Tag: sepeda listrik

  • SPKLU Pertama di Kabupaten Lebak Diresmikan

    SPKLU Pertama di Kabupaten Lebak Diresmikan

    LEBAK, BANPOS – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Kabupaten Lebak telah diresmikan oleh Bupati Lebak bersama jajaran PLN Banten, di Alun-alun Rangkasbitung, tepatnya seberang Perpustakaan Saidja Adinda Kabupaten Lebak.

    Diketahui, hal tersebut sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam penerapan gaya hidup baru serba listrik atau electrifying lifestyle.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dalam sambutannya pada Minggu (30/7), mengatakan bahwa program electrifying lifestyle merupakan bentuk upaya pemerintah mengurangi penggunaan sumber energi fosil, dengan menggunakan peralatan serba elektrik yang bebas emisi dan ramah lingkungan.

    “Atas nama pemerintah Kabupaten Lebak, saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang terus berkomitmen mengakselerasi ekosisten kendaraan bermotor listrik dan penggunaan peralatan serba listrik, sebagai upaya mewujudkan electrifying lifestyle. Salah satunya dengan menghadirkan SPKLU di wilayah Kabupaten Lebak.

    Dimana, tujuan akhirnya tentu bersama-sama untuk menyelamatkan bumi,” ujar Iti.

    Iti berpesan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam berkendara menggunakan sepeda listrik yang tengah marak di Kabupaten Lebak.

    Iti juga mengimbau agar melakukan pembayaran listrik tepat waktu, paling lambat tanggal 20 setiap bulannya, dimana masyarakat saat ini telah dimudahkan melakukan transaksi melalui layanan PLN Mobile.

    “Di era digital saat ini PLN terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan masyarakat dengan menghadirkan PLN Mobile, dimana masyarakat dapat melaporkan keluhan gangguan, ubah daya, pemasangan baru, dan bayar tagihan. Maka tentunya jangan lupa untuk melakukan pembayaran tagihan listrik tepat waktu,” pesannya.

    Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan, Zulhamdi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.

    Zulhamdi mengatakan bahwa PT PLN (Persero) akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan, salah satunya diwujudkan dengan hadirnya aplikasi PLN Mobile.

    “PLN berkomitmen memberikan pelayanan excellent kepada pelanggan, salah satunya dengan inovasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Appstore/Playstore sebagai bentuk transformasi kami atas layanan kepada pelanggan,” paparnya. (MYU/DZH)

  • Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    Plot Twist Drama ‘Berisik’ Sepeda Listrik

    PENGANGGARAN sepeda listrik untuk RT dan RW di Kabupaten Pandeglang layaknya sebuah drama dengan plot twist. Sempat membuat ‘keberisikan,’ bahkan terjadi saling adu demonstrasi antara pendukung dan penolak sepeda listrik, akhirnya DPRD dan Pemkab Pandeglang mengesahkan alokasi anggaran dengan nilai Rp38 miliar.

    Namun, terjadi plot twist, atau efek kejut, dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211 Tahun 2022 dan Nomor 212 Tahun 2022 yang membatasi belanja daerah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen dan layanan dasar, termasuk di antaranya infrastruktur sebesar 40 persen.

    APBD Pandeglang yang masih tergantung pada dana transfer akhirnya tidak bisa mengakomodir rencana untuk pengadaan sepeda listrik tersebut. Padahal sebagaimana diketahui, APBD Pandeglang masih belum mandiri, rata-rata PAD Kabupaten Pandeglang masih dibawah 10 persen, atau kurang lebih hanya 7 persen saja, yang jika dinominalkan adalah sebesar Rp192 miliar. Belum ditambah dengan realisasi target PAD yang hanya mencapai 86,55 persen pada tahun 2020-2021. Kebijakan yang memang belum melihat kekuatan anggaran.

    Drama ini juga sempat membuat masyarakat seolah terpecah belah. Beberapa anggota DPRD dan elemen masyarakat sipil memberikan kritikan terkait pengadaan sepeda listrik untuk para RT RW, yang kemudian mendapatkan balasan dengan dukungan yang ditunjukkan oleh puluhan RT RW dengan melakukan aksi mendukung pengadaan sepeda listrik di tingkat desa. Kebijakan unik sepeda listrik memang bikin berisik.

    Pada tahun 2022, puluhan RT/RW yang ada di Kabupaten Pandeglang melakukan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Pandeglang agar wakil rakyat tersebut menyetujui wacana pengadaan sepeda listrik.

    “Sepeda listrik penting bagi kami untuk menunjang kinerja kami di kampung, kalau tidak penting tidak mungkin kami datang kesini,” kata Koordinator aksi RT 01 Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Supardi saat melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Pandeglang, pada Kamis (19/8/2022).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar anggota DPRD yang tidak setuju dengan adanya pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW dapat memberikan penjelasan. Karena sepeda listrik yang diusulkan oleh Bupati Pandeglang tersebut merupakan sebagai wujud apresiasi, mengingat sepeda listrik tersebut sebagai penunjang kinerja RT/RW dalam melayani masyarakat.

    “Jika dewan menolak, alasannya apa? Kami kerja 24 jam melayani masyarakat, sudah sewajarnya jika kami diberikan sepeda listrik untuk menunjang kerja kami,” terangnya.

    Saat itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menilai, penganggaran sepeda listrik yang bakal menelan anggaran Rp38 miliar itu tak fantastis.

    “Rp38 Miliar kecil bagi saya, kalau bisa Rp100 Miliar. Kasih dong simpul-simpul kami, belum Linmas, bingung amat Rp38 miliar,” ungkap Irna.

    Ditegaskannya, anggaran sepeda listrik untuk RT RW tidak menghamburkan anggaran. Sebab menurutnya, pengadaan ini untuk kepentingan masyarakat.

    “Jadi tidak ada penghamburan uang, tidak kepentingan-kepentingan tertentu,” kilahnya.

    Irna mengatakan, sepeda listrik tersebut untuk kendaraan operasional RT RW dalam membantu roda pemerintahan desa. Menurutnya, kendaraan tersebut juga untuk kepentingan masyarakat banyak.

    “Untuk kepentingan operasional, bukan untuk kepentingan RT RW. Mereka cuma membantu kita dengan kendaraan operasional, yang memudahkan mempercepat melayani masyarakat,” imbuhnya.

    Diketahui, usulan pengadaan sepeda listrik yang diperuntukan RT RW Se-Kabupaten Pandeglang, mendapatkan penolakan dari empat Fraksi di DPRD Pandeglang. Empat fraksi itu yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, PKB dan PPP.

    Sayangnya, lima fraksi lainnya yaitu, Fraksi Demokrat, PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB, menyetujuinya. Alasan keempat fraksi yang menolak usulan Bupati Pandeglang, Irna Narulita itu, dikarenakan keempat fraksi itu ingin agar insentif RT RW-nya yang dinaikan bukan malah beli sepeda listrik.

    Selain itu, agar Pemkab Pandeglang lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur. Namun karena secara voting, keempat fraksi itu ditumbangkan.

    Terkait pembatalan pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Pandeglang yang juga politisi dari Partai Gerindra, Tubagus Udi Juhdi bahwa pengadaan sepeda listrik tersebut bukanlah kebutuhan dasar yang dapat dirasakan masyarakat.

    Oleh karena itu, kata Udi, apresiasi kepada Pemkab Pandeglang atas langkah yang telah dilakukan, karena saat kondisi keuangan daerah mengalami defisit sebesar Rp217 miliar telah membatalkan pengadaan sepeda listrik.

    “Pertama tentunya ya saya sangat mengapresiasi atas langkah Pemkab Pandeglang yang akan membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW yang disebabkan terjadinya defisit anggaran di Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp217 Miliar,” kata Udi kepada wartawan, Kamis (25/5).

    Bahkan, anggota Fraksi Gerindra yang pada saat itu menolak pengadaan sepeda listrik ini menilai, langkah pembatalan sepeda listrik RT dan RW itu sangat tepat.

    “Ini adalah langkah yang tepat, karena kita lihat bersama bahwa kegiatan tersebut memang tidak termasuk pada kebutuhan dasar,” ucapnya.

    Menurutnya, untuk saat ini yang terpenting dan sangat didambakan oleh masyarakat adalah program pembangunan infrastruktur jalan Kabupaten. Program itulah, yang termasuk kebutuhan dasar.

    “Sementara yang terpenting kita harus lebih mengedepankan kebutuhan dasar seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Itu yang harus kita utamakan. Sekali lagi saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Pandeglang,” terangnya.

    Udi menambahkan, saat ini masyarakat selalu mendesak agar Pemkab Pandeglang merealisasikan pembangunan jalan diseluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Pandeglang isu yang memang sangat dan bukan rahasia umum lagi yang sangat kencang dikalangan masyarakat pada umumnya bahwa perlunya peningkatan infrastruktur di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

    Dengan adanya pembatalan tersebut, kata Udi lagi, ia menyodorkan solusi supaya pergeseran anggaran harus ditujukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan.

    “Saya menyodorkan solusi bahwa pergeseran tersebut harus kepada kebutuhan dasar infrastruktur. Saya mendorong untuk dialokasikan terhadap infrastruktur peningkatan jalan terutama jalan Kabupaten,” ujarnya.

    Udi berharap, usul yang disodorkannya tersebut menjadi solusi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan program andalannya Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).

    “Harapan saya mendorong ke arah sana, demi tercapainya taraf hidup hajat orang banyak demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang sesuai dengan yang tertuang dalam salah satu visi misi Bupati Pandeglang juga, adanya program jalan kabupaten mantap betul. Ini harus kita dukung bersama melalui kebijakan anggaran,” ungkapnya.

    Sementara, fraksi-fraksi yang sempat mendukung, saat ini berbalik arah, Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang bersama 5 Fraksi lainnya yaitu PKS, PDIP, Nasdem-Perindo dan Fraksi PAN-PBB yang semula mendukung pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW yang diprogramkan oleh Pemkab Pandeglang. Saat ini 5 fraksi tersebut mendukung pembatalan setelah ada rencana program tersebut dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang.

    Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, ia tidak menampik adanya pro dan kontra pada saat Bupati Pandeglang memprogramkan pengadaan sepeda listrik. Atas dasar tersebut, sehingga ada kajian ulang dan keputusan dibatalkan.

    “Diawal memang sepeda listrik pro dan kontra, baik di DPRD maupun di masyarakat, sehingga kaitan masalah pro dan kontra ini Bupati Pandeglang mengkaji ulang pengadaan tersebut hingga untuk tahun ini dibatalkan,” kata Iing kepada BANPOS, Selasa (23/5).

    Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi keputusan Bupati Pandeglang untuk membatalkan pengadaan sepeda listrik RT dan RW tersebut.

    “Kami sangat mengapresiasi sikap Bupati yang memprioritaskan aspirasi masyarakat dengan membatalkan pengadaan sepeda listrik,” terangnya.

    Ketika ditanya apakah fraksinya akan mendorong untuk tetap mempertahankan pengadaan sepeda listrik, Iing menyatakan bahwa sebagai partai pengusung, mereka selalu mendukung program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang di parlemen.

    “Tentu, sejak awal kami sebagai partai pengusung selalu mendukung program apapun yang dicanangkan oleh Bu Irna dan Pak Tanto, sehingga kami mendukung semua program tersebut di parlemen,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Iing menyatakan bahwa jika ada program yang dibatalkan oleh Pemkab Pandeglang karena adanya pertimbangan lain, mereka akan mendukung keputusan pembatalan tersebut.

    “Jika saat ini pimpinan atau Bupati dan Wakil Bupati memiliki pertimbangan lain, maka kami harus mendukungnya. Kami rasa itu merupakan langkah atau keputusan terbaik yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati,” ucapnya.

    Selain itu, Iing juga menyebut bahwa mereka menilai kondisi defisit anggaran yang terjadi akan merugikan masyarakat Pandeglang, karena dapat menghambat program yang sudah direncanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

    “Hal ini terkait dengan defisit anggaran yang tentunya merugikan masyarakat yang seharusnya dapat menikmati program yang sudah direncanakan, tetapi tidak dapat terealisasi karena adanya defisit ini,” katanya.

    Oleh karena itu, Iing menyarankan agar TAPD melakukan evaluasi yang komprehensif dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi sebelum membuat program.

    “Menurut saya, harus ada evaluasi yang matang, terutama di jajaran TAPD, agar dalam penganggaran tidak terkesan asal-asalan dan mempertimbangkan adanya hal-hal seperti PMK 212 dan sejenisnya. Jadi, kajiannya harus matang,” ungkapnya.(DHE/PBN)