Tag: sertifikat tanah

  • Tahun Ini, Sertifikat Tanah Elektronik Akan Diberlakukan

    Tahun Ini, Sertifikat Tanah Elektronik Akan Diberlakukan

    CILEGON, BANPOS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/PBN) Republik Indonesia (RI) menyatakan akhir tahun ini akan mulai memberlakukan pembuatan sertifikat manual ke sertifikat elektronik.

    Demikian diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto, saat menghadiri kegiatan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh PPAT se-Provinsi Banten di salah satu Hotel di Kota Cilegon, Jumat (28/7/2023).

    Dikatakan Menteri Hadi, terkait sertifikat elektronik itu pihaknya saat ini sudah mulai melaksanakan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Iya sertifikat elektronik saat ini sudah dilaksanakan, khususnya milik BUMN ya berikutnya saya sudah minta bahwa sertifikat elektronik dapat dilaksanakan pada masyarakat itu sebelum akhir 2023 ini harus sudah berjalan,” kata Menteri Hadi kepada awak media.

    Menteri Hadi menyampaikan, program sertifikat elektronik tersebut merupakan tindak lanjut dari program PTSL yang memiliki tujuan yang sama untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen tanah.

    “Hanya satu lembar yang saat ini mungkin lebih dari 5 lembar atau 6 lembar itu akan mempermudah masyarakat dan tentunya dengan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari program PTSL,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Menteri Hadi menyatakan, melalui program sertifikat elektronik tersebut pihaknya dapat mencegah adanya mafia tanah di Indonesia.

    “Apabila wilayah itu menjadi wilayah kota lengkap, maka mudah kita untuk melakukan program digitalisasi ini. Oleh sebab itu kita terus mengejar menjadi Kota lengkap atau Kabupaten lengkap sehingga sistem digitalisasi ini bisa berjalan dengan baik, maka mafia tanah tidak akan ada yang bisa bermain lagi,” tandasnya. (LUK)

  • Sertifikat Tanah di Cilegon Dibagikan Door to Door ke Masyarakat

    Sertifikat Tanah di Cilegon Dibagikan Door to Door ke Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Ia membagikan secara langsung sertifikat tanah ke masyarakat di Kota Cilegon, Kamis (27/7). Sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diserahkan secara door to door oleh Menteri Hadi, saat di Lingkungan Sumur Menjagan, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol.

    Mantan Panglima TNI saat penyerahan sertifikat tanah didampingi Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Walikota Cilegon Helldy Agustian dan sejumlah pejabat BPN, menyempatkan berbincang dengan para penerima.

    Pada penyerahan tersebut, Menteri Hadi diagendakan menyerahkan 16 sertifikat tanah untuk penerima di dua kelurahan yakni Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol dan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.

    Menteri Hadi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah di Kota Cilegon merupakan penyerahan kedua di Provinsi Banten setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama kepada masyarakat di Kota Serang.

    “Hari ini saya door to door yang kedua, saya serahkan kurang lebih 11 sertifikat dan di desa ini, desa Kecamatan Grogol sebetulnya PTSL-nya sudah hampir selesai. Tinggal memang ada beberapa yang kita serahkan, memang agak terlambat karena mungkin ada permasalahan yuridis,” ujarnya kepada awak media, Kamis (27/7).

    Kemudian, Hadi pada kesempatan itu menyatakan, juga menyerahkan peta bidang untuk kelurahan. Penyerahan peta bidang untuk kelurahan dimaksudkan agar lurah dapat mengontrol peta bidang tanah di wilayahnya masing-masing.

    “Namun yang paling penting pada kesempatan ini juga saya serahkan peta bidang untuk lurah. karena selama ini lurah juga tidak memiliki peta bidang yang sudah lengkap atau yang sudah terdaftar. Ini kami serahkan sehingga ibu lurah ini bisa mengontrol wilayahnya mana ruang terbuka hijau, mana tempat masyarakat atau perumahan dan mana juga perumahan atau pabrik,” tuturnya.

    “Dan ini pun akan kita serahkan kepada seluruh kepala desa atau lurah di Indonesia apabila wilayahnya sudah terdaftar,” tambahnya.

    Dikatakan Hadi, secara umum, Provinsi Banten adalah masyarakat yang produktif. Berjalannya program PTSL sudah hampir selesai 70 persen. Dari target 5 juta bidang tanah, telah selesai 3,7 juta bidang tanah. Ia menyatakan, dengan adanya program PTSL memberikan dampak yang positif yakni pertambahan nilai ekonomi masyarakat menjadi meningkat.

    “Dan yang terjadi apa, ketika PTSL, kita serahkan ke masyarakat, bahwa economic value added-nya ini besar sekali,” ujarnya.

    Menteri Hadi mengaku akan terus melakukan kegiatan penyerahan sertifikat tanah PTSL. Hal itu untuk mencari nilai-nilai positif dari kegiatan.

    “Ini akan kita teruskan untuk kegiatan door to door untuk mencari informasi apa-apa saja nilai positif dari kegiatan PTSL,” paparnya.

    Salah satu warga penerima sertifikat tanah program PTSL, Safrudin, mengaku bersyukur telah mendapatkan sertifikat secara gratis. Program PTSL yang digulirkan pemerintah, kata warga Lingkungan Mekar Mulya, Kelurahan Mekarsari ini, sangat membantu masyarakat.

    “Semua serba gratis dan dipermudah. Terima kasih sudah diuruskan sudah dapat sertifikat dan dengan mudahnya tanpa ada biaya juga,” tandasnya. (LUK)