Tag: seorang gadis 18 tahun

  • DP2KBP3A Berikan Advokasi dan Konseling pada Remaja Korban Kekerasan

    DP2KBP3A Berikan Advokasi dan Konseling pada Remaja Korban Kekerasan

    LEBAK, BANPOS – Korban dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang gadis 18 tahun warga Kecamatan Wanasalam beberapa waktu lalu, kini telah mendapat advokasi UPTD PPA Dinas P2KBP3A
    Kabupaten Lebak. Sementara pelaku saat ini sudah menyerahkan diri dan sedang dalam proses
    pemeriksaan polisi.

    Diketahui, sebelumnya korban diduga dianiaya seorang pria beristri warga Kecamatan Wanasalam.
    Pelaku diduga melakukan tindakan terhadap korban itu di sebuah rumah kontrakan di Malingping, pada
    Senin (18/09) pekan lalu.

    Kepala UPTD PPA Dinas P2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, saat menjenguk korban mengemukakan
    bahwa tim konseling dan relawan telah menjemput korban untuk penanganan lebih lanjut.

    “Kemarin tim telah berkunjung ke rumah korban dan melakukan assessment sebagai tahapan awal
    untuk penanganan lebih lanjut. Setelah itu kami akan lakukan konseling, dan untuk sementara waktu
    korban akan kami bawa ke rumah singgah,” ujarnya, kemarin.

    Dijelaskan Puji, selain menyiapkan tenaga ahli di bidang psikologi, pihaknya juga telah menyiapkan
    penasehat hukum atau pengacara, jika nantinya proses itu berlanjut di aparat penegak hukum (APH)
    hingga pengadilan.

    Sementara, informasi dari FH, keluarga korban, bahwa kondisi korban saat ini masih mengalami trauma
    berat dan perlu mendapatkan pendampingan konseling. “Masih sering teriak histeris, bahkan semalam
    pun harus dilarikan ke Puskesmas karena kondisinya drop,” ungkap FH.

    Saat ini, akibat penganiayaan tersebut, gadis yang sengaja tak disebut namanya ini masih mengalami
    sejumlah luka, diantaranya lebam di wajah, pelipis mata, memar merah di bagian telinga dan leher.

    “Selain mendapat pukulan, korban kepada kita mengaku juga dicekik oleh pelaku secara sadis,” jelas FH.

    Saat ini, pelaku berinisial RI yang tak lain masih kerabat korban, telah menyerahkan diri ke Mapolsek
    Malingping. Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, menyebut bahwa proses hukum terhadap
    kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim.

    “Ia sudah menyerahkan diri dan kini sudah diamankan. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak
    Reskrim,” ujar Sugiar. (WDO/DZH)