Tag: sosialisasi politik

  • KPU Cilegon Siap Fasilitasi 1.381 Pemilih Disabilitas

    KPU Cilegon Siap Fasilitasi 1.381 Pemilih Disabilitas

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon siap memfasilitasi pemilih disabilitas yang mencapai 1.381 orang dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan pemilih disabilitas menjadi konsen tersendiri KPU Kota Cilegon.

    “Makanya kita fokus di pendataan disabilitas itu sampai ke tingkat TPS, karena nanti terkait dengan surat suara yang tersedia,” kata Patchurrohman saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon usai menghadiri kegiatan sosialisasi politik, Rabu (2/8).

    “Kita pastikan bagi pemilih disabilitas akan difasilitasi semaksimal mungkin pada Pemilu 2024. Kita ingin hak mereka dapat terpenuhi,” tambahnya.

    Pihak KPU akan menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

    Ia menyebutkan nantinya setiap TPS yang didatangi oleh pemilih disabilitas itu akan disiapkan sedemikian rupa sehingga aksesnya mudah dan tidak menyulitkan.

    “Penyiapan sarana disabilitas itu sesuai amanat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 Pasal 4 huruf e menyebutkan penyandang disabilitas maupun kelompok rentan berhak mendapatkan kemudahan dalam pemilu,” katanya.

    Ia menjelaskan bunyi amanat itu jelas yakni KPU agar memberikan kemudahan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dalam pemilu dan pemilihan.

    Pihaknya akan menyediakan jalur kursi roda bagi penyandang disabilitas, dan mengatur jalur antrian bagi mereka.

    Selain itu, menurut dia, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga akan mendampingi penyandang disabilitas apabila nantinya dibutuhkan saat proses pencoblosan.

    “Supaya semua warga masyarakat Kota Cilegon siapapun dia bisa menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman dan lancar,” tandasnya.

    Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Cilegon, Nunung Nurjanah mengatakan di Kota Cilegon dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disahkan ada sekitar 1.381 orang penyandang disabilitas di 8 kecamatan yang ada.

    “Menurut data, disabilitas jenis fisik ada 588 orang, disabilitas intelektual 71 orang, disabilitas mental 331 orang, sensorik wicara 172 orang, sensorik rungu 25 orang dan disabilitas sensorik netra 194 orang,” tuturnya.

    Jumlah DPT Kota Cilegon pada Pemilu 2024 nanti yang diambil dari 8 wilayah Kecamatan, yang tersebar di 43 Kelurahan sebanyak 324.562 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.253 TPS.

    Jumlah tersebut terdiri dari 163.345 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 161.217 pemilih jenis kelamin perempuan.

    Sementara dalam data per kecamatan tercatat 49.640 pemilih dari Kecamatan Jombang, 30.472 pemilih dari Kecamatan Purwakarta, 46.315 dari Kecamatan Cibeber, 36.613 dari Kecamatan Cilegon.

    Kemudian dari Kecamatan Ciwandan sebanyak 36.270 pemilih, lalu Kecamatan Citangkil sebanyak 58.218 pemilih, di Kecamatan Grogol sebanyak 31.917 pemilih, dan terakhir di Kecamatan Pulomerak sebanyak 35.117 pemilih.

    Jumlah ini diketahui naik signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPT sebanyak 290.571 pemilih dan sebanyak 1.204 TPS pada Pemilu 2019 lalu. (LUK)