CILEGON, BANPOS – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menugaskan dua kadernya untuk mencari mitra koalisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon pada November 2024 mendatang.
Dua nama yang ditugaskan DPP PKS yaitu Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Dua politisi tersebut ditugaskan mencari pasangan dan mitra koalisi.
Saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin (20/5), Sanuji Pentamarta mengatakan dirinya bersama Nurrotul Uyun ditugaskan DPP PKS untuk mencari pasangan dan mitra koalisi.
“Cari pasangan, cari koalisi,” kata Sanuji kepada BANPOS, Senin (20/5).
Saat disinggung apakah rekomendasi itu untuk Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, ia tidak mengatakan secara detail.
“Tergantung kondisi bisa C1 (Walikota) bisa C2 (Wakil Walikota),” ujarnya.
Sanuji mengaku saat ini, dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa partai dan bakal calon walikota yang saat ini sudah muncul di publik.
“Dengan semua nama komunikasi dengan semua partai-partai komunikasi. Ya dengan Golkar ketemu, dengan Pak Dede Rohana saya ketemu, dengan Pak Isro komunikasi dengan Demokrat komunikasi,” tuturnya.
Sanuji menambahkan bahwa pihaknya memprediksi SK dari DPP diperkirakan akhir bulan Mei 2024 ini.
“Harusnya akhir Mei ini. Mudah-mudahan sudah bisa SK pasangan, bisa segera,” tandasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan pihaknya ditugaskan untuk bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas dari DPP PKS dan ini tentu saja masih akan melalui tahapan berikutnya.
“Sebagai kader partai maka saya harus mencoba menjalankan itu sebagai bagian dari menindaklanjuti arahan-arahan yang sudah disampaikan mudah-mudahan apapun yang disampaikan kepada kami bisa berjalan dengan lancar,” terangnya.
Uyun menuturkan, siapapun nanti yang diberikan SK oleh DPP untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah di Kota Cilegon, maka dirinya harus saling mensupport dan saling bersinergi secara maksimal.
“Pasti itu kan menjadi kewajiban dari struktur untuk melakukan komunikasi dengan partai-partai sebagai bagian dari komunikasi politik dalam rangka untuk menindaklanjuti tahapan Pilkada yang ada di Kota Cilegon,” tandasnya. (LUK)