Tag: SEMMI

  • Dinilai Sudah Tidak Layak, TPA Rawa Kucing Diboikot

    Dinilai Sudah Tidak Layak, TPA Rawa Kucing Diboikot

    TANGERANG, BANPOS – Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang
    menggelar aksi unjuk rasa di depan TPA Rawa Kucing Kota Tangerang, pada Selasa (22/8) lalu. Aksi
    tersebut sebagai bentuk penegasan oleh mereka bahwa TPA Rawa Kucing sudah tidak layak untuk
    digunakan.

    Ketua SEMMI Cabang Tangerang, Yanto, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa aksi yang
    dilakukan oleh pihaknya yakni menutup plang TPA Rawa Kucing dengan kain hitam, sebagai simbolisasi
    tempat tersebut sudah tidak lagi dapat menampung sampah dari masyarakat Kota Tangerang.

    Kami menganggap DLHK Kota Tangerang tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya
    mengurangi, mengatasi dan mengelola permasalahan sampah. Kami juga peringatkan DLHK Kota
    Tangerang agar segera mencari solusi dari kondisi overloadnya TPA. Karena kajian kami mengatakan
    overload terjadi pada Desember 2023 ini, ujarnya.

    Menurut Yanto, kajian yang pihaknya lakukan berdasarkan pada Permen LHK Nomor 10 Tahun 2017
    dengan kesimpulan bahwa akan ada pertumbuhan jumlah penduduk sekitar 1.948.508 jiwa, dengan
    timbulan sampah perorang 0.7 Kg/Hari.

    “Sehingga didapatkan hasil bahwa sampah di Kota Tangerang sebanyak 3.897.016 meter kubik. Ini tidak
    seimbang dengan sisa daya tampung TPA yang hanya 1,9 juta meter kubik. Jika keadaan ini terus
    dibiarkan tanpa solusi yang nyata, dan TPA dipaksa untuk tetap menampung sampah, fenomena
    Tsunami Sampah akan terjadi,” tuturnya.

    Menurut Yanto, pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi fenomena yang mengerikan pada akhir tahun
    ini di TPA Rawa Kucing. Fenomena tersebut yakni Tsunami Sampah yang kerap disampaikan oleh
    pihaknya dalam aksi-aksi terdahulu.

    Tsunami Sampah ini akan terjadi jika TPA tidak dikelola dengan baik. Jika keadaan itu terjadi maka kita
    sebagai masyarakat akan merasakan dampak buruk atas ketidakmampuan pemerintah dalam hal
    pengelolaan sampah ini, tegasnya.

    Menurutnya, keadaan tersebut harus segera diantisipasi oleh Pemkot Tangerang. Serangkaian solusi
    atas masalah tersebut menurutnya, sudah dipaparkan oleh pihaknya pada aksi demonstrasi lalu berupa
    Penyiapan Lahan Baru, Percepatan PSEL dan Efektivitas Bank Sampah.

    “Namun solusi itu ditolak mentah-mentah. Oleh karenanya, TPA bukan lagi sebagai Tempat
    Pembuangan Akhir Sampah melainkan menjadi Tempat Pembuangan Uang Rakyat,” katanya.

    Dalam aksi tersebut, Yanto menuturkan bahwa terdapat tiga poin tuntutan, yang pihaknya sampaikan.
    Pertama, selesaikan permasalahan daya tampung sampah yang overload di Kota Tangerang, sebelum
    akhir tahun 2023.

    “Kedua, menuntut Pemkot Tangerang untuk mengevaluasi kinerja DLHK. Ketiga, menuntut Walikota
    Tangerang harus memecat Kepala DLHK beserta jajaran yang tidak mampu bekerja dengan baik dan
    kompeten,” jelasnya.

    Terakhir, Yanto menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan sampai tuntutan aksi dipenuhi oleh
    Pemkot Tangerang.

    Kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama untuk mengawasi kinerja dari Pemerintah
    Kota Tangerang dalam mengelola sampah, tandasnya. (DZH)

  • Pejabat Pemkot Tangerang Disebut Arogan

    Pejabat Pemkot Tangerang Disebut Arogan

    TANGERANG, BANPOS – Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang.

    Aksi tersebut mengkritik potensi ‘Tsunami Sampah’ yang berkemungkinan terjadi di Kota Tangerang pada tahun 2023 ini. Hal itu berdasarkan hasil kajian yang SEMMI Cabang Tangerang lakukan beberapa waktu yang lalu.

    Koordinator Aksi, Indri Damayanthi, mengatakan bahwa secara formal. SEMMI telah mengirimkan surat somasi disertai dengan kajian daya tampung TPA Rawa Kucing kepada pihak DLHK. Namun menurutnya, tidak ada surat balasan dari DLHK Kota Tangerang. 

    “Kami melihat ada arogansi DLHK dalam menyikapi surat yang kami berikan. Sehingga, mereka tidak mau memperdulikan kajian yang kami buat,” kata Indri yang juga kepala bidang wanita SEMMI dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Jumat (11/8).

    Terkait dengan hasil kajian daya tampung TPA Rawa Kucing yang pihaknya buat, menurut Indri hal itu didasarkan pada Permen LHK No 10 Tahun 2017. Hasil dari kajian tersebut menyimpulkan bahwa akan ada pertumbuhan jumlah penduduk sekitar 1.948.508 jiwa.

    “Dengan timbulan sampah perorang 0.7 Kg/hari, maka didapatkan hasil bahwa akan ada sampah sebanyak 3.897.016 m3 di Kota Tangerang. Hal itu tidak seimbang dengan sisa daya tampung TPA yang hanya 1.900.000 m3,” ungkapnya.

    Aksi itu sempat diwarnai kericuhan, lantaran adanya gesekan antara massa aksi dengan petugas yang ada di kantor DLHK Kota Tangerang. “Saya ingatkan, kalian adalah ASN jadi hati-hati dalam bertindak, jangan bodoh,” tegas Ketum SEMMI Cabang Tangerang, Yanto.

    Terpisah, Yanto mengatakan bahwa saat ditemui oleh sejumlah pejabat DLHK, pihaknya menilai bahwa para pejabat tersebut sangat arogan. Pasalnya, mereka dengan nada tinggi mempertanyakan tempat tinggal dari para massa aksi.

    “Saya melihat kebodohan yang jelas pada tubuh pejabat DLHK Kota Tangerang, Pertama, dia tidak mau menandatangani surat pernyataan tuntutan kami, lalu menanyakan secara personal tempat tinggal dengan nada tinggi. Padahal kami tegaskan ini adalah SEMMI Cabang Tangerang, bukan personal individu,” tandasnya. (DZH)

  • SEMMI Cabang Tangerang Resmi Dilantik

    SEMMI Cabang Tangerang Resmi Dilantik

    TANGERANG, BANPOS – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Tangerang resmi dilantik pada Sabtu (5/8). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Dharma Wanita, dan diisi dengan penyerahan naskah evaluasi kinerja kepada Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang.

    Hadir dalam pelantikan tersebut Pengurus Besar (PB) SEMMI, Kesbangpol Kota dan Kabupaten Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota serta sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa lainnya sebagai tamu undangan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, menyampaikan bahwa SEMMI Tangerang harus menjadi organisasi yang solid serta berkontribusi dalam menjaga kondusifitas negara, khususnya menjelang pemilu 2024 mendatang.

    “Organisasi SEMMI harus membantu menciptakan keadaan kondusifitas negara, apalagi menjelang pemilu. Serta saya meminta untuk SEMMI se-Indonesia agar tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya saat melakukan pelantikan pengurus cabang.

    Seusai prosesi pelantikan, pengurus SEMMI Tangerang yang baru saja dilantik menggelar Pidato Kebangsaan dan Orasi Gerakan Pertiwi oleh Kepala Bidang Wanita SEMMI, Indri Damayanthi. Selanjutnya, para pengurus diwakili oleh Ketua Umum PC SEMMI Tangerang, Yanto, menyerahkan cendera mata kepada Pemkot dan Pemkab Tangerang, berbentuk naskah evaluasi kinerja pemerintah.

    Yanto mengatakan, penyerahan cendera mata tersebut sebagai bentuk pengembalian Khittoh Mahasiswa sebagai kaum akademis, sebagaimana tema yang pihaknya usung dalam pelantikan tersebut yakni ‘Kembali pada Khittoh Mahasiswa’.

    “Pada pelantikan kami, saya serahkan naskah evaluasi kinerja Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang, agar menjadi referensi dalam perbaikan daerah ke depan,” ungkap Yanto.

    Lebih lanjut, Yanto memaparkan bahwa terdapat beberapa persoalan yang pihaknya muat dalam tersebut, di antaranya kemiskinan, kekerasan seksual, pendidikan, lingkungan dan pernikahan di usia dini.

    “Terdapat beberapa isu penting dalam naskah tersebut, dimulai dari dasar pemikiran, landasan hukum dan kritik dan saran,” terangnya.

    Ketua pelaksana pelantikan SEMMI Cabang Tangerang periode 2023-2024, Muhammad Irsyad, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan panitia, yang telah membantu terselenggaranya kegiatan pelantikan tersebut.

    “Saya mewakili panitia pelaksana berterima kasih atas kehadiran para tamu undangan, pada pertemuan kali ini. Kita bersama menjadi saksi sebuah ide, gagasan dan semangat berserikat,” tandasnya. (DZH)

  • Dituding Kebiri Hak Warga Jatiwaringin, SEMMI Sebut Pemkab Tangerang Kolonial

    Dituding Kebiri Hak Warga Jatiwaringin, SEMMI Sebut Pemkab Tangerang Kolonial

    TANGERANG, BANPOS – Organisasi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, melakukan sidak ke TPA Jatiwaringin Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/4) yang ditujukan untuk memonitoring kondisi di sekitar TPA Jatiwaringin. Dalam temuannya, masyarakat sekitar TPA diketahui belum mendapatkan hak-haknya.

    Oleh sebab itu, SEMMI akan malakukan Advokasi terhadap masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 25 yang mengintruksikan tentang kompensasi bagi masyarakat terdampak TPA berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan dan kompensasi lainnya, terlebih disebutkan sudah 30 tahun masyarakat menunggu iktikad baik Pemkab Tangerang sejak dibangunnya TPA Jatiwaringin.

    Ketua SEMMI Tangerang, Yanto mengungkapkan kekecewaan pada Pemkab Tangerang yang dituding melecehkan Konstitusi dengan mengebiri hak-hak yang seharusnya didapatkan masyarakat. Ia mengaku malu melihat pejabat yang disebut tega mengebiri hak rakyat.

    “Saya merasa malu melihat pejabat mengebiri hak rakyat. Menelanjangi konstitusi dan bertindak seperti pemerintah kolonial yang selalu ingkar dari janji dan tanggung jawab,” ujarnya.

    Yanto menceritakan keadaan masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin dengan kondisi air yang sudah tercemar, kemudian masyarakat mengalami infeksi saluran pernapasan (ISPA), penyakit kulit, dan jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

    “Keadaannya sangat miris, air yang menjadi sumber kehidupan sudah tercemar, karena TPA hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga tanjakan mekar yang menyebabkan berbagai penyakit kulit,” ucapnya.

    Ia menyebut manajemen pengelolaan TPA buruk. Sehingga membuat banyak sampah terbakar yang berakibat pada Penyakit Uper Respiratory Tract Infection atau ISPA.

    “Tak kalah penting, kerusakan jalan sepanjang irigasi TPA Jatiwaringin menjadi langganan kecelakaan lalu lintas. Padahal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah lebih dari Rp4,1 milliar pertahun,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua LSM Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI), Indri Damayanthi, yang juga mendampingi masyarakat lebih dari setengah tahun terakhir untuk mendapatkan haknya itu menyebutkan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemkab Tangerang. Dalam hal ini DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga, Dinas Perkim, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

    “Kami telah melakukan segala upaya untuk mendapatkan hak masyarakat, salah satunya audiensi di bulan Novermber 2022, yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara masyarakat dan Pemerintah, seperti pemberian air bersih, puskesmas pembantu, perbaikan jalan, bedah rumah layak huni, dan kompensasi uang,” ujarnya.

    Namun, kata dia, hingga saat ini yang baru terealisasi hanya air bersih saja. Walau begitu, ia mengaku pendistribusian air bersih sudah hampir satu bulan belum didistribusikan kembali.

    “Hingga saat ini baru air bersih saja yang dipenuhi, itupun sudah hampir satu bulan tidak didistribusikan lagi. Sungguh miris sekali,” ucapnya.

    Pengamat lingkungan, Ghozi Ahmad Ghozaly, mengatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih peduli tentang keadaan masyarakat terdampak. Kemudian mendorong percepatan pembangunan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) sesuai Perbup Tangerang Nomor 3 Tahun 2022 yang disebut tak jelas progresnya.

    “Dalam hal ini, sudah sewajibnya Pemerintah kabupaten Tangerang segera mungkin menindaklanjuti atas fenomena yang terjadi serta lebih memperhatikan keadaan masyarakat sekitar TPA, termasuk amanah yang tercantum dalam Perbup Tangerang No 3 tahun 2022 tentang pembangunan proyek Pengolah Sampah Energi Listrik Pada awal tahun 2022 lalu, yang dipercaya kepada BUMD yaitu PT. Mitra Karta Raharja dengan masa kontrak satu tahun,” katanya.

    Namun ia mengaku miris, sebab mega proyek tersebut tidak ada progress yang jelas. Bahkan, saat ini sudah hampir memasuki pertengahan tahun 2023 yang artinya masa kontraknya sudah habis.

    “Mirisnya mega proyek tersebut tidak ada progres yang jelas, padahal sekarang sudah hampir masuk pertengahan 2023, artinya proyek tersebut sudah habis masa kontraknya,” tandasnya. (MUF)