Tag: Sekretaris Daerah Kota Tangerang

  • Pemkot Tangerang Akan Kembangkan Renaksi Udara Bersih

    Pemkot Tangerang Akan Kembangkan Renaksi Udara Bersih

    TANGERANG, BANPOS – Kota Tangerang dipilih sebagai salah satu dari tiga kota, untuk mengembangkan Rencana Aksi Udara Bersih atau Clean Air Action Plan (CAAP) dalam proyek Pathways to Clean Air and Clean Energy. Program tersebut merupakan hasil kemitraan bersama dengan Clean Air Asia.

    Pada Jumat (22/9), Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, bersama dengan Manajer Clean Air Asia, Dang Espita Casanova dan Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, secara resmi menandatangani surat komitmen untuk pelaksanaan Renaksi Udara Bersih.

    Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa
    perjanjian kerja sama itu merupakan komitmen pemerintah, untuk menghadirkan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

    “Masyarakat Kota Tangerang berhak menghirup udara yang bersih dan sehat, yang akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Herman di salah satu hotel, usai penandatanganan komitmen bersama.

    Herman juga menekankan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang lebih luas di Kota Tangerang.

    “Langkah-langkah konkret yang strategis untuk udara yang bersih, akan segera diwujudkan melalui Renaksi, CAAP,” ucapnya.

    Sementara itu, Manajer Clean Air Asia, Dang Espita Casanova, menyampaikan bahwa antusiasme terhadap kemitraan ini, mencerminkan visi bersama untuk udara yang lebih bersih dan pertumbuhan perkotaan yang berkelanjutan.

    “Melalui kolaborasi ini, kami akan merancang Renaksi Udara Bersih bagi kota yang telah dipilih,”katanya. Dang Espita juga menekankan, strategi perlindungan lingkungan, termasuk rencana aksi udara bersih, akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan dan regulasi di masa depan.

    “Ya, tentu saja kami memberikan dukungan teknis karena kami sangat terlibat dalam inisiatif ini. Kami menyadari perlunya mencapai keseimbangan antara pertimbangan ekonomi dan lingkungan. Dengan bahan penelitian dan strategi perlindungan lingkungan yang solid, kami yakin partisipasi dalam Renaksi ini akan menjadi titik awal bagi pengambilan keputusan dan peraturan kebijakan di masa depan. Kami berharap upaya ini akan memberikan manfaat yang besar,” ucap Dang Espita.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana aksi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahun pertama berfokus pada perencanaan yang didasarkan pada pengetahuan akademik Clean Air Asia yang difasilitasi oleh APEKSI.

    “Kota Tangerang dipilih karena kota ini sangat aktif dalam APEKSI, dengan walikota sebagai anggota dewan pengawas APEKSI. Mereka rajin berkomunikasi dengan menteri terkait isu-isu kota. Kota Tangerang juga menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya, terutama yang memiliki tantangan polusi akibat industri di sekitarnya,” jelas Alwis.

    Dia juga menegaskan, masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif, dan untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih luas melalui kajian akademik yang didukung oleh Clean Air Asia dan APEKSI. Oleh karena itu, tiga kota dipilih sebagai pelopor dalam penanganan masalah tersebut. 

    “Meskipun sulit, namun langkah-langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Tangerang untuk mewujudkan udara bersih dan masa depan yang berkelanjutan,” tandasnya. (DZH)