Tag: Sekda Absen

  • Sekda Absen, Dewan Berang Hingga Rapat LKPJ Diskors ‘Paksa’

    Sekda Absen, Dewan Berang Hingga Rapat LKPJ Diskors ‘Paksa’

    SERANG, BANPOS- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, berang dengan sikap Pemkot Serang yang seolah menyepelekan agenda rapat pembahasan LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2020 oleh Pansus DPRD Kota Serang.

    Kemarahan Politisi Partai Gerindra ini dipicu lantaran rapat tersebut tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, maupun Walikota Serang, Syafrudin. Padahal kehadiran Sekda dan Walikota dinilai amat penting untuk mengkoreksi jajarannya yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

    “Yah, rapat hari ini kami skors. Karena Sekda dan Wali tidak hadir. Saya minta direshedule agenda kegiatannya. Saya tidak ingin rapat ini cuma seremonial,” kata Budi, Selasa (20/4/2021).

    Ia meminta Pemkot Serang, khususnya Sekda dan Walikota, agar tidak memandang rapat tersebut sebagai agenda seremonial semata. Menurutnya, LKPJ merupakan laporan dari kinerja kepala daerah. Ia meminta Pemkot belajar dari tahun lalu rekomendasinya tidak mencapai target.

    “Kalau Pak Sekda dan Pak Walinya tidak hadir, maka mereka tidak tahu apa yang menjadi kesepakatan soal skala prioritas,” tegasnya.

    Untuk diketahui, dalam rapat yang digelar di salah satu hotel di Tangerang tersebut dihadiri oleh Asda III Setda Kota Serang Imam Rana Hardiana, Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan dan jajarannya.

    Bahkan menurut Budi, bahan yang disodorkan oleh Pemkot Serang kepada DPRD ternyata tidak lengkap. Keseriusan Pemkot Serang dalam pembahasan LKPJ ini pun dipertanyakan oleh pihaknya.

    “Terlebih lagi, bahan yang dibawa oleh Pemkot Serang saat ini tidak lengkap menurut tim pengkaji di dewan. Sudah jelas juga berdasarkan PP dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri, pemda harus mengikuti rekomendasi dewan. Jangan sampai terus tidak tercapai kinerjanya,” papar Budi.

    Ia menegaskan, meskipun saat ini DPRD tidak bisa menolak LKPJ yang disampaikan oleh Pemkot Serang, namun bukan berarti Pemkot Serang dapat menyepelekan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pansus DPRD.

    “Jangan mentang-mentang kami sudah tidak bisa menolak LKPJ, jadinya Pemkot Serang asal-asalan. Fungsi kami dalam melakukan pengawasan tetap berjalan sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang. Maka Pemkot Serang tetap harus menghormati proses yang ada,” tandasnya. (DZH)