TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus melakukan persiapan pengamanan menjelang Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini yang mengundang langsung Kejaksaan Negeri Tangerang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Puja Hendra, menuturkan Satpol PP Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para petugas di lapangan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020.
Terlebih, proses koordinasi tersebut sangat relevan untuk menyambut tahapan Pilkada 2024 yang akan segera dimulai di Kota Tangerang.
“Kami terus memberikan pembekalan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kewaspadaan atau deteksi dini terhadap berbagai pelanggaran Perda yang berpotensi terjadi selama proses Pilkada 2024 mendatang, seperti yang baru-baru ini diberikan kepada tramtib dari seluruh kecamatan se-Kota Tangerang,” ujar Irman.
Tidak hanya itu, Satpol PP Kota Tangerang juga mulai melakukan pengamanan untuk memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) berjalan maksimal.
Salah satunya, yakni berkoordinasi dengan Bawaslu, Polri dan TNI untuk menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang bukan pada tempatnya, seperti mengikat atau memaku di pohon-pohon yang tersebar di Kota Tangerang.
“Kami juga terus menegaskan kembali ke petugas semua untuk tetap menjaga netralitas serta memantau potensi-potensi konflik selama proses menuju Pilkada 2024 mendatang,” imbuh Irman
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap rapat koordinasi tersebut menjadi langkah efektif dalam mendukung keamanan, ketentraman dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Kota Tangerang. (•••)