Tag: Sekretaris Daerah

  • Tiga Besar Lelang Jabatan Kota Cilegon Segera Diumumkan

    Tiga Besar Lelang Jabatan Kota Cilegon Segera Diumumkan

    CILEGON, BANPOS – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kota Cilegon memastikan dalam waktu dekat akan menyetorkan nama 3 besar peserta open bidding kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon yang juga Ketua Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Cilegon, Maman Mauludin, Selasa (19/9).

    “Minggu depan selesai (tiga nama). Tinggal atur waktu menyerahkan ke Pak Walikota (Helldy Agustian),” kata Maman, Selasa (19/9).

    Maman menjelaskan, Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya telah menentukan jadwal rapat pleno membahas 3 nama besar eselon II. Namun, rapat belum dapat dilaksanakan karena salah satu anggota pansel berhalangan hadir.

    “Kemarin (Senin,red) salah satu pansel berhalangan hadir. Jadi kita atur waktu kembali untuk rapat. Insya Allah minggu depan selesai,” tuturnya.

    Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan, hingga saat ini masih menunggu hasil rapat pleno Tim Pansel.

    “Saya belum tahu, belum ada laporan dari pak Sekda,” ujarnya.

    “Belum, belum. Coba tanya pak Sekda Cilegon, (Maman Mauludin,red),” tambahnya.

    Seperti diketahui Pemkot Cilegon membuka seleksi terbuka untuk pengisian 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Kesembilan jabatan ini yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).(LUK/PBN)

  • Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    Ditanya Soal Pj Bupati Lebak, Budi Malu-malu Kucing

    LEBAK, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, terkait penentuan Penjabat (Pj) Bupati idealnya ialah berasal dari Pemerintah Provinsi. Hal tersebut ditegaskan oleh Budi saat diwawancara BANPOS, Senin (4/9) di Rangkasbitung.

    Menurut Budi, dengan adanya Pj yang berasal dari Pemerintah Provinsi dapat menjadi partner yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Lebak.

    ”Kalau semua dari Pemkab, nanti gak ada partner. Tapi kalau ada dari Pemprov, tentu kita bisa bekerja
    dengan baik. Jadi seimbang,” kata Budi.

    Budi menjelaskan, saat ini ia belum menerima informasi dari siapapun terkait nama yang akan
    ditetapkan sebagai Pj. Namun, ia mengaku akan menerima siapapun yang akan melanjutkan
    kepemimpinan Bupati saat ini.

    ”Siapapun itu, kita akan kerja profesional. Selama ada aturan, Ketentuan dan SOP-nya, kita akan
    profesional,” jelasnya.

    Saat ditanyakan terkait namanya yang digadang-gadang akan menjadi Pj Bupati, ia enggan berkomentar.

    Lanjutnya, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Provinsi atau perwakilan daerah yang ada di
    Pusat.

    Ia menerangkan, sangat jarang Sekretaris Daerah menjadi Pj di tingkat Pemerintah Kabupaten atau Kota, sebab dalam Undang-undang tertulis jabatan pimpinan tingkat pratama di Pemerintah Provinsi.

    ”Teman saya empat orang yang jadi PJ, satu di Kota Sabang tapi dia direktur di Kemenpar, ada yang di Bireuen (Aceh) tapi dia di BIN, ada yang di Tasikmalaya tapi dia salahsatu direktur di Kemendagri, satu lagi di Banda Aceh tapi dia dari Pemprov (Aceh). Itu yang baru justifikasi,”tandasnya.

    Berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tidak ada aturan mengenai pejabat yang dapat
    menduduki Penjabat Bupati harus berasal dari JPT Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi. Dalam
    aturan itu, hanya disebutkan bahwa Penjabat Bupati berasal dari JPT Pratama di lingkungan Pemda.
    (MYU/DZH)