Tag: Sahat Tua Simanjuntak

  • Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut

    Sahat Simanjuntak Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Lebih Lanjut

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.

    “Perkembangan akan segera kami sampaikan,” ucap Ali menegaskan.

    Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

    Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

    Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. (ANT)

  • Sahat Tua Simanjuntak Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar

    Sahat Tua Simanjuntak Miliki Kekayaan Rp10,7 Miliar

    JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang baru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total kekayaan Rp10.700.966.004.

    Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis, Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.

    Adapun rinciannya, Sahat Tua tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

    Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

    Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

    Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

    Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan. (ANT)