Tag: skandal jps kota serang

  • Persuratan Dinas Bebas Diambil, Dinsos Kota Serang ‘Dikuasai’ LSM?

    Persuratan Dinas Bebas Diambil, Dinsos Kota Serang ‘Dikuasai’ LSM?

    SERANG, BANPOS – Setelah menggelar aksi selama satu jam lebih, massa aksi akhirnya diterima oleh plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rochmah dan Kabid Pemberdayaan Sosial, Bakraini.

    Disana, salah satu perwakilan massa aksi, Halabi langsung menanyakan
    maksud dari Dinsos yang mengutus seseorang yang diketahui merupakan ketua dari LSM dengan inisial B.

    “Kenapa kami malah diterima oleh LSM. Kami kecewa betul. Citra kami diinjak-injak oleh Dinsos dengan cara mengutus LSM untuk menghadapi kami pada audiensi kemarin,” kata Halabi, Jumat (12/6).

    Plt Sekertaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rochmah, menjelaskan bahwa pihaknya sedang banyak kerjaan. Bahkan menurutnya, kegiatan di lapangan hingga saat ini pun masih ada.

    “Kan perlu waktu perlu koordinasi perlu untuk mengkondisikan ini itu. Sedangkan tenaga kami hanya 23 orang, yang pensiun 3 dan meninggal 1 orang. Jadi cuma ada 19 orang,” ujarnya.

    Prihal LSM yang menerima para mahasiswa saat berdialog, Mamah menjawab bahwa dia bukanlah orang Dinsos dan bukan utusan Dinsos. LSM tersebut kata Mamah diduga ingin bertemu dengan Kadinsos, Moch Poppy Norpiadi.

    “Mungkin LSM itu ingin bertemu Dinsos juga, akhirnya LSM yang bicara sama kalian. LSM ini bukan perwakilan Dinsos,” tuturnya menduga.

    Akan tetap, para mahasiswa tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Mamah. Pasalnya, orang yang diduga LSM bernama Ruli itu mengaku bahwa dirinya utusan Dinsos dan bekerja di Dinsos.

    “Dia pengakuannya adalah orang Dinsos. Kalau memang sibuk, konfirmasi kepada kami. Tapi maksudnya apa ini bu mengutus dia yang ngakunya staf pendistribusian, orangnya Pak Tatang,” ujar perwakilan mahasiswa lainnya, Jamsani.

    Menurutnya, jika Ruli hanyalah LSM dan bukan orang Dinsos maupun perwakilan Dinsos, tidak mungkin surat yang mereka layangkan pada Rabu (10/6) yang lalu itu dipegang oleh Ruli.

    “Suratnya dipegang oleh LSM itu dengan klip disposisi sebagai legalitas dia adalah utusan Dinsos,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial, Bakraini, menjelaskan bahwa surat audiensi yang mereka layangkan belum diberikan disposisi. Kemungkinan besar LSM tersebut yang mengambil langsung surat itu.

    “Baru denger tadi (yang nerima mahasiswa LSM). Tidak tau apa-apa. Suratnya juga belum ada disposisi. Mungkin langsung diambil aja suratnya, kurang ajar, nanti saya tanyakan,” tandasnya.

    Mahasiswa pun akhirnya meminta kepada perwakilan Dinsos untuk meminta maaf karena para mahasiswa merasa dilecehkan dengan diutusnya LSM untuk menghadapi mereka beraudiensi.

    Akan tetapi, baik Plt. Sekdis maupun Kabid Pemberdayaan Sosial tidak mau menuruti permintaan tersebut dan mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi.

    Perwakilan mahasiswa pun kecewa dan langsung keluar menemui rekan-rekannya. Mereka pun kembali berorasi dan menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut.

    Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa juga menuding bahwa Dinsos Kota Serang dikuasai oleh LSM, bahkan sampai persuratan pada Dinsos pun dengan mudahnya diambil oleh LSM.

    “Pokoknya, kami kecewa dengan hasil tersebut. Kami menuntut agar Kepala Dinsos meminta maaf kepada kita karena kita telah diinjak-injak harga dirinya dengan Dinsos mengutus LSM. Kita akan tunggu hingga Kepala Dinsos hadir dan meminta maaf,” teriak Halabi.

    Beberapa menit setelah kembali berorasi, massa aksi yang mendesak maju ke arah kantor Dinsos Kota Serang pun bentrok dengan pihak kepolisian yang menjaga. Terpantau aksi yang mereka lakukan kisruh selama beberapa menit.

    Para pimpinan mahasiswa akhirnya berhasil menenangkan massa aksi mereka tetap berpendirian agar Kepala Dinsos segera hadir dan meminta maaf kepada massa aksi.

    Selang beberapa lama, tidak adanya kejelasan bahwa Kepala Dinsos Kota Serang akan hadir, massa aksi pun membhbarkan diri sekitar pukul 17.30. Mereka mengancam akan membawa massa aksi yang lebih banyak apabila tidak ada kejelasan dari Dinsos Kota Serang perihal tuntutan serta pengutusan LSM untuk menghadapi mereka. (DZH)

  • Polemik JPS Kota Serang, Warga dan Mahasiswa Oncog Kantor Dinsos

    Polemik JPS Kota Serang, Warga dan Mahasiswa Oncog Kantor Dinsos

    SERANG, BANPOS – Setelah sebelumnya Jaringan Kawal Anggaran (Jala) Corona melakukan aksi di kejati dan kejari terkait permasalahan JPS, kali ini masyarakat juga turut serta menyuarakan aspirasi tentang permasalahan JPS ini.

    Pantauan di lokasi, masyarakat ikut aksi di depan Dinsos ketika mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Terdepan Mahasiswa Peduli (Pandemi) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinsos Kota Serang.

    Mahasiswa dalam aksinya menyebut Dinsos pengecut lantaran pada saat audiensi yang dilakukan pada Kamis lalu, Dinsos mengutus pria yang diduga berasal dari LSM dengan inisial B.

    Salah satu masyarakat, Susilawati, mengatakan bahwa mereka kecewa dengan Dinsos lantaran dirinya dan tetangganya pada RT 05 RW 12 Lingkungan Ciawi, sama sekali tidak mendapatkan JPS baik dari pusat maupun kota.

    “Kami sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari Dinsos. Padahal kami berada di seberang kantor Dinsos Kota Serang. Satu RT tidak ada yang dapat baik dari presiden maupun dari lainnya,” ujar Susilawati, Jumat (12/6).

    IRT yang suaminya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) itu mengatakan bahwa dirinya sangat membutuhkan bantuan tersebut. Karena pekerjaan suaminya sebagai sopir angkot sangat terdampak akibat pandemi itu.

    “Keluarga saya itu kesusahan. Kerjaan suami sehari-hari jadi supir angkot. Pasti terkena dampak lah. Tapi mana, saya gak dapat bantuan apa-apa. Nama saya Susilawati, warga yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” tegasnya.

    Masyarakat lainnya, Mila, mengaku Dinsos tidak adil dalam membagikan JPS. Karena, di lingkungan tempatnya tinggal terdapat seorang nenek jompo sebatang kara namun tidak mendapatkan bantuan.

    “Di lingkungan kami terdapat seorang jompo sebatang kara. Tapi dia tidak dapat apa-apa. Gimana Dinsos bisa tidak adil seperti ini, kami kecewa,” ungkapnya.

    Sementara itu, mahasiswa pun menyampaikan bahwa Dinsos pengecut lantaran tidak mau menemui mereka pada audiensi Kamis kemarin. Ditambah lagi, Dinsos diduga mengutus pria yang disebut berasal dari LSM untuk menghadapi mereka.

    “Dinsos pengecut! Mereka tidak berani menemui kami untuk melakukan audiensi. Malahan mereka mengutus orang LSM untuk menemui kami dan melakujan audiensi,” ujar salah satu orator, Gilang.

    Orator lainnya, Halabi, menegaskan bahwa kedatangan mereka hanya untuk meminta keterbukaan terkait dengan bantuan JPS Kota Serang yang anggarannya mencapai Rp30 miliar.

    “Kami hanya minta transparansi dari Dinsos Kota Serang. Itukan hal yang mudah. Tapi karena ternyata Dinsos itu pengecut, mereka akhirnya tidak mau menemui kami,” tegasnya.

    Salah satu perwakilan Dinsos Kota Serang pun terpantau meminta massa aksi untuk menghentikan aksi dan melakukan dialog di dalam kantor. Namun mereka menolak apabila tidak ada Kepala Dinsos Kota Serang dalam audiensi itu.

    “Ibu harus pastikan kalau kepala dinas hadir dalam audiensi ini. Kami tidak mau kalau tidak ada kadis. Karena kami sudah kecewa kemarin dipertemukan dengan LSM,” katanya Halabi.

    Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih melakukan orasi sekaligus menunggu Kepala Dinsos Kota Serang. Massa aksi pun menggaungkan yel-yel ‘Dinsos Pengecut’.

    Massa aksi sempat menutup jalan untuk mendesak agar Dinsos mendatangkan Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi. Namun hingga kini, Poppy masih belum terlihat datang ke kantor Dinsos.

    Hasil konfirmasi dengan salah satu staf, disebutkan bahwa Poppy sedang melakukan rapat di Puspemkot Serang. (DZH)

  • Kejati dan Kejari Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Dugaan Skandal JPS Kota Serang Diusut

    Kejati dan Kejari Digeruduk Mahasiswa, Tuntut Dugaan Skandal JPS Kota Serang Diusut

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Kawal Anggaran Corona (Jala Corona) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten dan Kejari Serang. Mereka menuntut Kejati Banten untuk turun tangan mengusut dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    Berdasarkan pantauan di lapangan, Jala Corona melakukan aksi dengan menyampaikan beberapa orasi, menggelar bancakan di depan Kejati Banten sebagai sindiran dugaan bancakan dan menabur bunga di depan Kejari Serang sebagai simbol matinya penegakkan hukum oleh Kejari Serang.

    Terlihat pula beberapa spanduk bertuliskan ‘Usut tuntas skandal JPS di Kota Serang’ dan ‘Uwis wareg durung lur? 500 juta harga diri Kejari Serang’.

    Humas aksi, Stevanus Andriano Lorenzo, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan terhadap penegakkan hukum di Kota Serang. Sebab menurutnya, Kejari Serang menutup mata atas adanya dugaan skandal pada JPS Kota Serang.

    “Kami melihat Kejari Serang ini sengaja menutup mata atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang. Padahal sudah jelas Inspektorat menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp1,9 miliar pada pengadaan itu. Aneh jika Kejari tidak mau turun tangan,” ujarnya di sela aksi, Rabu (3/6).

    Selain itu, ia menduga bahwa kelebihan bayar yang terjadi tidak seperti yang ditemukan oleh Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar. Menurutnya, kelebihan bayar yang terjadi mencapai dua kali lipat dari temuan Inspektorat.

    “Kami mengacu ke anggaran beras pada data refocusing anggaran Dinas Pertanian. Disitu anggaran beras untuk satu liternya Rp10.453. Tapi di Inspektorat harga pasarnya Rp12.800. Jadi kalau kami hitung kelebihan bayar untuk beras saja mencapai Rp3,8 miliar. Dua kali lipat temuan Inspektorat yaitu Rp1,9 miliar,” jelasnya.

    Menurutnya, hal itu jelas merupakan permainan yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Serang, untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran penanganan Covid-19. Ia menegaskan bahwa tindakan itu jelas masuk ke dalam tindak pidama korupsi (Tipikor).

    Pihaknya juga menyoroti terkait dengan adanya pelanggaran aturan dalam pengadaan JPS Kota Serang. Ia mengatakan bahwa Pemkot Serang melakukan pembayaran atas JPS tersebut dengan metode bayar lunas dimuka. Padahal, baik pada SE LKPP, Perka LKPP maupun Perpres nomor 16 tahun 2018 tidak ada metode pembayaran lunas dimuka.

    “Hal ini jelas permainan yang sengaja diatur oleh oknum-oknum yang ada di Pemkot Serang untuk bancakan. Pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor harus ditegakkan atas dugaan skandal JPS ini,” katanya.

    Kendati diklaim telah dikembalikan oleh pihak penyedia kepada kas daerah, Andriano mengatakan bahwa tetap harus ada penegakkan hukum apabila mengacu pada UU Tipikor pasal 4.

    “Pasal 4 UU Pemberantasan Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan pasal 3,” terangnya.

    Bahkan, ia menduga bungkamnya Kejari Serang atas dugaan skandal JPS Kota Serang akibat adanya kucuran dana sebesar Rp500 juta untuk Kejari Serang, yang diberikan oleh Pemkot Serang dalam hal pendampingan.

    “Jangan sampai hanya karena kucuran dana itu, Kejari Serang menutup mata atas dugaan penyelewengan yang terjadi tepat di depan mata mereka sendiri,” ujarnya.

    Ia pun menuntut kepada Kejati Banten untuk dapat turun tangan melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan skandal JPS Kota Serang tersebut. Hal ini karena Kejari Serang secara terang-terangan menolak turun tangan melakukan pemeriksaan.

    “Kami juga menuntut agar Kejati Banten segera memeriksa Kejari Serang terkait kucuran dana Rp500 juta yang diduga membuat mereka tutup mata atas permasalahan yang ada,” tegasnya.

    Untuk diketahui, Jala Corona merupakan aliansi yang terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Serang, Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Serang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Serang dan Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten. (PBN)

  • Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Adanya dugaan skandal dalam pelaksanaan pengadaan batuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Serang, berpotensi dilanjutkan ke jalur hukum. Namun, aparat hukum mengaku masih menunggu adanya laporan terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut.

    Ketika Dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Serang, Sulta D. Sitohang, mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu adanya laporan terkait dengan permasalahan JPS Kota Serang. Namun ia membantah bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan inisiatif sendiri.

    “Tapi apa dasar kami melakukan pemeriksaan kalau bukan dari laporan. Makanya kalau akang ada data, bisa disampaikan kepada kami supaya bisa diperiksa,” katanya kepada BANPOS.

    Saat ditanya apakah Kejari tidak bisa meminta laporan dari Inspektorat Kota Serang berkaitan dengan adanya temuan ketidakwajaran harga hingga Rp1,9 miliar, Sulta pun mengarahkan untuk konfirmasi kepada Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Usman.

    Mendapatkan nomor telepon Kasi Intel, BANPOS pun mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Muhammad Usman. Hanya saja, ia tidak mengangkat telepon maupun membalas pesan WhatsApp yang BANPOS kirimkan.(DZH)

  • Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

    Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

    SERANG, BANPOS – BANPOS mencoba menelusuri keberadaan PT Bantani Damir Primarta (BDP), perusahaan yang menjadi pelaksana pengadaan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Serang. Dari profil perusahaan, diketahui bahwa PT BDP beralamat kantor di Komplek Pasir Indah, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang.

    Saat BANPOS mendatangi alamat tersebut, ternyata mengarah pada satu rumah huni biasa. BANPOS pun mencoba untuk bertanya pada penghuni rumah, namun setelah berkali-kali memberikan salam, tidak ada satu pun orang yang keluar.

    Di dekat alamat tersebut, ada pula bangunan yang terlihat seperti gudang lengkap dengan beberapa mobil pengangkut berbentuk truk boks. Saat ditanya kepada pekerja di sana, mereka mengatakan bahwa tempat tersebut tidak terkait dengan PT BDP.

    “Bukan mas, ini kami jualan plastik di sini. Bukan yang mas tanyakan,” ujar salah satu pekerja di tempat tersebut.

    Sementara itu, BANPOS menghubungi nomor kontak yang tertera pada data OSS PT Bantani Damir Primarta. Orang tersebut pun mengangkat dan mengaku bernama Daus.

    Daus membenarkan bahwa Dinsos Kota Serang sudah melakukan pembayaran kepada pihaknya. Namun untuk bantuan JPS Kota Serang sendiri, masih berada di gudangnya dan akan didistribusi berkala.

    “Kalau untuk barangnya memang masih ada di gudang (perusahaan). Untuk tahap pertama memang sudah diserahkan, kalau untuk tahap kedua saat ini masih berjalan (dalam pengadaan),” ujarnya.

    Saat dipertegas dimana barang tersebut disimpan, Daus pun meminta kepada BANPOS agar dapat bertemu secara langsung saja. Namun saat dijelaskan bahwa BANPOS sudah mendatangi alamat kantor yang tertera namun tidak ada yang keluar, ia pun mengatakan akan menelepon balik.

    “Kalau enggak nanti deh yah saya akan telepon lagi sebentar. Nanti saya telpon lah sebentar lagi,” katanya sembari menutup telepon. Namun hingga berita ini selesai diketik, Daus tidak kunjung menelepon BANPOS kembali.(DZH)