Tag: Rutan Jambe

  • Pelempar Sabu ke Rutan Jambe Tangerang Mengaku Orang Suruhan

    Pelempar Sabu ke Rutan Jambe Tangerang Mengaku Orang Suruhan

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Pelaku pelempar sabu ke dalam Rutan Kelas 1 Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengaku disuruh seseorang untuk menyelundupkan barang haram itu ke lembaga permasyarakatan tersebut.

    Pengakuan itu diungkapkan pelaku pelempar sabu ke dalam Rutan Jambe berinisial DK (27) dan MM (30) kepada petugas Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, Polda Banten.

    Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Ahmad K kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pengedar narkoba yang mengendalikan kedua pelempar sabu ke dalam Rutan Jambe itu.

    Kompol Agus menyebut, kepada petugas penyidik, kedua pelaku mengaku disuruh seseorang untuk melemparkan barang haram tersebut ke dalam Rutan Jambe melalui tembok belakang.

    “Siapa yang menyuruh (kedua pelaku) masih dalam penyelidikan. Belum tahu orang dalam (Rutan) atau luar,” ungkapnya.

    Agus mengungkap DK dan MM merupakan warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

    “Keduanya R (residivis). Tapi kami tidak tahu pernah di tahan di sana (Rutan Kelas I Tangerang) atau di tempat lain. Semuanya masih dalam pengembangan,” tegasnya.

    Pelaku yang berinisial MM ditangkap petugas Polsek Tigaraksa pada Kamis (4/7/2024). Sebelumnya, MM sempat lolos dari sergapan petugas usai melempar sabu ke dalam Rutan yang berada di Kecamatan Jambe tersebut.

    Sedangkan rekan pelaku pelempar sabu berinisial DK ditangkap terlebih dahulu oleh petugas Rutan Jambe yang kemudian diserahkan ke Polsek Tigaraksa untuk proses hukum lebih lanjut pada Selasa (2/7/2024).

    “Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap satu pelaku baru berinsial MM,” katanya.(ODI)

  • Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang

    Pemuda Pelempar Sabu Ditangkap Petugas Rutan Jambe Tangerang

    KABUPATEN TANGERANG, BANPOS — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mengamankan pemuda berinisial DK lantaran mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Rutan.

    Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara dilempar melalui tembok belakang Rutan yang berada di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut, terjadi pada Selasa (2/7/2024) siang.

    Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pelaku mengemas barang haram tersebut ke dalam bungkus rokok yang kemudian di bungkus lagi dengan kertas berwarna hijau.

    “Bungkusan sabu itu lalu diberi batu sebagai pemberat, kemudian dilempar melalui tembok belakang,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

    Khairul menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya menerima informasi dari warga sekitar yang menyebutkan ada dua orang dengan gerak gerik mencurigakan berjalan dan mengamati tembok belakang Rutan.

    Kemudian, warga bersama petugas melakukan pemantauan terhadap dua orang tersebut. Benar saja, salah satu orang tersebut melemparkan sesuatu ke dalam Rutan.

    “Mereka berdua. Satu berhasil kami amankan dan satunya berhasil melarikan diri setelah melemparkan bungkusan berisi narkotika ke dalam Rutan,” ungkapnya.

    Saat dibuka, lanjut Khairul, bungkusan yang dilempar pelaku berinsial DK tersebut berisi empat plastik klip narkotika jenis sabu.

    “Untuk beratnya lebih kurang 4 gram yang dibungkus menjadi empat plastik klip kecil,” ujarnya.

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Rutan Kelas I Tangerang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa.

    “Tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

    Ia mengingatkan masyarakat dan petugas untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, seperti menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan.

    “Kami minta petugas Rutan Tangerang berkomitmen dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai tiga kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” jelasnya.(ODI/DZH)