tutur salah seorang pegawai eselon di RSUD Malingping.

    Terpisah, salah seorang pegawai honorer yang sudah belasan tahun di RSUD Malingping kepada BANPOS mengeluhkan terkait belum cairnya tiga bidang insentif karena diduga harus dikeluarkan melalui kebijakan direktur.

    “Iya, bulan kemarin ada tiga insentif masih belum pada cair, seperti Jaspel, uang shif kerja dan uang makan saat piket. Kita mah sebagai honorer tentu sangat butuh. Katanya sih harus menunggu kebijakan direktur dulu. Mudah-mudahan saja segera ada pimpinannya,” keluhnya berharap.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari Ahmad Bahrudin terkait sikap mengosongkan jabatan direktur RSUD Malingping tersebut.

    Sementara semua pegawai tidak ada satupun yang berani memberikan keberadaan dan nomor kontak yang bersangkutan. (WDO/PBN)

  • Penyedia Jasa Cleaning Service RSUD Malingping Digugat Mantan Karyawannya

    Penyedia Jasa Cleaning Service RSUD Malingping Digugat Mantan Karyawannya

    LEBAK, BANPOS – Kuasa hukum mantan karyawan cleaning service (CS) RSUD Malingping, yakni LBH Garteks resmi menggugat perusahaan PT AHM ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Serang. Senin, (14/02).

    Hal tersebut tertuang dalam surat gugatan LBH Garteks yang menuding pihak perusahaan PT AHM tidak mengikuti anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten untuk membayar bayaran untuk 23 orang eks karyawan CS.

    Sebagaimana dalam rilis yang disampaikan kepada BANPOS, tim kuasa hukum eks karyawan CS dari LBH Garteks, Tri Pamungkas, MH bahwa sebelumnya PT AHM sudah dianjurkan untuk membayar hak pekerja sebesar Rp13 juta lebih kepada setiap pekerja yang diduga diberhentikan secara sepihak.

    Akan tetapi sampai saat ini pihak perusahaan outsourcing tersebut tidak mengindahkan anjuran dari Disnakertrans. “Jadi sebelumnya sudah ada anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, namun PT AHM tidak mengindahkan anjuran, sehingga kami selaku kuasa hukum dari CS RSUD Malingping hari ini resmi melakukan gugatan ke PHI terhadap PT AHM,” ujar Tri.

    Menurut Tri, pihaknya menyayangkan sikap tidak kooperatif PT AHM karena membandel dengan tidak mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

    “Mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten yang menangani Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja dimaksud, telah memeriksa dan memediasikan perselisihan sesuai dengan duduk perkara dengan baik berdasar pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perselisihan Hubungan Industrial,” jelasnya.

    Diketahui, Tiga advokat dari Garteks tersebut sejak awal terus mengawal perselisihan antara PT AHM dengan 23 karyawan CS RSUD Malingping hinggga saat ini. Ketiganya yakni Tri Pamungkas, Trisnur Priyanto, dan Sutisna.

    (WDO)

    Caption : Tim Kuasa Hukum dari LBH Garteks yang mendampingi eks 23 karyawan outsourcing RSUD Malingping resmi melaporkan PT AHM ke pengadilan hubungan industri PN Serang, Senin (14/02)

  • Kurir JNE Salah Paham dengan Seorang Sekuriti RSUD Malingping

    Kurir JNE Salah Paham dengan Seorang Sekuriti RSUD Malingping

    BAKSEL, BANPOS – Diduga kesalah-pahaman, seorang Sekuriti RSUD Malingping berinisial A dilaporkan dua kurir perusahaan ekspedisi JNE Ekspress bahwa A selaku sekuriti itu telah maksa minta THR, ini terjadi saat kedua kurir itu mengirim paket barang ke instansi RSUD Malingping.

    Riyanto dan Deris, petugas kurir JNE Ekspres kepada BANPOS menutur, bahwa kejadiannya pada Sabtu (18/4) siang saat dirinya mengantar paket barang ke RSUD tersebut.

    “Kejadiannya tadi pagi sekitar jam 10, saya dan Deris nganterin paket ke RSUD Malingping. Tadinya sipaket emang udah biasa dititip di Satpam RSUD, pas tadi pagimah datang Satpam entah itu siapa namanya bilang ke saya minta THR. Terus kata saya, loh kok bapak minta THR sama saya. Kan bapak juga kerja, saya saja belum tentu dikasih THR di kantor,” tutur Riyanto.

    Menurut Riyanto, sekurity itu tidak terima dengan jawabannya dan marah padanya.

    “Satpam itu marah, bilangnya kalau enggak ada THR tidak bisa dititipin paket di Satpam. Lalu kata saya kalau emang tidak bisa gampang, saya tinggal bawa lagi paketnya. Eh malah dia marah lalu ngambil kunci kontak mobil JNE. Tapi kembali saya rebut,” katanya.

    Menurut Riyanto, dirinya menyayangkan apa yang dilakukan sekuriti tersebut. “Apa pantas petugas keamanan minta upah atau THR dan menolak paket kiriman. Padahal paket-paket itu penting dan ada dokumennya juga,” tambahnya.

    Sementara dalam konfirmasi BANPOS, A mengaku apa yang dilakukannya dengan tuduhan minta THR itu bukan benar-benar minta maksa, menurutnya itu hanya candaan pertemanan biasa yang tidak serius,

    “Terus terang hanya bercanda, kesalah-pahaman saja, biasalah pertemanan sesama orang Malingping jika interaksi suka canda guyon, seperti bos mana bagi rokoknya dong, mana minta THR itu kan biasa, kalau memang guyon saya dianggap tidak biasa atau kelewatan, ya mohon dimaafkan,” terang A, Sabtu malam (18/4).

    Ketika ditanya soal marah-marah dan merebut konci, A menjelaskan bahwa itu upayanya hanya untuk melarang poto-potoan di sekitar rumah sakit yang dilakukan petugas JNE itu.

    “Kan setelah saya ngomong gitu malah ngejawab omongan saya sambil mempoto-poto saya dan sekitar rumah sakit dengan Hp nya, saya gak enak, lalu saya larang, sekedar gertakan saya ambil kunci mobil agar dia tidak melakukan itu,” ungkap A.

    Terpisah, Komandan Regu (Danru) Sekuriti RSUD Malingping, M Arif alias Ucok menjelaskan hal senada, bahwa apa yang dilakukan A selaku anak buahnya itu hanya sekedar kesalah-pahaman dari candaan karena mereka sebenarnya sudah kenal sering ketemu. Tapi pihaknya pun mengaku sudah menegur anak buah yang bersangkutan.

    “Soal ini sudah saya tanya kepada yang bersangkutan. Dan katanya itu hanya sekedar candaan saja sih. Dan sebagai orang lapangan memang kita sering banyak gaul dengan setiap orang, hal seperti itu kepada saya pun sering datang, walau kadang menyakitkan tapi saya anggap candasn saja tidak pernah sampai masuk ke hati. Kalau memang abak buah saya sakah ya mohon dimaafkan dan tidak perlu dibesar-besarkan,” jelas Ucok.(WDO)

  • Libur Nataru, Pelayanan Poly di RSUD Malingping Belum Berjalan Prima

    Libur Nataru, Pelayanan Poly di RSUD Malingping Belum Berjalan Prima

    MALINGPING, BANPOS – Dampak dari libur dan cuti bersama Tahun Baru sejak H-5 lalu, menyebabkan pelayanan medis di RSUD Malingping dikeluhkan pasien.

    Karena terbentur libur tersebut, sejumlah pasien mengeluhkan ketiadaan dokter spesialis tertentu yang seharusnya tetap siap siaga karena pasien membludak.

    Keterangan salah seorang pasien yang mengaku harus dirujuk ke rumah sakit lain karena dokter yang biasa tugas di RSUD tersebut masih cuti.

    “Iya, padahal kami butuh pisan, tapi sekarang katanya masih cuti, ya kita diarahkan ke rumah sakit lain,” ujar Jae, seorang pasien asal warga Desa Kadujajar, Kamis (2/1).

    Sementara informasi yang didapat BANPOS, bahwa pelayanan medis beberapa poly di Malingping sejak beberapa hari jelang Tahun Baru hingga awal tahun baru ini memang masih sedikit terkendala.

    Namun untuk pelayanan Instalasi Gawat Darurat dan Poly Dalam masih bisa dilayani.

    “Iya memang kemarin sempat ada cuti, tapi untuk pelayanan IGD dan poly dalam mah masih tetap buka kok. Memang kalau untuk poly anak, bedah dan kandungan hari ini masih belum ada dokternya, mungkin masih cuti,” ujar salah seorang pegawai RSUD setempat.

    Terpisah, Kabid Pelayanan Medis RSUD Malungping, dr Sobran Yuliandra membenarkan untuk pelayanan poly bedah masih belum bisa dilayani karena dokternya masih cuti, sedang untuk Poly Anak dan Kandungan belum ada kontrak baru.
    Akan tetapi menurutnya, untuk pelayanan Poly Dalam masih tetap bisa dilayani secara maksimal.

    “Kalau untuk poly kandungan dan anak masih kosong, karena baru habis masa kontrak, sekarang kita masih rekrut kontrak baru. Dan untuk dokter bedah kayaknya masih cuti, tapi kalau poly dalam masih bisa dilayani,” ujar Sobran.

    Diketahui, selain Poly Penyakit Dalam, untuk layanan spesialis lain di polyklinik RSUD Malingping saat ini tersedia layanan bedah, mata, syaraf, gigi dan THT. (WDO/PBN)