Tag: Rutan

  • Klasifikasi Lapas dan Rutan di Banten Perlu Anggaran ‘Jumbo’

    Klasifikasi Lapas dan Rutan di Banten Perlu Anggaran ‘Jumbo’

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten selaku mitra Komisi III DPR RI, pada 2024 membutuhkan anggaran besar guna meningkatkan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusuma usai menjalani masa reses di Kantor Kanwil Kemenkumham Banten, kepada wartawan Senin (17/7).

    “Soal anggaran untuk tahun 2023 juga. Untuk tahun 2024 rencananya dibutuhkan anggaran kurang lebih hampir Rp800 miliar,” katanya.

    Ia menjelaskan, anggaran yang direncanakan tersebut untuk mengatasi persoalan apa saja yang direncanakan ke depan dan apa saja yang di butuhkan oleh Kanwil Kemenkumham Banten

    “Dari anggaran Rp800 miliar tersebut, pertama rencananya akan di gunakan untuk sarana Rutan Pandeglang, dan Lapas. Kedua persoalan HAM, karena ada dua persoalan HAM di Banten salah satunya di wilayah Cilegon dan Pandeglang. Di antaranya sarana rehabilitasi,” jelasnya.

    “Kedepan pemisahan Lapas-Lapas yang ada di Banten termasuk Lapas wanita sudah ada di LPP Tangerang, sedangkan Lapas yang khusus narkoba dimana? Kasus narkoba tidak bisa di di satukan dengan tahanan non narkoba,” katanya menambahkan.

    Tidak hanya itu, Dimyati Natakusuma menegaskan jika Lapas anak juga harus dipisahkan dengan dewasa. Begitu juga dengan Lapas Tipikor yang hingga saat ini belum ada.

    “Banten ada pulau di Pandeglang dan Lebak kita bisa gunakan untuk itu, karena pulau-pulau itu banyak yang terbengkalai. Contohnya seperti Lapas di Pulau Nusa Kambangan, maka kita akan perjuangkan itu,” ucap Dimyati menegaskan.

    Lebih lanjut Dimyati menjelaskan jika terkait dengan Rutan pihaknya berharap bisa di bangun di tempat yang representatif semisal berdampingan dengan tempat ibadah, kepolisian hingga aparat keamanan lainnya.

    Salah satu contoh Rutan Pandeglang yang saat ini dinilai kurang layak karena tempatnya sempit dan tidak luas maka harus dilakukan tukar guling atau ruislag ke tempat lain. (RUS/AZM)

  • Dikunjungi Ade Rossi, Rutan Rangkasbitung Diklaim Bebas Narkoba dan HP

    Dikunjungi Ade Rossi, Rutan Rangkasbitung Diklaim Bebas Narkoba dan HP

    LEBAK, BANPOS – Jelang masa reses pertama, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rossi Khoerunnisa, beserta rombongan mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung, Jumat (27/12).

    Dalam kunjungan komisi yang membidangi hukum tersebut, diterima langsung oleh Kepala Rutan Rangkasbitung yang didampingi pejabat struktural beserta staf.

    Kegiatan diawali dengan laporan penerimaan dan dilanjutkan dengan rapat diskusi di ruang Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap.

    Diskusi berlangsung interaktif antara petugas dan jajaran legislatif tersebut.

    Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap, menyampaikan gambaran umum Rutan Rangkasbitung.

    Diklaim, kondisi riil Rutan saat ini merupakan wilayah bebas dari pelanggaran telepon seluler dan Narkoba.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah capaian dan kendala dalam mencapai target kinerja tersebut.

    “Alhamdulillah untuk pertama kalinya sejak tahun 1990, Rutan Rangkasbitung berkesempatan dikunjungi oleh anggota parlemen, Wakil Rakyat putri terbaik Provinsi Banten, tentu saja kunjungan ini akan menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas pokok sesuai dengan target kinerja masing-masing,” ujar Aliandra.

    Aliandra juga turut menyampaikan sejumlah program terkait revitalisasi pemasyarakatan.

    “Rutan Rangkasbitung sudah berganti nomenklatur menjadi lapas Kelas III Rangkasbitung, kami mempunyai program unggulan untuk mengintegrasikan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui pondok asimilasi, sesuai harapan revitalisasi pemasyarakatan, nantinya napi semua akan dibina dan diberikan keterampilan dari mulai bercocok tanam, budidaya, keterampilan lain serta juga langsung berbaur dengan masyarakat, oleh karenanya perlu dukungan terutama armada yang memadai dan kondisi bangunan yang semestinya bisa direlokasi,” katanya.

    Menanggapi yang disampaikan Kepala Rutan, Adde Rosi sapaan akrab anggota Komisi III DPR RI ini menyambut hangat sejumlah masukan dan gambaran umum yang disampaikan.

    “Kita semua sudah tahu seluruh lapas overkapasitas termasuk disini, sekaligus kita membuktikan fakta di lapangan seperti apa, sejumlah catatan akan kami teruskan, kami dorong nanti Menteri Hukum dan HAM terkait relokasi lapas, prasarana armada penunjang pembinaan, termasuk juga kami dorong pemerintah untuk menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh WBP,” jelas Adde.(WDO/PBN)