SERANG, BANPOS – Majelis Pendekar Pagar Nusa Provinsi Banten mengaku siap mengawal Surat Edaran (SE) Kemenag terkait dengan pengaturan pengeras suara masjid. Mereka menuturkan, SE tersebut merupakan upaya untuk menjaga toleransi.
Ketua Majelis Pendekar Pagar Nusa Provinsi Banten, Husni Mubarok, mengajak masyarakat muslim untuk menjaga toleransi di semua hal, termasuk berkaitan dengan ibadah. Menurutnya, hal itu merupakan rahmatan lil alamin yang diajarkan oleh Islam.
“Termasuk soal adzan yang diimbau untuk diatur, supaya tidak mengganggu umat beragama di luar muslim,” ujarnya dalam rilis yang diterima BANPOS, Sabtu (26/2).
Menurutnya, azan bertujuan untuk mengingatkan kaum Muslim bahwa telah masuk waktu salat. Selain itu, ia menuturkan bahwa azan pun bukan merupakan rukun salat.
“Di beberapa daerah yang tidak terjangkau dengan listrik, masih menggunakan bedug atau kentongan sebagai penanda (waktu salat),” katanya.
Husni pun mengatakan, SE mengenai pengaturan pengeras suara tersebut hanya menyasar pada daerah-daerah tertentu saja yang kondisi masyarakatnya sangat majemuk. Jika di daerah yang tidak majemuk, menurutnya tidak menjadi soal jika tidak diatur.
“Kondisi ini juga sebenarnya diperkirakan hanya daerah-daerah tertentu yang kemajemukan masyarakatnya padat seperti di perkotaan dan komplek-komplek tertentu. Adapun di luar itu dengan sendirinya tidak mesti disesuaikan,” ucapnya.
Ia menuturkan, dalam melakukan dakwah pun harus dengan cara-cara yang penuh dengan hikmah. Maka dari itu, ia mengajak masyarakat agar berpikiran positif terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah.
“Kita sudah sepatutnya husnudzon atau berpikir positif terhadap pemerintah dalam menata umat beragama dalam bingkai NKRI,” ucapnya.
Ia pun mengaku bangga dengan Menteri Agama, karena berani menjalankan dakwahnya secara toleran.
“Saya bangga dengan Menteri Agama yang notabene Muslim sebagai agama terbesar di Nusantara, yang menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara negara dengan cara berdakwah yang toleran dan menggambarkan Islam yang rahmatan Lil alamin,” tuturnya.
Ia pun meminta agar para pemelintir kalimat Menteri Agama yang menyamakan suara pengeras suara dengan gonggongan anjing, dapat segera ditangkap dan dihukum.
“Soal pernyataannya yang dipelintir, disamakan dengan gonggongan suara anjing, itu di pelintir oleh oknum yang tidak senang dengan Indonesia yang tentram, yang merongrong keutuhan NKRI dan sudah seharusnya pelaku pengeditan yang tidak bertanggung jawab diproses secara hukum,” tegasnya.
Ketua Pagar Nusa Provinsi Banten, Mohamad Nasir menyatakan akan konsisten mengawal kiyai dan negara dalam bingkai NKRI. Ia menuturkan bahwa umat Islam bersama kiyai dan santri telah ikut andil mendirikan bangsa Indonesia.
“Dalam agresi militer kedua yang di lakukan sekutu, bung Karno melalui bung Tomo meminta fatwa Hadratusyyaikh KH Hasyim Ashari untuk mengeluarkan fatwa resolusi Jihad melawan penjajah, sehingga Indonesia merdeka atas perjuangan semua elemen masyarakat dan sudah sepantasnya kita saling toleransi antar umat se-agama dan agama lainnya,” tandasnya. (DZH)