SERANG, BANPOS – Kehidupan enam janda perintis kemerdekaan dinilai cukup memprihatinkan. Pasalnya, mereka harus bertahan memperjuangkan hidup dengan hanya mengandalkan uang santunan dari Pemerintah Daerah yang setiap bulannya diberi sebesar Rp500 ribu. Bantuan sebesar itu dirasa masih dirasa kurang bagi keperluan sehari-hari keenam istri pejuang kemerdekaan itu.
Oleh karenanya Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mendorong agar ada peningkatan jumlah santunan bagi keenam istri perintis kemerdekaan itu. Pejabat Fungsional Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Provinsi Banten Fajar menjelaskan, mulanya besaran santunan yang dialokasi untuk para janda perintis kemerdekaan itu hanya sebesar Rp250 ribu per bulan.
Namun pada tahun 2018 jumlah besaran bantuan yang diberikan mengalami kenaikan menjadi Rp500 per bulan.
Kendati mengalami kenaikan, ia menilai jumlah tersebut masih dirasa terlalu kecil untuk dapat memenuhi kebutuhan saat ini.
“Saya ingin dinaikan lagi menjadi Rp1,5 juta setiap bulan. Karena kasihan dan sebagai bentuk apresiasi kita,” katanya.
Selain itu ia juga menilai, kenaikan jumlah bantuan itu layak untuk dipenuhi, sebab menurut penuturannya keenam janda perintis kemerdekaan itu kini hidup berada di bawah garis kemiskinan.
“Enam orang ini tinggal sama anak-anaknya. Satu yang menjadi catatan, mereka tidak bahagia secara ekonomi. Ekonominya jauh dari kata cukup,” terangnya.
Ia menuturkan sebelumnya ada 24 orang istri pejuang kemerdekaan yang berhasil didata, namun dari kesemuanya hanya tersisa enam orang saja, lantaran 18 lainnya telah meninggal dunia.
“Awalnya ada 24 orang, namun pada meninggal dunia. Sekarang sisa enam lagi yang perlu mendapatkan perhatian dari kita,” ujarnya.
Fajar menjelaskan keenam janda perintis kemerdekaan itu ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kementerian Sosial nomor Pol/26/IV/2022/PK/JD.
Sementara itu Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Darma mengaku dirinya turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh keenam janda perintis kemerdekaan itu.
Oleh karenanya ia berjanji akan mengupayakan adanya peningkatan jumlah santunan yang diberikan untuk mereka.
Namun, sebelumnya ia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPKAD Provinsi Banten apakah usulan tersebut dapat terealisasi di tahun 2024 nanti.
“Menurut saya jasa istri para pejuang ini cukup tinggi, sehingga pantas bila kita kasih perhatian lebih dan kelihatannya atensi dari beberapa pihak (stakeholder) terkait masih perlu ditingkatkan,” tandasnya. (CR-02/AZM)