Tag: Sopir Angkot

  • Lagi Asik Judi, Enam Sopir Angkot Dicokok Resmob Polres Serang

    Lagi Asik Judi, Enam Sopir Angkot Dicokok Resmob Polres Serang

    SERANG, BANPOS – Enam sopir angkutan kota (Angkot) diamankan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Serang. Keenamnya diamankan lantaran tertangkap tangan sedang bermain judi pacuan kuda menggunakan Handphone (HP) android.

    Keenam sopir tersebut berinisial NA (31), HE (36), BE (32), ME (24), IP (25) dan AB (30). Adapun NA dan HE merupakan warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, IP warga Desa Kibin dan sisanya merupakan warga Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi.

    Dari tangan para tersangka, petugas Resmob Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP, satu unit mobil angkot berplat nomor A 1980 FF serta uang taruhan sebesar Rp224 ribu.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, mengatakan penangkapan terhadap para sopir angkot yang sedang bermain judi ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan perjudian di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan beberapa orang sedang bermain judi pacuan kuda di dalam angkot milik salah seorang tersangka.

    “Keenam tersangka ini disergap Tim Resmob saat berjudi di dalam angkot milik salah seorang tersangka,” ujar AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis (19/3).

    Saat dilakukan penyergapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar, para tersangka sempat mengelak disebut sedang berjudi. Namun para tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan uang taruhan yang sempat disembunyikan oleh mereka. Bersama barang buktinya, mereka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan.

    “Para tersangka memanfaatkan aplikasi pacuan kuda pada android untuk mengadu nasib. Para pemain judi masing-masing memegang nomor yang ada pada kuda. Setiap kali bertanding, uang taruhan sesuai yang diinginkan. Pemenang judi adalah kuda yang dipegang petaruh mencapai garis finish terdepan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim, AKP Arief N Yusuf.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, para sopir ini telah melakukan aksinya sudah lama disaat menunggu penumpang buruh pabrik selesai bekerja di depan pabrik PT Eaglenis di Desa Julang, Kecamatan Kibin.

    Mariyono mengatakan, penangkapan para penjudi ini merupakan penegakan hukum sekaligus pendidikan untuk masyarakat agar tidak berjudi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap aktifitas warga yang berbau judi ataupun penyakit masyarakat lainnya.

    “Kami ingatkan, jangan main judi karena akan kami tangkap. Lebih baik uangnya digunakan untuk keluarga istri dan anak. Kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (DZH)