Tag: sertipikat tanah

  • Menteri ATR BPN Door too Door Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Serang

    Menteri ATR BPN Door too Door Bagikan Sertifikat Tanah Kepada Warga Serang

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 40 warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang menerima sertifikat tanah secara langsung dari Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto. Pembagian sertifikat dilakukan secara door to door ke rumah-rumah warga.

    Saat pembagian sertifikat, Hadi didampingi oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan Plt Kepala BPN Kabupaten Serang Yayat Ahadiat Awaludin.

    “Di sini untuk Kabupaten Serang target sertifikat tanah 603 ribu dan sudah selesai 473 ribu artinya sudah 75 persen selesai,” ujar Hadi Tjahjanto, Selasa (13/2).

    Usai membagikan sertifikat, Hadi mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Serang, tahun 2024 diberikan target mensertifikasi sebanyak 46.500 bidang tanah. Ia menyebut, apabila dikalkulasi, pada tahun 2024 belum seluruh tanah di Kabupaten Serang bisa terdaftar.

    “Kami harap 2025 sesuai target semua sudah tertata,” ucapnya.

    Menurutnya, pertambahan nilai ekonomi di Kabupaten Serang luar biasa bahkan mencapai Rp6,11 triliun uang yang beredar di Kabupaten Serang dari hak tanggungan sertifikat yang dimasukkan ke bank atau dijadikan jaminan pinjam uang. Dari nilai tersebut, menurutnya dapat diindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang bagus dan terus berkembang.

    “Itulah sebabnya kita akan berikan target, target khususnya masyarakat di pedesaan apalagi masyarakat yang bisa kembangkan bisnisnya melalui UMKM, kita berikan sertifikat mudah mudahan mereka gunakan untuk modal. Untuk meningkatkan perekonomian,” tuturnya.

    Ia pun meyakini, dengan adanya program tersebut bisa mensejahterakan masyarakat. Tak hanya itu, pemberian sertifikat itu menjadi suatu bukti untuk mewujudkan keadilan sosial.

    Selain itu, ia juga memiliki target yakni satu Indonesia akan disertifikatkan dengan total 126 juta bidang tanah. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan hak atas tanahnya.

    “Karena tanah itu tidak bersertifikat terjadi jual beli di bawah tangan dan anaknya tidak tahu dimana silsilahnya,” katanya.

    Lebih jauh ia menuturkan bahwa pihaknya akan memasukkan beberapa kabupaten kota di Banten yang sudah melakukan sertifikat secara elektronik. Sehingga data sertifikat yang sudah lengkap jadi lebih aman.

    Salah satu masyarakat penerima sertipikat tanah, Maksuroh (56), merasa senang atas sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR BPN itu ke rumahnya. Tak hanya itu, ia mengaku dalam mengurus sertipikat tidak lama, hanya membutuhkan waktu satu bulan saja.

    “Alhamdulillah senang sekali rasanya, sertipikatnya juga diantarkan langsung sama Bapak Menteri kerumah, ngurusnya juga cuma 1 bulan,” ungkapnya.

    Senada disampaikan penerima sertipikat lainnya, Ifat Fatullah (56). Ia mengakui bahwa dirinya merasa aman atas tanah yang dimiliki dengan adanya sertipikat.

    “Alhamdulillah rencananya sertipikat ini akan saya simpan. Semoga semua masyarakat bisa menerima sertipikat seperti ini,” tandasnya. (MPD)

  • Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

    Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

    SERANG, BANPOS – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan 70 sertipikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor Tahun Anggaran 2023 di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (31/1). Pada kesempatan tersebut, keduanya didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiyat Awaludin menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 7 penerima sertipikat.

    Dalam laporan yang disampaikan Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, di tahun 2024 Kabupaten Serang mendapatkan target Sertipikasi Hak atas Tanah sebanyak 46.500 bidang. Dimana target ini 2 kali lipat lebih besar dari target tahun sebelumnya 19.000 bidang.

    Dengan begitu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan program PTSL patut disyukuri. Kemudian ia juga meminta agar masyarakat harus manfaatkan secara maksimal.

    “Ini adalah program pemerintah Jokowi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki surat yang legal terhadap tanahnya,” ujar Tatu.

    Hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Forkopimda Kabupaten Serang, Camat lokasi PTSL Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kepala Desa atau Lurah Lokasi PTSL Tahun Anggaran 2023 dan 2023 serta tamu undangan lainnya.

    “Sertipikat ini merupakan Program Strategis Nasional yaitu PTSL dan Lintas Sektor dan disampaikan oleh Ibu Bupati program ini merupakan program unggulan dari pemerintah kita,” ujar Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto.

    Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa jumlah bidang di seluruh Indonesia ada 126 juta bidang. Sebelum ada program PTSL, dalam 1 tahun hanya dianggarkan sertipikasi untuk 500.000 bidang, dan setelah adanya program sertipikasi melalui PTSL kurang lebih 10 juta bidang tanah disertipikatkan setiap tahunnya.

    “Jika tidak ada program PTSL, 126 juta bidang tanah di Indonesia akan terdaftar dalam kurun waktu 100 tahun. Namun dengan adanya PTSL, insyaallah 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar termasuk di Provinsi Banten, terdaftar semua,” jelasnya.

    Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan bahwa jumlah bidang di Provinsi Banten terdapat kurang lebih 9.970.000 bidang, sudah terdaftar 79 persen. Sementara, untuk sisanya yaitu 21 persen, akan disertipikasi di tahun 2024 dan tahun 2025.

    “Kita mengapresiasi Ibu Bupati Serang mendukung kegiatan PTSL, karena kegiatan PTSL jika tidak didukung oleh pemerintah daerah, kepala desa, camat dan jajaran, serta masyarakat maka tidak akan berjalan lancar,” tandasnya. (MUF)

  • Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door di Kepulauan Seribu, Ini Pesan Menteri ATR

    Serahkan Sertifikat PTSL Door to Door di Kepulauan Seribu, Ini Pesan Menteri ATR

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 386 sertipikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga yang tinggal di Kabupaten administratif Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Jumat (11/8). Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara door to door kepada 36 penerima perwakilan dengan menelusuri pemukiman warga sepanjang kurang lebih 500 meter di Pulau Panggang.

    Tujuan pembagian dilakukan secara door to door itu adalah untuk memastikan secara langsung bahwa sertipikat yang dibagikan telah sesuai dengan nama penerima, luas bidang tanah, dan tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan petugas saat proses penerbitan sertipikat tersebut.

    Tiga puluh lima sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. “Terdapat satu sertipikat tanah wakaf sebagai impelementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren serta wujud dari penyertipikatan tanpa terkecuali dan tanpa adanya diskriminasi,” terang mantan Panglima TNI itu, Jumat (11/8).

    Ia mengatakan, terbitnya sertipikat di wilayah kepulauan ini menegaskan bahwa program legalisasi aset bukan hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan. Tetapi juga menyentuh sampai ke pulau-pulau kecil, pedesaan, bahkan daerah-daerah perbatasan.

    Terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini yang sudah terdaftar berjumlah sekitar 105,2 juta bidang. Sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat.

    “Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, persentase tanah terdaftar sudah mencapai 99,50 persen. Ditargetkan akhir tahun 2023 PTSL di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Utara rampung 100 persen,” ujarnya.

    Penambahan nilai ekonomi dari program sertipikasi tanah sejak 2017 mencapai sekitar Rp 5.574 triliun. Di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan selama 1 tahun (2022) mencapai Rp 25 triliun.

    Diharapkan, dengan diserahkannya sertipikat tanah ini, masyarakat dapat menjaga sertipikat yang telah diberikan. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat menjaga tanda batas tanahnya dengan baik, jangan sampai diserobot mafia tanah.

    Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo, dan Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wobowo beserta jajaran.

    Kepala BPN Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan pensertifikatan dan pemetaan bidang tanah dalam program PTSL di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Pihaknya menargetkan tahun ini Kabupaten Kepulauan Seribu yang masuk wilayah kerja BPN Jakarta Utara akan menjadi Kabupaten Lengkap. Yaitu, seluruh bidang tanah di daerah tersebut sudah terpetakan.

    “Target kami tahun ini Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten Lengkap di Jakarta, yang seluruh bidang tanah di daeara terseut sudah terpetakan semuanya,” terang Taufik.

    Ia mengatakan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah kelurahan atau desa untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

    Taufik menjelaskan, metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,seperti sandang, pangan, dan papan. “Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018,” jelasnya.

    Taufik mengungkapkan, Kantor Pertanahan Jakarta Utara menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan program PTSL 2023 agar program tersebut tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan bersih dari aksi pungli.

    “Kami sengaja menggandeng aparat penegak hukum dan stakeholder untuk ikut mengawasi program PTSL 2023, agar program tersebut benar benar tepat sasaran, akuntabel, transparan dan bersih dari aksi pungli, baik di lingkungan BPN maupun di daerah yang menerima program PTSL,” terang Taufik.

    Tidak itu saja, demi suksesnya program unggulan Kementerian ATR/BPN tersebut, dirinya ikut terjun langsung menyosialisasikan dan mengawasi jalannya program tersebut kepada masyarakat, dan melakukan koordinasi dengan lintas instansi, termasuk menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam percepatan penyelesaian PTSL 2023 tersebut.

    Dalam menuntaskan berbagai program strategis dan target yang diberikan kepada Kantah Jakarta Utara oleh Kanwil BPN DKI Jakarta, pihaknya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersinergi bekerja secara ikhlas, berkualitas, dan tuntas, agar target yang diberikan pimpinan kepada Kantah Jakata Utara dapat terwujud dan produk yang dihasilkan juga berkualitas.

    ”Jadi kami tidak hanya mengejar kuantitas produk, namun juga harus berkualitas. Agar produk yang dihasilkan tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” kata Taufik. (RMID)

  • Rawan Dicaplok, DPR RI Minta Masyarakat Sadari Pentingnya Sertifikasi Tanah

    Rawan Dicaplok, DPR RI Minta Masyarakat Sadari Pentingnya Sertifikasi Tanah

    Pandeglang, BANPOS – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Choiri, meminta kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertifikasi tanah. Hal itu dilakukan karena perihal tanah, rawan cekcok dan juga rawan dicaplok.

    Hal itu disampaikan olehnya dalam kegiatan penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 15 Maret 2023. Ia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI bermitra dengan 11 (sebelas) instansi salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Kami ditugaskan oleh negara bersama BPN untuk mensosialisasikan program strategis. Kami mengajak bapak dan ibu menjaga tanahnya, dengan apa? dengan disertifikatkan, karena jika tidak disertifikatkan rawan cekcok rawan caplok,” ujar Politisi PPP ini.

    Kegiatan penyerahan sertipikat tanah itu merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Hal itu juga sebagai wujud nyata dari Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

    “Tadi sudah ada bukti, kita lakukan penyerahan sertipikat di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, ini bisa diikuti oleh masyarakat lainnya,” tandasnya.

    Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, mengucapkan selamat kepada masyarakat yang baru saja menerima sertipikat. Ia berpesan agar masyarakat dapat menjaga tanahnya serta dimanfaatkan dengan baik dan melakukan sertifikasi semua bidang tanah yang dimiliki.

    “Dijaga sertipikatnya, tanahnya dijaga digunakan dan dimanfaatkan. Saat ini pembuatan sertipikat lebih mudah, anggaran tersedia, teknologi lebih maju,” ujarnya.

    Rudi mengajak masyarakat yang tanahnya masuk ke dalam desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL, untuk dapat memanfaatkan dengan baik. Kata dia, sepanjang tanah tidak bermasalah, memenuhi syarat dan tidak masuk kawasan hutan, maka tanah tersebut bisa disertipikatkan.

    “Dengan kepastian hak atas tanah, maka diharapkan dapat menarik investasi di Provinsi Banten,” tuturnya.

    Kata dia, tentunya dengan sertipikasi tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, memiliki tujuan mengurangi potensi sengketa. Tak hanya itu, sertifikasi juga melegalitaskan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

    “Kita amankan apa yang menjadi hak kita. Jika sengketa berkurang, jika tanah dimanfaatkan dengan baik, maka investasi juga semakin meningkat di Banten,” tandasnya.

    Diketahui, pada kesempatan tersebut, Iip bersama, menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 orang penerima sertipikat. (MUF)