LEBAK, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak diduga melakukan monopoli pada pengadaan septic tank atau tangki septik, untuk program Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komonal di hampir semua desa di Kabupaten Lebak.
Beberapa Kepala Desa (Kades) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana program sanitasi/IPAL menyebutkan bahwa seluruh material dibeli oleh pihaknya, kecuali tangki septik yang disuplai oleh DPUPR.
Seperti yang diakui oleh salah seorang KSM yang tidak mau disebut nama. Ia mengaku bahwa program tersebut memang dikelola oleh pihaknya. Hanya saja, khusus untuk tangki septik disuplai langsung dari DPUPR.
“Seluruh anggaran dan material program kami yang kelola. Namun untuk material tangki septik itu langsung dari dinas, bahkan SPJ-nya pun untuk tangki septik terpisah karena mereka yang mengadakan,” ujar salah satu Ketua KSM di salah satu desa di Lebak Selatan (Baksel), Kamis (6/7),
Di tempat yang berbeda, hal senada disampaikan oleh salah satu Kades yang juga menerima program sanitasi/IPAL. Ia pun membenarkan bahwa tangki septik untuk program IPAL itu, dikirim langsung dari dinas.
“Ya, memang tangki septik mah dikirim langsung oleh dinas. Pokoknya kami mah mempertanggungjawabkan anggaran sisanya saja, setelah dikurangi tangki septik,” ungkap Kades yang juga tidak mau disebutkan namanya.
Diketahui, beberapa lokasi program sanitasi/Ipal saat dipantau wartawan tidak terlihat papan informasinya. Bahkan pihak perangkat desa ketika ditanya mengenai lokasi IPAL dan KSM pelaksananya, beberapa mengaku tidak tahu menahu dan enggan membahasnya.
Terpisah, untuk meminta klarifikasi hal tersebut, pihak DPUPR Kabupaten Lebak hingga berita ini ditulis BANPOS belum bisa dihubungi. (WDO/DZH)