ke Ukraina telah membuat banyak pihak marah. Amerika Serikat (AS) dan sekutunya pun kompak menjatuhkan sanksi untuk Presiden Vladimir Putin hingga individu dan organisasi di Negeri Beruang Putih tersebut.
Mulai 24 Februari lalu hingga Selasa, 8 Maret 2022, Rusia sudah mengumpulkan total 2.778 sanksi. Angka ini menjadikan Rusia sebagai negara penerima sanksi terbanyak di dunia mengalahkan Korea Utara dan Iran.
Castellum.AI, organisasi yang mendata sanksi global, mencatat, 2.754 sanksi dijatuhkan terhadap Rusia sebelum 22 Februari 2022. Kemudian, mulai 24 Februari hingga 8 Maret, sanksi pun bertambah 2.778.
Dengan total 5.532 sanksi, Rusia kini menempati posisi teratas daftar negara yang dikenakan sanksi global. Iran menyusul di posisi kedua dengan 3.616 sanksi, dilanjutkan Korut dengan 2.077.
Ini adalah perang nuklir finansial dan peristiwa sanksi terbesar dalam sejarah,” ujar co-founder Castellum.AI Peter Piatetsky dikutip Newsmax, Selasa (8/3).
“Rusia berubah dari pemain ekonomi global menjadi sasaran terbesar sanksi global dan pengucilan finansial dalam kurun waktu kurang dari dua pekan,” imbuh Piatetsky.
Sebagian besar sanksi yang diterima Rusia sebelum invasi ke Ukraina berkenaan dengan dugaan campur tangan Moskow dalam Pilpres AS dan penyerangan terhadap oposisi politik Sanksi-sanksi terbaru terhadap Rusia kini menargetkan sejumlah individu, termasuk para pejabat tinggi dan orang-orang kaya yang memiliki hubungan dengan Putin. Beberapa perusahaan swasta internasional juga menangguhkan operasinya di Rusia dan Belarus, negara Sebagaimana disinggung Bloomberg, Swiss merupakan negara terbanyak menjatuhkan 568 sanksi untuk Rusia. Setelahnya ada Uni Eropa dengan 518, Prancis 512 dan AS 243 sanksi. [DAY]