SERANG, BANPOS – Pelayanan Kantor Samsat UPTD PPD Cikande dituding membingungkan serta mengarah kepada pungutan liar (pungli).
Hal itu dikarenakan informasi yang tertera di lama media sosial, baik persyaratan perpanjangan surat-surat kendaraan bermotor, balik nama dan mutasi, berbeda dengan di lapangan.
Salah satu warga Serang, Dikri Ghifari mengungkapkan, informasi yang disampaikan antar pegawai Samsat kurang dan tidak jelas. Bahkan berbeda-beda sehingga membingungkan.
“Seakan-akan dipermainkan karena layanan publik, tapi tidak diarahkan untuk menghubungi bagian-bagian yang bertugas, malah diarahkan menghubungi perorangan,” ujarnya kepada BANPOS, usai menerima pelayanan dari pihak Samsat Kabupaten Serang, Selasa (5/1/2020).
Ia menjelaskan, orang yang ditunjuk antar pegawai itu bukan di bagian yang ia tuju. Ia juga merasa pelayanan di kantor Samsat Kabupaten Serang itu pun terkesan mempersulit, karena berkas sudah lengkap namun dibuat membingungkan.
“Dibikin ribet, contohnya ya tadi itu. Karena informasi yang tidak jelas dan pastinya kurang dipublikasikan. Ada sosial media dan call center itupun tidak membantu, karena beda dengan di lapangan,” tuturnya.
Padahal, kata Dikri, kedua media itu aktif. Saat menuju ke kantor Samsat, ia mengaku sudah menyiapkan berkas secara lengkap sesuai dengan yang tertera di media sosial Samsat, tetapi di lapangan ia seakan-akan disalahkan, atau berkas yang dibawa dinyatakan kurang.
“Akhirnya diarahkan untuk memakai orang dalam dari merek, nah ini yang saya tidak suka,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya mau menjadi WNI yang baik dengan bayar pajak kendaraan bermotor, tetapi harus diperibet dan birokrasi yang tidak baik.
“Harapannya sih jangan mempersulit hal-hal tersebut, permudah birokrasinya untuk mendukung masyarakat juga agar bayar pajak dengan baik. Karena percuma kalau negara gambar-gembor untuk bayar pajak, tapi malah dibikin ribet apalagi ada permainan yang diarahkan untuk memakai orang dalam,” tandasnya.
Pantauan di lokasi, Kantor Samsat Kabupaten Serang terlihat ramai pengunjung hingga pukul 12:00 WIB. Meski begitu, saat BANPOS ingin melakukan konfirmasi, Kepala Samsat UPTD PPD Cikande, Rita Prameswari disebut tidak ada di kantor, sedang mengikuti kegiatan rapat yang digelar di BKD Provinsi Banten.
“Ibu kepala sedang rapat di BKD Provinsi, KP3B,” ujar salah satu petugas keamanan setempat.
BANPOS pun berupaya untuk menghubungi pihak lainnya yang berkaitan dengan pelayanan. Kemudian diarahkan ke bagian tata usaha atas nama Manta.
“Sebentar saya konfirmasi ke pimpinan dulu ya. Biar disiapkan terlebih dahulu konfirmasi terkait apa,” ucapnya, melalui sambungan telepon seluler.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Samsat belum memberikan konfirmasi atau keterangan apapun terkait ketidakjelasan pelayanan di UPTD PPD Cikande, atau Samsat kabupaten Serang. (MUF/AZM)