LEBAK, BANPOS – Dilarang berjualan di zona kuning, seorang pedagang masker yang berjualan di seputar Balong Ranca Lentah Rangkasbitung terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP, Rabu (15/4).
“lni peraturan jam 4 sore boleh berjualan di sini, contoh dengan (Pedagang) yang lain lah pak. Semua pedagang juga jualan di sana,” kata petugas sambari menunjuk kepada para pedagang di seberang jalan.
Dalam video yang beredar dan diterima wartawan, seorang pedagang masker berdalih bahwa dirinya sedang membereskan dagangannya.
“Kan dibilangin lagi beresin dulu, belum selesai,” jawab pedagang tersebut.
Emosi petugas penegak Perda tersebut terpancing saat ada ucapan yang diduga kasar yang keluar dari seorang pedagang masker tersebut.
“Bapak tadi udah pindah ke sana. Pedagang semua di sana, ngapain bapak sendirian di sini,” kata petugas lagi.
“Atuh ngeberesin dulu, itu kan panas tau enggak panas,” jawab pedagang. “Cari yang dingin,” timpal petugas.
Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Lebak Asep Didi kepada wartawan mengatakan, peneguran terhadap pedagang yang berjualan tidak di lokasi yang diperbolehkan memang dilakukan secara rutin oleh pihaknya.
“Karena kawasan itu merupakan zona kuning yang artinya pedagang baru boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB,” kata Asep.
Ia menyebut, karena pedagang tersebut membandel, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas agar pelanggaran yang sama tidak dilakukan pedagang lain agar tercipta kondisi yang tertib di Rangkasbitung.
“Kami menyadari di pandemi Corona mempengaruhi ekonomi, tapi kami berharap pedagang tetap mematuhi aturan dan imbauan pemerintah yakni physical distancing,” pungkasnya. (CR-01/PBN)