Tag: Sepakat Direvitalisasi

  • Sepakat Direvitalisasi, GJ’45 Jadi Perpus dan Wisata Sejarah

    Sepakat Direvitalisasi, GJ’45 Jadi Perpus dan Wisata Sejarah

    SERANG,BANPOS- Pemkot Serang bersama dengan budayawan dan veteran pejuang telah bersepakat untuk merevitalisasi Gedung Juang (GJ) 45 menjadi perpustakaan dan wisata sejarah. Kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui proses panjang seperti penolakan dari beberapa pihak.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan dalam revitalisasi yang akan dilakukan, Pemkot Serang sama sekali tidak akan merubah konstruksi bangunan. Melainkan akan memperbarui bangunan gedung beserta fasilitasnya tanpa menghilangkan ciri dan bentuk khas bangunan.

    “Gedung juang ini akan kami perbaiki dan dipercantik. Kemudian, karena gedung ini memiliki nilai sejarah, kami akan jadikan sebagai wisata sejarah. Jadi kami akan buat Gedung Juang sebagai perpusatakaan dan arsip Kota Serang,” ujarnya, seusai melakukan rapat koordinasi di Aula Setda Kota Serang, Selasa (7/1).

    Selain itu, keberadaan TK Pertiwi yang berada di sebelah GJ’45 pun akan direlokasi. Karena GJ’45 merupakan bangunan yang tidak boleh diubah dari bentuk aslinya, sehingga bangunan sekolah TK tersebut harus dipindahkan.

    “Apalagi PKL yang berada di halaman Gedung Juang, itu nanti akan kami tertibkan juga. Dan tentu akan dipindahkan juga,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, merinci anggaran revitalisasi baik dari monumen perjuangan hingga penataan taman di sekitar GJ’45. Secara keseluruhan, ia mengatakan revitalisasi butuh anggaran sebesar Rp4.5 miliar.

    “Dari dinas kami sendiri untuk melakukan penataan di dalam gedung dan mengisi konten, telah menganggarkan Rp3 miliar. Untuk pembangunan gedung menjadi tanggung jawab PUPR dengan anggaran Rp1 miliar. Sedangkan penataan taman oleh Perkim sebesar Rp500 juta” jelasnya.

    Wahyu menjamin bahwa revitalisasi tersebut tidak akan menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada GJ’45. Karena, revitalisasi ini hanya melakukan perbaikan dan perawatan serta penambahan konten di dalamnya.

    “Kalau untuk pembangunan fisiknya masih tetap seperti awal, karena gedung itu masuk dalam benda cagar budaya. Kami hanya menambahkan fasilitas dan konten perjuangannya saja didalam gedung,” ucapnya.

    Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45, Muis Muslich, mengatakan pembangunan gedung harus dapat menggambarkan perjuangan rakyat Indonesia yang ada di Banten, khususnya Kota Serang. Karena menurut sejarah, GJ’45 merupakan tempat syiar dakwah kebangsaan.

    “Kami setuju dengan dijadikannya Gedung Juang sebagai tempat wisata sejarah. Tapi tentunya harus mengedepankan nilai-nilai sejarah perjuangan. Dan kami meminta sekolah TK yang ada disebelah gedung harus dipindahkan, karena gedung itu sebagai pusat wisata sejarah juga sebagai bentuk nasionalisme,” tandasnya. (DZH)