Tag: siaga 112

  • Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

    Layanan Darurat Siaga 112 Sering Dikerjai Penelepon Gelap

    Sejumlah operator Layanan Panggilan Darurat 112 sedang melayani telepon masuk dari masyarakat.
    SERANG , BANPOS – Diskominfo Kota Serang mencatat, sejak pertama kali diluncurkan layanan pengaduan Serang Siaga 112 sudah menerima 43.810 aduan tidak valid atau prank call dari total panggilan terjawab sebanyak 86.988. Hal ini mengindikasikan minimnya pengetahuan masyarakat tentang layanan Serang Siaga 112.

    Kepala Diskominfo Kota Serang, Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan rekapitulasi penggilan layanan 112, terdapat 86.988 total panggilan terjawab, 23.957 total panggilan tidak terjawab, 260 total aduan valid, dan 43.810 total aduan tidak valid.

    Adapun aduan paling banyak yaitu tentang pohon tumbang, PLN, kebakaran, permintaan ambulance hingga percobaan bunuh diri.

    “Memang aduannya itu banyak melalui layanan 112, tapi memang banyak juga yang hanya prank call dan ghost call (panggilan hantu),” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Ciceri, Kota Serang, Rabu (9/10).

    Hari melanjutkan, panggilan yang masuk ke layanan 112 beragam, mulai dari orangtua, orang dewasa, hingga anak dibawah umur. “Bahkan kadang ada juga yang iseng hanya karena mencoba mengaktifkan kartu selulernya saja,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, banyaknya aduan tidak valid itu dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi dari layanan Serang Siaga 112. Maka dari itu, diperlukan sosialisasi lebih banyak kepada masyarakat terkait dengan penggunaan Serang Siaga.

    “Sebenarnya, antusiasme masyarakat terhadap layanan 112 ini cukup tinggi, itu dibuktikan dengan total 86 ribu panggilan, tapi karena lebih banyak prank dan ghost call maka ini perlu diberi pengetahuan untuk penggunaannya,” jelasnya.

    Untuk menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya memiliki aturan yang berlaku. Dimana, apabila masyarakat menghubungi lebih dari lima kali, maka nomornya akan diblokir satu hari agar tidak bisa menelpon layanan 112. Sementara, bila dilakukan sebanyak 10 kali maka pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir nomor tersebut.

    “Jadi kita juga punya strateginya. Saat penelpon memanfaatkan jasa layanan ini maka kita peringatkan bila laporannya tidak benar itu akan dikenakan sanksi,” terangnya.

    Ia menjelaskan, layanan Serang Siaga 112 ini meliputi beberapa aduan yang berpotensi kegawatdaruratan. Mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, banjir, pohon tumbang dan lain sebagainya.

    Bahkan, pihaknya juga memasukan berdasarkan kebutuhan kearifan lokal seperti kondisi stanting atau gizi buruk. “Jadi kalau memang ada hal yang tersebut, bisa dilaporkan kepada kepada 112,” jelasnya.

    Staf Diskominfo Kota Serang, Ilham, mengatakan hampir setiap hari ada sekitar 400 hingga 500 penggilan yang masuk. Paling banyak hanya prank dan ghost call saja. Seperti panggilan palsu, dan tidak ada suara pada saat mengangkat panggilan.

    “Jadi suka ngebecandaain itu bisa kita ketahui nada bicaranya yang aduan benaran atau hanya prank saja,” tandasnya. (MUF/AZM)