Tag: siswa smk

  • Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi

    Bawa Sajam, 8 Orang Siswa SMK di Rangkasbitung Diamankan Polisi

    LEBAK, BANPOS – Delapan orang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebak diamankan polisi. Kedelapan orang siswa tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Senin (17/1).

    Kapolsek Rangkasbitung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pipih Iwan mengatakan, diamankannya delapan siswa Sekola Menengah Kejuruan (SMK) tersebut berawal saat anggotanya tengah melakukan patroli rutin di wilayah Rangkasbitung.

    Saat patroli dan melintasi jalan Fatih Derus, di mana sekolah SMK itu berada, anggota melihat para remaja itu sedang asyik kumpul-kumpul di luar jam sekolah. Karena mereka kumpul-kumpul di luar jam sekolah di sebuah warteg depan sekolahnya, kemudian anggota menghampirinya sekaligus menginterograsi serta melakukan pemeriksaan.

    “Delapan orang siswa tersebut masih duduk di bangku kelas XI alias kelas 2,” kata AKP Pipih kepada wartawan di Mapolsek Rangkasbitung.

    Menurutnya, kecurigaan anggota berlanjut pada isi tas yang dibawa para siswa kelas XI SMK dan melakukan pemeriksaan, tak disangka anggota mendapati senjata tajam dalam tas siswa dan langsung mengamankan berikut para siswa tersebut.

    “Anggota menemukan senjata tajam, tak mau ambil risiko anggota langsung mengamankan dan membawa 8 orang siswa tersebut ke Mapolsek Rangkasbitung untuk ditindaklanjuti,” katanya.

    AKP Pipih mengaku belum mengetahui apakah para siswa tersebut akan melakukan tawuran atau tidak, karena mereka (siswa) di luar jam belajar itu dalam pengakuannya tengah menjalani PKL di salah satu perkantoran di Rangkasbitung.

    “Bukan (tawuran), belum ada lawannya. Karena para siswa itu ada yang bawa sajam kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diamankannya mereka (siswa) dikhawatirkan akan terjadi tawuran. Terlebih dari sebagian siswa itu membawa sajam,” ujarnya.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi kata Pipih, slanjutnya para siswa tersebut dibebaskan pulang setelah guru dan orangtuanya datang ke polsek untuk membuat surat pernyataan para siswa yang membolos saat jam pelajaran tidak mengulangi perbuatan serupa.

    “Kita panggil guru dan orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar para siswa itu tak lagi mengulangi hal yang sama. Setelah guru dan orang tua kedelapan orang siswa itu membuat surat pernyataan, para siswa itu dibebaskan dan dikembalikan,” pungkasnya. (CR-01/PBN)