Tag: Sri Mulyani

  • Kampanye Simpatik, DJP Gelar Spectaxcular 2023

    Kampanye Simpatik, DJP Gelar Spectaxcular 2023

    JAKARTA, BANPOS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menggelar kampanye simpatik bertajuk Spectaxcular 2023 yang dilaksanakan di Anjungan Sarinah pada Minggu (6/8). Gelaran Spectaxcular 2023 memiliki tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pajak dan APBN bagi kemajuan bangsa.

    Berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, didampingi Wakil Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Pajak, serta pejabat eselon I dan II Kementerian Keuangan.

    Dalam penyampaiannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa acara ini sangat penting sebagai bentuk edukasi yang mudah diterima masyarakat. Menurutnya, pajak dan APBN sejatinya telah dirasakan oleh setiap masyarakat dalam berbagai bentuk seperti subsidi energi dan pembangunan di sekitar kita.

    “Namun, dengan besarnya manfaat pajak dan APBN tersebut, masyarakat pasti menjadi lebih kritis terhadap uang pajak. Jadi, kita (Kemenkeu) akan semakin terus transparan, semakin terus memperbaiki, semakin terus melayani, kita akan terus edukasi. Kalau ada yang salah, kita akan terus koreksi,” ungkap Sri Mulyani.

    Sementara itu, Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengatakan bahwa untuk meningkatkan signifikansi tercapainya tujuan kegiatan ini, DJP bekerja sama dengan BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Sebagai stakeholders Kementerian Keuangan yang turut menggerakan ekonomi masyarakat sekaligus aktif mendukung pertumbuhan UMKM nasional, DJP meyakini komitmen perbankan dalam mendukung pajak yang kuat untuk APBN kredibel, transparan, dan akuntabel.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas konsistensi dukungan perbankan terhadap APBN dan pajak, termasuk dalam mendukung Reformasi Perpajakan yang sedang kami jalankan,” ujarnya.

    Diketahui, Spectaxcular 2023 diisi dengan berbagai kegiatan yang menarik perhatian pengunjung Car Free Day (CFD) di sekitaran Sarinah hingga Bundaran HI. Tampak dalam acara tersebut pawai budaya berupa kesenian Reog Ponorogo, Sisingaan, hingga marching band yang disisipi edukasi perpajakan.

    Tersedia pula pojok pajak, pojok perbankan, dan pameran UMKM untuk pengunjung CFD. Tak hanya itu, disajikan pula penampilan Juicy Luicy Band, pemenang DJP Got Talent 2023, dan Taxic Band.

    Sebagai pamungkas acara, DJP mengadakan Business Development Service (BDS) melalui gelar wicara dan lokakarya UMKM, untuk meningkatkan kualitas UMKM nasional.

    Selain rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan juga Kick Off Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) yang ke-77. Kick Off tersebut ditandai dengan pengalungan selempang HORI ke-77 dan penabuhan drum oleh Menteri Keuangan RI.

    HORI diperingati dengan serangkaian kegiatan perlombaan seni dan olahraga antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan sinergi di Kementerian Keuangan. (MUF/DZH)

  • Gile, Belanja Rokok Rumah Tangga Miskin Nyaris Rp250 Ribu Per Bulan

    Gile, Belanja Rokok Rumah Tangga Miskin Nyaris Rp250 Ribu Per Bulan

    JAKARTA, BANPOS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap Dakota, rokok sebagai dua komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga di Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

    Rumah tangga miskin rata-rata merogoh kocek hingga Rp246.382 per bulan, hanya untuk membeli rokok. Padahal, uang tersebut bisa digunakan untuk membeli tahu tempe atau lainnya, yang dapat meningkatkan status gizi.

    Ironisnya lagi, pengeluaran rokok 1 persen saja, bisa meningkatkan potensi miskin rumah tangga hingga 6 persen.

    “Ini dilema, bagaimana kita mempengaruhi konsumsi rumah tangga. Agar bisa memprioritaskan barang-barang yang lebih bergizi. Supaya anak-anak mereka tumbuh sehat, produktif dan baik,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Dengan Komisi XI DPR, Senin (12/12/2022).

    Fakta inilah yang akhirnya melatarbelakangi pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen.

    Di samping melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE), dengan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.

    Tak cuma situ, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15 persen dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen setiap tahun, hingga lima tahun ke depan. (RMID)

  • Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

    Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

    JAKARTA. BANPOS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes). Sebab, hingga saat ini insentif nakes yang sudah cair di daerah baru sebesar 21 persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mencairkan dana sebesar Rp 1,48 triliun untuk insentif 200 ribu lebih nakes yang ada di bawah naungannya. “Tahun ini pemerintah dari Kemenkes sudah Rp 1,48 triliun untuk 200,5 ribu nakes,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

    Sri Mulyani menyayangkan, pencairan dana insentif tenaga kesehatan masih sangat minim, yaitu belum mencapai 100 ribu orang. Padahal jumlah nakes daerah mencapai 800 ribu orang. Adapun daerah yang sumber pembayaran nakes dari biaya operasi kesehatan senilai Rp 245 miliar yang dibayarkan per 20 Juli 2021. ’’Ini masih kecil dibandingkan jumlah tahun lalu. Nakes daerah bisa mencapai 800 ribu. Sekarang yang dibayarkan 50.849 plus 23.991 nakes atau baru 21 persen,” ungkapnya.

    Dengan demikian, Sri Mulyani meminta Pemda bisa segera mencairkan insentif nakes yang masih tersendat. Sebab, angka pasien Covid-19 masih tinggi yang membutuhkan jasa tenaga kesehatan untuk meredam angka kematian. ’’Kami akan minta ke daerah untuk pencairan insentif nakes apalagi situasi Covid yang melonjak,” ungkap dia.

    Sebelumnya, tuntutan agar pemda segera menunaikan kewajiban kepada nakes dilontarkan Ketua Pelaksana Harian Mitigasi Pengurus Besar (PB) IDI, Mahesa Paranadipa. Menurutnya, insentif tersebut merupakan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan dan sebagai apresiasi pada garda terdepan penanganan Covid-19. Hal itu sebagaimana yang diamanahkan pada UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

    “Karena Pemda di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri maka sudah seharusnya diperintahkan untuk menjalankan perintah UU,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (21/7).

    Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian memberikan teguran kepada beberapa pemerintah provinsi (Pemprov) yang belum mencairkan insentif nakes di daerahnya. Tercatat, saat ini baru Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Pemprov Bali yang telah mencairkan insentif para nakes.

    Mahesa mempertanyakan sejumlah Pemda yang hingga kini belum memenuhi hak-hak para nakes. Namun, dia mengaku belum memonitor berapa jumlah pemerintah daerah yang belum dan sudah membayarkan insentif kepada nakes.

    Padahal, kewajiban pemerintah itu sudah digariskan di dalam regulasi. Pemberian insentif nakes untuk 2020 dilakukan pemerintah daerah atau sebelum Keputusan Menkes Nomor 4239 tahun 2021, aturan pembayaran oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing nakes.

    “Namun sebelum terbit keputusan tersebut, insentif nakes khususnya yang bekerja di fasilitas milik pemerintah masih ditransfer melalui rekening pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.

    Seharusnya, kata Mahesa, tidak ada kendala berarti bagi pemerintah daerah menjalankan amanah dari pusat untuk membayarkan insentif kepada nakes. “Seharusnya sudah tuntas diberikan kepada nakes. Perlu ditanyakan kepada pemerintah daerah yang belum memberikannya,” pungkasnya.

    Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang sudah mencairkan inakesda. Daerah lain harus segera mengikuti langkah tersebut. “Karena kita sangat faham bahwa peran tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Tanggung jawab dan resiko mereka sangat tinggi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, terdapat kenaikan penyerapan anggaran usai Mendagri Tito Karnavian menegur sejumlah pemerintah daerah untuk segera membayar insentif nakes. Data per 17 Juli 2021 kenaikan penyerapan atau realisasi anggaran inakesda di tingkat provinsi mencapai 11,63 persen dan tingkat kabupaten/kota sebesar 9,25 persen atau 10,11 persen secara nasional.(ENK/JPC)

  • Belum 100 Hari, Sri Mulyani Mau Utang Lagi

    Belum 100 Hari, Sri Mulyani Mau Utang Lagi

    Sri Mulyani / ISTIMEWA

    JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyindir rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kabarnya mau menambah utang lagi, melalui penerbitan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond.

    “Belum 100 hari kerja, Menkeu Sri Mulyani mau tambah utang lagi,” kata Heri kepada jpnn.com, Senin (28/10).

    Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, jalan pintas yang diambil Kementerian Keuangan dengan cara menerbitkan global bond secara tidak langsung membuktikan bahwa tidak adanya perbaikan ekonomi selama lima tahun belakangan ini. Pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah mencapai target dan penerimaan pajak yang selalu meleset.

    “Selama ini pemerintah tidak berhasil melakukan diversifikasi sumber pemasukan dari sektor pajak, dan masih mengandalkan sumber-sumber lama dari sektor migas. Padahal kondisi saat ini harga komoditas mengalami penurunan akibat tensi perang dagang dan ketidakpastian ekonomi global,” tutur legislator asal Jawa Barat ini.

    Kembali ke masalah surat utang tadi, katanya, Surat Utang Negara (SUN) akan diterbitkan dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi USD dan Euro. Masing-masing sebesar USD1 miliar untuk tenor 30 tahun dan EUR1 miliar untuk tenor 12 tahun.

    “Kesimpulan saya, yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru. Utang, utang, dan utang,” tegas Heri.

    Ketua DPP Gerindra ini menambahkan, bisa jadi, hobi berutang inilah yang menjadikan nama Sri Mulyani bersinar di dunia internasional dan mendapatkan banyak penghargaan. “Ya, mendapatkan penghargaan internasional karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang dengan memberi bunga yang tinggi?” tandasnya. (FAT/JPNN/RUL)