Tag: sosialisasi

  • KPU Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Sosialisasikan Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Sosialisasikan Pilkada 2024

    TIGARAKSA, BANPOS – Kalangan wartawan merupakan salah satu elemen penting dalam memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk di Kabupaten Tangerang.

    Penilaian itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar pada sosialisasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bersama puluhan wartawan di Sekretariat KPU, Jumat (16/8/2024).

    “Wartawan atau jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi, jadi wartawan berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi, termasuk Pilkada,” kata Umar.

    Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro menambahkan, sosialisasi bagian dari rangkaian tahapan penyelenggaraan Pilkada di daerah seribu industri ini.

    “Beberapa tahapan sudah kami laksanakan, mulai perekrutan badan adhoc sampai perekrutan petugas data pemilih,” kata Endi.

    Lebih lanjut Endi mengatakan masih ada beberapa tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan. Saat ini, kata dia, sedang berlangsung penjaringan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan.

    “Hasil verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan akan diumumkan pada 19 Agustus 2024,” katanya.

    Endi mengaku sengaja menggelar sosialisasi tahapan Pilkada bersama kalangan media. Bukan sekadar menginformasikan kegiatan KPU yang sedang atau yang sudah dilakukan.

    “Lebih dari itu kami berharap media bisa menjadi agen penyambung informasi Pilkada kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

    Endi yang juga divisi data dan logistik mengatakan, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah pemilih terbanyak di Provinsi Banten dengan kultur berbeda serta wilayah yang luas.

    “Karena itu perlu adanya sinergitas antara KPU dengan kalangan media agar informasi tahapan Pilkada bisa menjangkau hingga pelosok Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

    Tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat yakni penetapan Bapaslon perseoranga serta membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27-29 Agustus 2024.(Odi)

  • Kelompok KKM Tematik 32 Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS

    Kelompok KKM Tematik 32 Untirta Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS

    TANGERANG, BANPOS – Kelompok KKM tematik 32 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Desa Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS dengan tema ‘Satukan langkah cegah HIV, semua setara akhiri AIDS’, Kamis, (1/2). Bertempat di di SMAN 21 Kabupaten Tangerang, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara kelompok KKM Tematik 32 Untirta dengan Puskesmas Sukadiri.

    Ketua KKM 32 Untirta, Aditia, mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman dari Siswa dan Siswi SMAN 21 Kabupaten Tangerang berkaitan dengan penyakit HIV/AIDS. Selain itu, sosialisasi ini juga ditujukan guna mencegah bertambahnya jumlah kasus dari penyakit HIV/AIDS dikalangan remaja.

    “Kegiatan ini terdiri dari penyampaian materi edukatif dan juga diskusi interaktif bersama dengan narasumber hebat yaitu dr. Budi Setiawan. Kegiatan sosialisasi ini juga melaksanakan pre test dan post test yang ditujukan untuk mengukur adanya peningkatan pengetahuan peserta mengenai penyakit HIV/AIDS,” ujarnya.

    Aditia menyampaikan, dalam kegiatan ini panitia telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Menurutnya, hal ini tidak lepas dari dukungan pihak SMAN 21 Kabupaten Tangerang yang telah kooperatif sebagai fasilitator.

    “Tidak luput juga yang paling penting narasumber kita bapak dr. Budi Setiawan yang telah menyampaikan materi dengan metode yang begitu menarik, sehingga audience dapat mengikuti materi dengan baik. Harapannya kegiatan ini menjadi langkah awal remaja khsusnya Siswa-siswi SMAN 21 Kabupaten Tangerang untuk sadar akan bahaya HIV/AIDS,” tandasnya. (MUF)

  • Para Ketua RT Diimbau Sosialisasi Keberhasilan Program Walikota Helldy Agustian

    Para Ketua RT Diimbau Sosialisasi Keberhasilan Program Walikota Helldy Agustian

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian mengimbau kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk turut aktif menyosialisasikan program-program yang telah berhasil dilakukan Pemerintah Kota Cilegon.

    Tujuannya, agar setiap program yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesejahteraan dan kemajuan dapat merata secara adil dan berkelanjutan.

    Hal itu dikatakan Helldy saat menghadiri acara Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan RW dan RT, di Aula Kecamatan Cibeber, Jumat 4 Agustus 2023 lalu. Hadir pada acara tersebut seluruh lurah, RT dan RW se-Kecamatan Cibeber.

    Menurut Helldy, sebanyak 70 persen dari total anggaran, diberikan kembali kepada masyarakat. Sedangkan sisanya untuk pembangunan.

    “Sudah banyak program yang sudah kami realisasikan. Oleh karenanya saya minta RT dan RW bisa terus gencar menyosialisasikan program-program yang sudah kami jalankan agar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Helldy.

    Dikatakan Helldy, pemerintah tidak akan berarti tanpa kontribusi nyata dari para RT dan RW yang merupakan garda terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah.

    “Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah atas peranan penting tersebut, kami telah menaikkan honorarium bagi RT dan RW yang semula Rp500 ribu menjadi Rp1 juta per bulan. Kenaikan tersebut menjadikan honorarium RT dan RW di Kota Cilegon tertinggi di Provinsi Banten,” ujarnya.

    Helldy pun meminta RT dan RW, khususnya di Kecamatan Cibeber agar bisa bekerja secara maksimal.
    “Jadilah RT dan RW yang jujur, adil dan bermanfaat untuk masyarakat. Honor sudah kita naikkan, jadi kinerja juga harus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

    Sementara itu Camat Cibeber Sofan Maksudi meminta kepada seluruh RT, RW, dan lurah di wilayahnya untuk mempertahankan rasa solidaritas yang tinggi guna mewujudkan Cilegon Baru, Modern dan Bermartabat, serta dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon.

    “Kami akan terus mendukung segala bentuk program yang dicanangkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cilegon. Terutama program-program yang ada di dalam KCS (Kartu Cilegon Sejahtera), kami akan terus sosialisasikan, agar program tersebut bisa dirasakan oleh semua masyarakat,” terang Sofan.

    Selain pembinaan, Helldy juga menyerahkan seragam RT dan RW secara simbolis dengan disaksikan Camat Cibeber dan Lurah se-Kecamatan Cibeber. (ADV)

  • Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

    Gandeng Wartawan, Bawaslu Kota Serang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif

    SERANG, BANPOS – Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan menggandeng wartawan Kota Serang, Minggu (2/10) di salah satu hotel di Kota Serang. Hal ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu untuk menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang dengan keterbatasan personelnya.

    Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang, pihaknya harus melakukan pengawasan partisipatif yang tujuannya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat. Meski begitu, pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu, harus bersama masyarakat, supaya sadar untuk bersama-sama mengawasi pesta demokrasi ini.

    “Bawaslu sendiri memiliki keterbatasan personel, sehingga mungkin dirasa kurang maksimal. Kalau masyarakat sadar dan paham serta mau mengawasi Pemilu ini, saya yakin outputnya hasil Pemilu akan lebih baik,” ujarnya.

    Sebelumnya, Bawaslu Kota Serang telah menggelar sekolah kader pengawasan partisipatif pada ajang Pilkada tahun 2019. Meskipun kegiatan tersebut merupakan program Bawaslu RI, namun pihaknya telah menjalin mitra dengan masyarakat untuk diberikan pemahaman berkaitan dengan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

    “Terkait dengan pengawasan partisipatif, dulu kami sudah melakukan, walaupun itu program dari bawaslu RI yaitu sekolah kader pengawasan partisipatif. Meskipun belum banyak, tapi kita sudah ada kader-kader dan itu adalah mitra kami juga yang ada di masyarakat,” tuturnya.

    Rudi menjelaskan bahwa pelanggaran Pemilu biasanya banyak terjadi di masa kampanye. Berkaca pada Pemilu tahun 2019, pihaknya menerima laporan dan temuan sebanyak 111 kasus yang kemudian satu kasus pelanggaran pidana Pemilu naik ke Pengadilan.

    “Kebanyakan pelanggaran Pemilu itu ada di masa kampanye yaitu terkait dengan alat peraga kampanye dan sebagainya. Ke depan, Bawaslu RI akan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang nantinya akan kami antisipasi, tentu setelah adanya IKP baru kita bisa menindaklanjuti,” tandasnya.

    Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Fauzan Dardiri mengatakan, ada beberapa peran pers dalam mengawal Pemilu berintegritas. Peran tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satunya pers memiliki peran sebagai informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan, termasuk pers sebagai lembaga ekonomi.

    “Dalam informasi, pers memiliki fungsi untuk menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan sampai dengan hasil Pemilu. Untuk pendidikan, pers dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar,” ungkapnya.

    Pers sebagai kontrol sosial, kata Fauzan, berperan melakukan pengawasan pelaksanaan, pelaksanaan jadwal dan waktu, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan, peserta, pemilih dan hasil Pemilu. Kemudian, untuk peran hiburan, media menyajikan informasi yang dapat memberikan penyegaran, menghilangkan ketegangan, menghilangkan gesekan-gesekan antar peserta Pemilu dan tim sukses.

    “Pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus bisa menengahi dengan melaksanakan fungsi-fungsinya sesuai dengan Undang-undang, sehingga pasca Pemilu tak berdampak terhadap ketegangan di masyarakat,” tandasnya. (MUF)