Tag: Sepatan

  • Perusahaan Pencemar Lingkungan di Sepatan Terancam Ditutup

    Perusahaan Pencemar Lingkungan di Sepatan Terancam Ditutup

    TANGERANG, BANPOS – Kasus pencemaran lingkungan di wilayah Sepatan Kabupaten Tangerang menjadi perhatian khusus kalangan dewan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

    Menurut Supriadi, sanksi tegas tersebut yakni dengan dilakukannya penghentian kegiatan operasi perusahaan atau pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

    “Kan sudah ada sanksi dari LHK RI, maka DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya membuat rekom untuk penutupan usaha itu, kalau memang terbukti menyalahi aturan. Serta menindak lanjuti dengan melibatkan Dinkes, khawatir terjadi penyakit yang ditimbulkan akibat limbah,” kata Supriadi, seperti dilansir dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

    Dia menekankan, DLHK Kabupaten Tangerang seharusnya mengeluarkan surat rekomendasi terkait penutupan perusahaan yang sudah mencemari lingkungan tersebut. Selain itu, kata Supriadi, pemerintah setempat juga dapat menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan perusahaan itu.

    “Selain itu, pastikan apakah usaha tersebut legal atau ilegal,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, pada Rabu kemarin telah mengantongi perusahaan atau pabrik yang telah mencemari aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan pada beberapa hari lalu.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan bahwa setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan pada 4 Maret lalu. Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

    “Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie,” katanya.
    Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Yang mana, dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdampak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.

    “Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu,” tuturnya.

    (RUL/NET)

  • DLHK Kabupaten Tangerang Kroscek Sumber Limbah Oli di Sepatan

    DLHK Kabupaten Tangerang Kroscek Sumber Limbah Oli di Sepatan

    SEPATAN, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mulai melakukan pengecekan sumber aroma bau limbah oli yang dikeluhkan masyarakat Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan pengecekan dan mengambil air yang ada di Sungai Cirarab untuk dilakukan uji laboratorium.

    “Iya hari ini kita udah melakukan pengecekan ke lokasi, dan kini sudah diambil sample airnya juga, ” kata Taufik, Senin (7/3).

    Lanjut Taufik, namun hasil dari pemeriksaan air dan penelusuran sumber limbah belum bisa ditemukan dalam waktu satu hari. Kata Taufik, untuk menemukan sumber limbah kemungkinan membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari.

    Taufik menegaskan, apabila sudah ditemukan sumber aroma limah yang dikeluhkan warga, pihaknya akan segera menginformasikannya. “Belum bisa, ditemukan kalau saat ini. Tapi sudah diambil sample. Hanya saja untuk menemukan sumbernya kan butuh waktu juga, tidak bisa selesai dalam waktu satu hari, ” jelas Taufik.

    Sebelumnya, diberitakan warga Kampung Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sudah dua bulan mengeluhkan aroma bau limbah oli.

    (ALFIAN/BNN)

  • Camat Sepatan Minta DLHK Telusuri Aroma Bau Limbah Oli

    Camat Sepatan Minta DLHK Telusuri Aroma Bau Limbah Oli

    SEPATAN, BANPOS – Camat Sepatan Dadang Sudrajat meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang segera melakukan pengecekan terhadap sumber bau limbah oli yang dikeluhkan masyarakat Desa Pisangan Jaya. Menurutnya, bau tersebut sudah sangat mengganggu masyakat.

    “Kita minta telusuri (DLHK) lokasinya dimana itu,” kata Dadang kepada Satelit News (Grup BANPOS), Minggu (6/4).

    Menurut Dadang, sumber bau tersebut bukanlah berasal dari wilayah Kecamatan Sepatan. Pasalnya, apabila aroma bau oli busuk tersebut berasal dari Sepatan, pasti pihaknya sudah menemukannya.

    “Kalau dari Sepatan, pasti pengurus lingkungan dan Kades/ Lurah setempat sudah melakukan langkah tegas terhadap pemilik perusahaan, yang menyebabkan aroma limbahnya kemana-mana,” kata Dadang.

    Namun, apabila sumber lokasi bau oli tersebut berada di luar wilayah Kecamatan Sepatan, maka pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah setempat.

    “Aroma bau ini sudah merugikan warga Pisangan Jaya, terbawa melalui aliran Sungai Cirarab. Kalau sumbernya di wilayah Sepatan, pasti sudah disatroni warga,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik mengatakan, awalnya pihaknya berencana melakukan pengecekan pada Jumat (4/3). Namun, karena personilnya terbatas maka pengecekan itu tertunda.

    “Tidak jadi Jumat (4/3), karena petugas DLHK mau cek ke lokasi lainnya dulu,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa lima kampung di Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sudah dua bulan mengeluhkan aroma bau busuk limbah oli yang tersebar melalui aliran Sungai Cirarab.

    (ENK/BNN)