Tag: Satnarkoba Polres Serang

  • Layaknya Jamur, Tramadol Eksimer Dijual Bebas di Kabupaten Serang

    Layaknya Jamur, Tramadol Eksimer Dijual Bebas di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Peredaran obat keras jenis tramadol dan eksimer dijual bebas di wilayah Kabupaten Serang layaknya jamur. Ironisnya, para pembeli obat keras yang masuk dalam psikotropika golongan IV ini didominasi oleh kalangan anak muda bahkan pelajar.

    Padahal, obat keras tersebut seharusnya dijual kepada konsumen yang memiliki resep dari dokter. Akan tetapi, saat ini jenis obat keras tersebut dijual dengan bebas di Toko obat, tanpa harus menunjukkan resep dokter.

    Hal itu berdasarkan hasil investigasi wartawan BANPOS di salah satu Toko obat yang berlokasi di sekitaran Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Penjaga toko yang bertugas di Toko obat itu dengan bebas menjual obat keras tersebut.

    Wartawan mencoba masuk ke salah satu Toko obat itu dengan maksud membeli tramadol. Hasilnya, dengan mudahnya penjaga Toko obat memberikan obat keras jenis tramadol tanpa menanyakan resep dari dokter.

    Tak sampai disitu, penjaga Toko juga mengakui bahwa beberapa obat lainnya seperti eksimer dijual bebas di Tokonya. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan koordinator berinisial IB dan menyebutkan pemilik Toko obat tersebut bernama Fahri.

    “Obat lainnya juga ada bang, abang siapa ini, Toko punya Fahri. Abang dari anggota? dari lembaga apa dari media, kok nanya-nanya, saya sudah kordi (koordinasi) ke IB, kalau saya belum koordinasi, saya enggak berani buka (toko),” ujar penjaga Toko obat yang belum diketahui namanya itu.

    Penjaga toko obat itu menjelaskan, obat keras jenis tramadol dijual seharga Rp10 ribu per satu butir. Sementara, untuk jenis lain yakni eksimer berwarna kuning dijual Rp20 ribu satu paket, yang tiap satu paketnya berisi empat butir obat keras jenis eksimer.

    Hingga berita ini dirilis, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pemilik toko obat tersebut.

    Sementara itu, saat BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Serang, Iptu Michael K. Tendayu. Ia meminta wartawan untuk datang ke Polres Serang hari ini, untuk konfirmasi terkait peredaran obat keras di Kabupaten Serang.

    “Untuk konfirmasi hal itu besok saja ketemu di kantor,” ucapnya. (MUF)