Tag: Sekolah Swasta

  • Cawalkot Serang Budi Rustandi Janji Akan Lebih Perhatikan Nasib Sekolah Swasta

    Cawalkot Serang Budi Rustandi Janji Akan Lebih Perhatikan Nasib Sekolah Swasta

    SERANG, BANPOS — Calon Walikota Serang nomor urut 2, Budi Rustandi, berjanji bakal lebih memperhatikan nasib sekolah swasta yang ada di Kota Serang. Janji itu disampaikan saat menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang pada Rabu (2/10).

    Calon yang diusung oleh Gerindra, PKS, PSI, PBB, dan Masyumi itu menilai, selama ini sekolah swasta di Kota Serang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam hal mengatasi masalah kekurangan siswa. Mereka terpaksa harus mencari sendiri jalan keluar atas persoalan tersebut.

    Oleh karenanya Budi Rustandi berjanji, apabila nanti dirinya terpilih sebagai Walikota Serang, dia akan membuat kualitas sekolah swasta akan setara dengan sekolah negeri pada umumnya.

    “Saya harus mensupport mereka dalam rangka mereka bisa dapat murid dari warga Kota Serang tapi pelayanannya sama seperti sekolah negeri,” ujarnya.

    Budi menjelaskan, langkah yang akan dia lakukan dalam merealisasikan cita-cita itu salah satunya dengan menyalurkan dana operasional sekolah daerah atau BOSDA ke tiap-tiap sekolah swasta yang ada di Kota Serang.

    Harapannya dengan penyaluran dana tersebut, masyarakat maupun pihak sekolah tidak lagi terbebani dengan masalah pembiayaan yang selama ini menjadi penghalang dalam mengakses pendidikan.

    “Jadi dia standarnya sama dengan negeri tidak ada SPP tidak ada biaya gitu nanti kita support dengan BOSDA namanya,” ucapnya.

    Kemudian agar memastikan pelaksanaan program tersebut tepat sasaran, Budi menegaskan, dirinya akan terjun langsung dalam melakukan pengawasan.

    “Ini kan langsung dengan saya MoU-nya dan langsung dikontrol oleh saya langsung sebagai walikota,” tegasnya.

    Selain menyalurkan program BOSDA, Budi juga akan mengeluarkan kebijakan pembatasan daya tampung siswa di sekolah negeri. Dia mengatakan, pembatasan itu dilakukan sebagai bentuk upaya menjawab persoalan kekurangan siswa yang dialami oleh sekolah swasta.

    “Nanti di sekolah negeri itu akan dibatasi jumlah siswanya sesuai dengan aturan Menteri Pendidikan. Berarti disamain, sisanya masuk ke swasta tapi biayanya sama kayak negeri gitu malah tidak ada biaya,” terangnya.

    Budi menjelaskan, semua kebijakan itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kota Serang. “Dalam rangka upaya pemerataan akses pendidikan di Kota Serang,” ujarnya.

    Sementara itu Ketua FOKKS Kota serang, Deni Gumelar, menyampaikan selama ini pihaknya merasa harus berjuang sendiri dalam mengatasi semua persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait masalah kebutuhan jumlah siswa dan biaya operasional.

    “Jadi sudah beberapa kali kami audiensi dengan para pejabat di kota Serang tetapi kondisinya masih sama saja dari tahun ke tahun,” ujarnya.

    Karena itulah kemudian dia berharap pasangan Budi-Agis bisa menampung aspirasi mereka apabila nanti terpilih sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun ini.

    “Kami menginginkan agar swasta bisa diakomodir dalam hal BOSDA dan juga ada insentif untuk guru swasta gitu,” tandasnya. (TQS)

  • Protes Jalur PPDB ‘Siluman’, Gabungan Kepsek Swasta Kota Tangsel Demo ke Gedung Dewan

    Protes Jalur PPDB ‘Siluman’, Gabungan Kepsek Swasta Kota Tangsel Demo ke Gedung Dewan

    TANGERANG, BANPOS – Kepala Sekolah Swasta yang tergabung dalam Persatuan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Aksi tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel pada Selasa (9/8). Aksi itu digelar sebagai bentuk protes atas karut marutnya PPDB di Tangsel, yang berimbas buruk pada sekolah-sekolah swasta.

    Salah satu massa aksi kepada BANPOS, mengatakan bahwa terdapat kekacauan dalam pelaksanaan PPDB kemarin. Salah satunya yaitu diterimanya peserta didik secara berlebihan, oleh sekolah-sekolah negeri.

    Padahal menurutnya, untuk jumlah peserta didik yang dapat diterima, seharusnya mengacu pada aturan yang berlaku serta kuota rombongan belajar (Rombel) yang terdata pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    “Contoh misalnya salah satu SMP Negeri, di situ diberikan rombel 10 misalnya, ternyata melebihi. Bisa sebanyak 12 rombel. Terus juga peserta didiknya dalam satu rombel itu yang seharusnya hanya 36 siswa, ternyata sampai 50 siswa,” ujarnya.

    Ia menuturkan, aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan aksi damai. Tujuannya agar pemerintah membuka mata terkait dengan persoalan yang berlarut-larut tersebut.

    Terlebih, imbas dari karut marutnya pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Tangsel tersebut, membuat sekolah-sekolah swasta ketar-ketir karena kehabisan peserta didik.

    “Dengan melebihinya kuota peserta didik di SMP Negeri, membuat kami kekurangan peserta didik. Yang disayangkan, mereka yang diterima di SMP Negeri, sekarang harus lesehan belajarnya karena over kapasitas,” terangnya.

    Pihaknya juga menduga ada permainan di balik pelaksanaan PPDB tersebut. Pasalnya, terdapat banyak kasus peserta didik di SMP swasta yang cabut berkas, saat tahun ajaran baru telah dimulai. Padahal sudah tidak ada lagi jalur penerimaan pada PPDB.

    “Jadi banyak yang tiba-tiba cabut berkas, padahal besoknya mau MPLS. Alasannya, mereka diterima di sekolah negeri. Padahal kan PPDB sudah selesai, kami menduga ada permainan di balik PPDB itu,” tandasnya.

    Diketahui, massa aksi dari PKSS itu diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Harnofi. Aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi pun diterima, dan berjanji akan ada pertemuan lanjutan bersama dengan Pemkot Tangsel. (DZH)

  • Ketua Dewan Dorong Pemkot Serang Maksimalkan Peran Sekolah Swasta

    Ketua Dewan Dorong Pemkot Serang Maksimalkan Peran Sekolah Swasta

    KETUA DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mendorong Pemkot Serang memaksimalkan peran sekolah swasta, untuk menampung peserta didik. Pasalnya, di beberapa daerah masih terjadi kekurangan sekolah negeri.

    Hal itu disampaikan usai melakukan peninjauan ke Yayasan Masarratul Muta’alimin yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi infrastruktur sekolah swasta tersebut, agar Pemkot Serang dapat menentukan bantuan hibah pembangunan pada tahun 2023 mendatang.

    Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pemberian hibah untuk Yayasan Masarratul Muta’alimin diprioritaskan lantaran di Kelurahan Banten, masyarakat kekurangan sekolah untuk bisa menampung para peserta didik.

    “Kebetulan karena memang sekolah negeri kita ini kekurangan. Nah sekolah itu tidak bisa menampung para peserta didik yang ada di Kelurahan Banten khususnya,” ujarnya saat melakukan peninjauan, Jumat (29/1).

    Maka dari itu, Budi mengaku bahwa untuk menjaga agar para peserta didik yang berada di wilayah Kelurahan Banten dapat tetap bersekolah, maka pihaknya mendorong agar memaksimalkan keberadaan sekolah swasta untuk menampung para peserta didik.

    “Makanya kami bantu di swastanya, supaya mereka bisa menampung anak sekolah. Jangan sampai anak-anak putus sekolah karena tidak ada sekolah yang bisa menampung mereka,” ungkapnya.

    Terlebih, Pemkot Serang terbatas anggarannya apabila harus membangun Unit Sekolah Baru (USB). Sehingga untuk menyelesaikan persoalan peserta didik tidak tertampung, pihaknya mendorong agar para sekolah swasta diberikan bantuan hibah untuk pengembangan infrastrukturnya.

    “Iya, harus ada perhatian. Baik lewat hibah ataupun lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Kita pelan-pelan, bagaimana agar Pemkot Serang bisa berkontribusi terhadap penyelenggaraan sekolah swasta,” jelasnya.

    Kabag Kesra pada Setda Kota Serang, Koswara Mulyana, mengatakan bahwa pada tahun 2022 pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk 11 penerima. Penerima terdiri dari, Madrasah, Majlis Taklim, Lembaga Keagamaan, dan Masjid.

    “Kalau untuk ini (Madrasah Ibtidaiyah Massaratul Muta’allimin) paling tahun 2023. Harus ada input terlebih dahulu, agar sekolah mendapatkan hibah,” katanya.

    Menurut Koswara, pengusulan hibah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang Nomor 105 Tahun 2021 tentang Hibah dan Bansos yang berasal dari APBD. Seperti, mengusulkan hibah di tahun sebelumnya. Termasuk input melalui layanan e-hibah. “Itu sudah jelas dalam Perwalnya,” tandasnya. (ADV)