Tag: Satlantas Polres Cilegon

  • Seribu Pengendara Tertangkap Tilang Elektronik

    Seribu Pengendara Tertangkap Tilang Elektronik

    CILEGON, BANPOS – Sejak diberlakukan tilang elektronik Electronic Law Enforcement (ETLE) di Kota Cilegon sejak 2023. Sebanyak 657 pengendara di wilayah Kota Cilegon tertangkap kamera tilang ETLE. Data data Satlantas Polres Cilegon pelanggar tilang elektronik didominasi oleh kendaraan roda dua.

    Kepala Unit Penegakkan Hukum pada Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto mengatakan, ETLE atau tilang elektronik di Kota Cilegon berlaku sejak Februari 2023. “Sejak Februari sampai saat ini (Pekan ke 2 Agustus 2023) sudah ada 657 yang diberikan tilang elektronik,” kata Dwi belum lama ini.

    Dwi menjelaskan, sistem pemberian tilang elektronik, pengendara yang tertangkap kamera ETLE kemudian divalidasi oleh pihaknya. Setelah dilakukan validasi, kemudian dikirimkan surat tilang ke pelanggar lalu lintas sesuai dengan pemilik kendaraan yang tertuang dalam tanda nomor kendaraan bermotor. “Kemudian surat tilang kita kirim ke Jasa Pos, selain melalui Jasa Pos, itu tidak ada dan pembayaran langsung ke negara,” ungkapnya.

    Kemudian Dwi menjelaskan, pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE di Kota Cilegon didominasi oleh kendaraan roda empat. Para pengemudi banyak yang tidak menggunakan sabuk pengamanan atau seatbelt. Pelanggaran terbanyak kedua, kendaraan roda dua karena tidak memakai helm. Kemudian pelanggaran terbanyak ketiga, pengemudi roda empat bermain telepon genggam saat berkendara. “Kamera ETLE kita di Cilegon baru terpasang di dua lokasi, pertama di Simpang Landmark arah ke Serang, dan kedua di Jalan Ahmad Yani PCI arah kota Cilegon,” tuturnya.

    Dikatakan Dwi, meski sudah memberlakukan tilang elektronik, pihaknya juga melakukan tilang manual hanya untuk pelanggaran yang kasat mata seperti knalpot racing dan tidak mengenakan helm. Pelanggaran yang dilakukan pengendara yang dilakukan penilangan terjadi di Jalan Raya Cilegon dari PCI sampai Merak. “Tilang manual sebanyak 87. Sebagian besar knalpot racing, kemudian tidak pakai helm,” ungkapnya.
    Dwi mengimbau ke pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat diri dan surat kendaraan. “Sedangkan kalau ada operasi, kita justru tidak menilang, kita melakukan preemtif. Imbauan-imbauan saja,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Polres Cilegon Utamakan Keselamatan Masyarakat Dalam Operasi Patuh Maung 2023

    Polres Cilegon Utamakan Keselamatan Masyarakat Dalam Operasi Patuh Maung 2023

    CILEGON, BANPOS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan di wilayah hukum Polres Cilegon.

    Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

    Dalam pelaksanaannya kata AKP Riska, pihaknya mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan humanis dengan penegakan hukum Tilang Electronic Mobile dan Statis.

    Dalam Operasi Patuh Maung 2023, lanjut AKP Riska ada tujuh sasaran untuk pengguna jalan diantaranya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

    “Operasi Patuh Maung 2023 guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kita juga dari Satlantas Polres Cilegon juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dengan kamera elektronik Mobile dan Statis,” kata AKP Riska, Senin (10/7).

    Mantan Kasatlantas Polres Pandeglang ini mengimbau masyarakat Kota Cilegon mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya.

    “Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,” tutup Polwan berparas cantik ini.

    Sementara itu, saat hari pertama Operasi Patuh Maung 2023 Senin (10/7) di Landmark Cilegon, Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon, Ipda Kyflan Ahmad Syukur mengatakan sebanyak 10 pelanggar lalu lintas ditindak. Paling banyak pelanggar tidak menggunakan helm ditemukan dalam operasi tersebut.

    “Untuk hari ini penindakan peneguran lisan yang tertangkap. Di data kami sudah 10 pelanggar yaitu 5 tidak menggunakan helm, 2 tadi tidak menggunakan safety belt, dan 3 tadi melawan arus,” tuturnya kepada BANPOS saat ditemui di lokasi, Senin (10/7).

    Kyflan mengungkapkan sebanyak 30 personel gabungan Polres Cilegon diterjunkan dalam operasi Maung tersebut. Selain itu, kata Kyflan operasi tersebut kedepannya akan dilakukan di beberapa titik kerawanan pelanggaran yang ada di masyarakat.

    Kyflan menerangkan, dalam operasi itu pihaknya mengedepankan langkah preventif atau pencegahan, sosialisasi dan kegiatan edukatif kepada masyarakat. Adapun untuk penegakan hukumnya pihaknya menggunakan penindakan sistem elektronik baik statis maupun mobile.

    Dengan demikian, lanjut Kyflan apabila ditemukan pengendara yang melanggar secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih satu orang dan tidak menggunakan safety belt maka akan dilakukan teguran secara lisan maupun tulisan.

    “Ketika secara kasat mata didapat oleh petugas di lapangan maka akan dilaksanakan peneguran secara lisan dan tertulis,” ujarnya.

    Kyflan mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan pada saat berkendara. Seperti menggunakan helm, safety belt, dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

    “Tujuan dari OPS Patuh Maung ini adalah untuk menghimbau kepada masyarakat bahwa keselamatan itu bukan untuk anggota kepolisian tapi untuk diri pribadi,” tandasnya. (LUK/PBN)