SERANG, BANPOS – Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga menyelesaikan hasil evaluasi atas APBD Perubahan Banten 2023 sebesar Rp11,864 triliun namun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) meminta jajarannya untuk fokus dan teliti.
Asda III Banten yang juga salah satu TAPD, Deni Hermawan saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Setda KP3B Curug, Kota Serang, Senin (23/10) mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Perubahan
tahun 2023, para pegawai harus cermat melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Harapannya, capaian
dan target organisasi bisa berjalan optimal.
“Agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
“Sesuai dengan tupoksi, petakan dan tata kembali apa yang menjadi kewajiban. Hingga di akhir penghujung tahun ini tidak ada persoalan dan capaian serta target organisasi berjalan optimal,”
katanya.
Untuk itu, Deni mengingatkan kepada para pegawai untuk terus meningkatkan fungsi koordinasi
dalam menjalankan tugas. Fungsi koordinasi merupakan fungsi manajemen yang sangat penting.
“Optimalkan fungsi koordinasi, dengan berkoordinasi kita akan bekerja dengan meminimalisir resiko, serta dapat mengikat dan mempersatukan kita,” katanya.
Deni juga berpesan kepada para pegawai untuk menjaga kesehatan. Di antaranya disiplin pola
makan, menjaga kebersihan diri, serta rutin berolahraga.
“Kesehatan harus benar-benar kita jaga karena kesehatan merupakan aset yang sangat berharga,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Barhum ditemui diruang kerjanya mengaku belum mendapatkan
informasi mengenai telah selesainya evalusi dari Kemendagri atas APBD Perubahan 2023. “Kami juga
masih menunggu informasi dari pemprov. Apakah sidah turun atau belum,” katanya.
Informasi berkembang di Pemprov Banten, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian, akan
memberikan hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2023 pada Selasa. "Informasinya besok (hari ini,
red), sudah turun SK Mendagri atas Perubahan APBD Banten," kata sumber KP3B yang enggan
disebutkan namanya.
Diketahui, berdasarkan postur APBD Perubahan Banten tahun 2023 terjadi kekurangan atau
defisit sebesar Rp68,902 miliar dalam APBD. Defisit itu dapat ditutup dengan adanya penambahan
pendapatan dari sektor pajak BBKB (Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) sekitar Rp72 miliar.
Dan secara struktur anggaran pada APBD Perubahan 2023 ini, pendapatan daerah sebesar Rp11,864
triliun, berasal dari pendapatan asali daerah (PAD) Rp8,869 triliun,yang terdiri dari pajak daerah
Rp8,359 triliun atau bertambah Rp72 miliar, retribusi daerah Rp16,724 miliar, pengelolaan kekayaan
daerah yang dipisahkan Rp60,755 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp432,889 miliar, ppendapatan
transfer Rp2,989 triliun, dana insentif daerah Rp2, 989 triliun, pendapatan lain-lain pendapatan yang
sah Rp5,794 miliar, pendapatan hibah, Rp5,794 miliar.
Sementara untuk belanja daerah Rp11,933 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja
operasional Rp6,873 triliun atau bertambah Rp42 miliar, belanja modal Rp1,598 triliun atau
bertambah Rp34 miliar, belanja tidak terduga Rp60, 042 miliar atau berkurang Rp40 miliar
dari APBD murni sebelumnya.
Belanja transfer Rp3,4 triliun, belanja bagi hasil Rp3,201 triliun, belanja bantuan keuangan Rp199,28
miliar, penerimaan pembiayaan Rp468, 942 miliar, dan sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya
Rp468, 984 miliar. (RUS/AZM)