Tag: RT

  • Para Ketua RT Diimbau Sosialisasi Keberhasilan Program Walikota Helldy Agustian

    Para Ketua RT Diimbau Sosialisasi Keberhasilan Program Walikota Helldy Agustian

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengimbau kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk turut aktif menyosialisasikan program-program yang telah berhasil dilakukan Pemerintah Kota Cilegon.

    Tujuannya, agar setiap program yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesejahteraan dan kemajuan dapat merata secara adil dan berkelanjutan.

    Hal itu dikatakan Helldy saat menghadiri acara Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan RW dan RT, di Aula Kecamatan Cibeber, Jumat 4 Agustus 2023 lalu. Hadir pada acara tersebut seluruh lurah, RT dan RW se-Kecamatan Cibeber.

    Menurut Helldy, sebanyak 70 persen dari total anggaran, diberikan kembali kepada masyarakat. Sedangkan sisanya untuk pembangunan.

    “Sudah banyak program yang sudah kami realisasikan. Oleh karenanya saya minta RT dan RW bisa terus gencar menyosialisasikan program-program yang sudah kami jalankan agar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Helldy.

    Dikatakan Helldy, pemerintah tidak akan berarti tanpa kontribusi nyata dari para RT dan RW yang merupakan garda terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah.

    “Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah atas peranan penting tersebut, kami telah menaikkan honorarium bagi RT dan RW yang semula Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan. Kenaikan tersebut menjadikan honorarium RT dan RW di Kota Cilegon tertinggi di Provinsi Banten,” ujarnya.

    Helldy pun meminta RT dan RW, khususnya di Kecamatan Cibeber agar bisa bekerja secara maksimal.
    “Jadilah RT dan RW yang jujur, adil dan bermanfaat untuk masyarakat. Honor sudah kita naikkan, jadi kinerja juga harus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu Camat Cibeber Sofan Maksudi meminta kepada seluruh RT, RW, dan lurah di wilayahnya untuk mempertahankan rasa solidaritas yang tinggi guna mewujudkan Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat, serta dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon.

    “Kami akan terus mendukung segala bentuk program yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Terutama program-program yang ada di dalam KCS (Kartu Cilegon Sejahtera), kami akan terus sosialisasikan, agar program tersebut bisa dirasakan oleh semua masyarakat,” terang Sofan.

    Selain pembinaan, Helldy juga menyerahkan seragam RT dan RW secara simbolis dengan disaksikan Camat Cibeber dan Lurah se-Kecamatan Cibeber. (ADV)

  • Pemkab Akan Panggil Oknum RT Yang Lakukan Pungli

    Pemkab Akan Panggil Oknum RT Yang Lakukan Pungli

    PANDEGLANG, BANPOS – Walaupun sudah ada imbauan bahkan ancaman agar tidak melakukan penyelewengan dalam anggaran penanganan Covid-19. Namun ternyata, masih ditemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum RT bagi para penerima Bantuan Langsung Tunai dari Kemensos.

    Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ) menyatakan akan segera memanggil salah satu oknum Rt yang melakukan pungli kepada warga yang mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Doni Hermawan.

    “Kami akan cross check ke lapangan, apabila benar terjadi, akan kami panggil dan akan kami bicarakan. Kalau toh bisa dikembalikan, segera kembalikan. Tapi kalau sudah menyangkut ke ranah hukum, selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum,” katanya kepada BANPOS, Kamis (14/5).

    Doni menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait pungli dan juga melarang kegiatan pungli tersebut, karena sangat merugikan masyarakat di tengah pandemi Korona seperti ini.

    “Kegiatan pungli Dana Desa khususnya dari BLT kami melarang, jangan sampai itu terjadi. Karena bagaimana pun itu hak mereka, dan mereka harus mendapatkan secara full atau penuh tanpa ada potongan dari pihak manapun untuk alasan apapun,” ucapnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa beserta para perangkatnya agar tidak melanggar hukum dalam melakukan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

    “Kami mengimbau untuk seluruh Kepala Desa dan perangkatnya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa ini kepada warga masyarakat yang terdampak Virus Korona, sehingga warga masyarakat bisa tenang menikmati bantuan tersebut dengan membeli sembako untuk kehidupan sehari-harinya,” tegasnya.(MG-02/PBN)