Tag: Sekda

  • Banyak Lobi Calon Sekda

    Banyak Lobi Calon Sekda

    SERANG, BANPOS – KASN hingga saat ini belum juga menyampaikan hasil rekomendasi, untuk seleksi Sekda Kota Serang. Padahal dalam kurun waktu empat hari ke depan, Walikota Serang sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.

    Namun, pada detik-detik penentuan, ada saja oknum tak bertanggungjawab yang melakukan ‘lobi-lobi’ agar bisa meloloskan jagoan mereka, untuk menjadi Sekda definitif.

    “Belum, belum ada rekomendasi. Malah sekarang ada banyak telepon dari oknum-oknum tak bertanggungjawab ini,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Serang, Senin (30/11).

    Agar tak kecolongan oleh oknum tersebut, Walikota Serang pun memerintahkan bawahannya untuk dapat menjemput bola ke KASN, untuk mendapatkan surat rekomendasi calon-calon Sekda defitinif.

    “Mungkin besok akan disusul. Biasanya satu minggu itu sudah ada (rekomendasi). Iya jadi saya akan perintahkan untuk menyusul ke KASN,” ungkapnya.

    Untuk pelantikannya sendiri, Syafrudin mengatakan bahwa akan digelar pada Januari 2021 mendatang. Sebab meskipun sudah ada rekomendasi dari KASN, perlu waktu yang cukup lama untuk menentukan siapa yang akan ia pilih sebagai sekda.

    Bahkan Syafrudin berguyon, penentuan Sekda definitif nantinya perlu masukan dari para kyai dan dukun. “Pelantikan nanti. Setelah dari KASN, tiga besar itu, perlu nanya-nanya dulu. Tanya ke kyai, ke dukun. Targetnya itu Januari kami lantik,” katanya sembari tertawa.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, menegaskan bahwa Walikota Serang dalam penentuan Sekda definitif, harus benar-benar secara obyektif. Hal itu agar dalam menjalankan roda pemerintahan, dapat selaras dengan Walikota dan Wakil Walikota.

    “Walikota harus benar-benar obyektif. Karena kan Sekda itu harus benar-benar bisa membantu tugas dari Walikota dan Wakil Walikota. Jangan sampai tugas-tugas Sekda itu malah harus langsung dilakukan oleh Walikota,” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebanyak lima nama disetorkan oleh Walikota Serang kepada KASN. Kelimanya merupakan seluruh peserta seleksi Sekda yang dilakukan sejak November yang lalu.

    Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi Sekda Kota Serang, diketahui bahwa pada 4 Desember nanti, Walikota sudah harus mengumumkan hasil akhir dari seleksi tersebut.(DZH/ENK)

  • Pandeglang Bentuk Model Ponpes Ramah Anak

    Pandeglang Bentuk Model Ponpes Ramah Anak

    Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin saat memberikan sambutan pada acara Rakor Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak, Rabu (30/10)

    PANDEGLANG,BANPOS – Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren (Ponpes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang.

    Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan, Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.

    “Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak,” kata Dodi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Oproom Setda, Rabu (30/10).

    Menurutnya, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten.

    “Dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, sesuai dengan assesment Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Atohariyah,” terangnya.

    Dodi menambahkan, dengan di tunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

    “Selain itu, selama menempuh pendidikan pihak Ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama memiliki tenaga pendidik yang profesional.

    “Tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.

    “Pesantren ramah anak akan bisa menjadi lembaga pendidikan yang paripurna,” katanya.

    “Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik program ini, dengan adanya model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang dapat mencegah kekerasan dan melindungi hak anak yaitu dengan terpenuhinya sarana dan prasarana yang terintegrasi, dengan begitu pondok pesantren ramah anak akan terwujud dengan baik,” ungkapnya.(dhe/imi)