PANDEGLANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang menindaklanjuti hasil audiensi yang dilakukan dengan Inspektorat Kabupaten Pandeglang, tentang dugaan pemotongan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk pembelian buku dengan mencatut nama Bupati beberapa waktu lalu. Hasilnya, DPC GMNI Pandeglang akan mengawal kasus tersebut agar ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang, TB Affandi mengatakan, dari hasil audiensi yang telah dilakukan dengan Inspektorat Pandeglang, GMNI akan mengawal kasus tersebut ke ranah hukum.
“Setelah kita kaji Bersama teman-teman GMNI, akhirnya kita sepakat mengambil sikap untuk mengawal hingga ke ranah hukum jika kasus ini didalamnya ditemukan tindak pidana,” kata TB Affandi kepada BANPOS melalui pesan WhattsApp, Rabu (16/2).
Menurutnya, dalam audiensi tersebut, GMNI menyimpulkan bahwa jika dalam Riksus Inspektorat nanti sudah ada ketetapan pemeriksaannya, sanksi yang diberikan kepada pelaku khususnya oknum ASN hanya sanksi indisipliner saja.
“Jika nanti sudah ada kesimpulan hasil pemeriksaan, kalau benar ada ASN yang terlibat, sanksi yang paling berat hanya pemberhentian tidak hormat saja meskipun misalkan didalamnya itu ada pelanggaran pidananya,” ujarnya.
TB Affandi menambahkan, GMNI juga akan mendorong Komisi IV DPRD Pandeglang untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sesuai dengan fungsinya.
“Sebagai kontroling, Komisi IV harus secapatnya membentuk Pansus,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut TB Affandi, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, pihaknya akan mengawal kasus tersebut kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.
“Akan kita kawal kasus ini kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Jangan sampai dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang tercoreng oleh segelintir orang yang hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa memikirkan masa depan generasi penerus bangsa,” ungkapnya. (DHE)