Tag: Setwan Cilegon

  • Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sebut Setwan Bobrok

    Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sebut Setwan Bobrok

    CILEGON, BANPOS – Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sahruji tidak terima saat pembacaan dan penyebutan nama dari anggotanya tidak sesuai pada proses pelantikan 40 anggota DPRD periode 2024-2029 di DPRD Cilegon. Hal ini diungkapkan Ketua DPC PPP Cilegon Sahruji usai pelantikan, Rabu (4/9/2024).

    Dimana kata dia, Saefudin disebut Partai Golkar, protokol tidak meralat. Menurutnya dirinya menyaksikan pelantikan sudah berteriak salah dan meminta meralat bahwa Saefudin bukan dari Golkar melainkan dari PPP.

    Diketahui, Saefudin sendiri merupakan wakil dari PPP Kota Cilegon yang terpilih dari Dapil IV Pulomerak-Grogol. Saat penyebutan, Saefudin berada di urutan ke-38.

    “Saya sudah mengingatkan dengan suara saya tadi, bahwa Saefudin bukan dari Golkar. Tapi tidak diulang, tidak diralat lagi,” kata Sahruji saat ,ditemui di gedung DPRD Cilegon usai kegiatan Pelantikan anggota DPRD terpilih, Rabu (4/9/2024).

    Tak hanya itu, protokol DPRD Kota Cilegon juga diakuinya telah salah menyebutkan nama Ayatullah Khumaeni dari Golkar menjadi perwakilan dari PAN terlebih dahulu. Namun, dalam kasus tersebut protokol meralatnya.

    “Ini Setwan bobrok. Padahal sudah ada gladi bersih kan, jelas saya dirugikan. Tidak gampang untuk bisa duduk dan mendapatkan perwakilan di DPRD Kota Cilegon. Ini salah sebut dan saya sudah menegur meminta ralat tapi tidak dilakukan,” tegasnya.

    Sahruji merasa dirugikan sebagai Ketua DPC PPP Kota Cilegon mengaku akan melakukan tindakan upaya somasi dan menggugat Sekretariat DPRD Kota Cilegon.

    “Kami akan lakukan upaya-upaya, salah satunya memberikan gugatan kepada Setwan yang bobrok ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Sahruji menuturkan Setwan seharusnya menyiapkan acara dengan sangat baik karena merupakan pengambilan sumpah setiap lima tahun sekali. Jika ada kesalahan langsung ralat. Tapi yang dilakukan kepada PPP justru ada pembiaran.

    “Ini benar-benar bobrok Setwan. Saya tidak terima. Inikan acara sakral dan 5 tahun sekali. Sudah ada gladi juga, kenapa masih salah dan saya protes tapi tidak diralat seperti yang sebelumnya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon, Heri Mardiana menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penyebutan bukan faktor sengaja. “Saya tadi sudah meminta maaf selaku pimpinan sekretariat dewan,” katanya.

    Heri mengatakan salah penyebutan tersebut bukanlah suatu kesengajaan. Sehingga kata dia, kedepan hal tersebut akan menjadi evaluasi.

    “Ini bisa menjadi evaluasi untuk kedepannya, termasuk tadi keterlambatan penyediaan penayangan. Evaluasi untuk kita semua perbaikan kedepannya lebih baik,” tutupnya. (LUK)