Tag: Stadion Maulana Yusuf

  • Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

    Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

    SERANG, BANPOS – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan kawasan Stadion Maulana Yusuf (SMY) ke Jaksa Peneliti, sebelum nantinya diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

    Penyerahan berkas perkara tahap 1 tersebut dilakukan oleh penyidik Kejari Serang pada Jumat (6/9) yang lalu, sebagai bentuk percepatan penanganan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih setengah miliar rupiah itu.

    Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Lulus Mustofa, melalui Plh. Kasi Intelijen, Meryon Hariputra, mangatakan bahwa penyerahan berkas perkara ini merupakan bentuk percepatan penanganan perkara oleh Tim Penyidik dan Tim Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Serang.

    Meryon yang juga didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Serang, Aditya Nugroho, menerangkan bahwa terdapat perbedaan nilai kerugian keuangan negara, berdasarkan hasil perhitungan dari ahli.

    “Sebelumnya kami sampaikan yakni sebesar Rp483.635.550 merupakan perhitungan yang dilakukan untuk periode satu tahun,” ujarnya, Senin (9/9).

    “Sehingga pada saat Ahli menghitung kembali untuk periode Juni 2023 sampai dengan Agustus 2024, Ahli Penghitungan Kerugian Keuangan Negara menemukan terdapat kerugian keuangan Negara sebesar ± Rp564.000.000,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa pihak Kejari Serang akan berupaya semaksimal mungkin, untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh para tersangka.

    “Kami beserta seluruh Tim Kejaksaan Negeri Serang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memulihkan kerugian Keuangan Negara yang ditimbulkan oleh para tersangka,” tandasnya. (MUF)

  • Perserang 0-1 PSIM Yogyakarta Telat Panas

    Perserang 0-1 PSIM Yogyakarta Telat Panas

    SERANG, BANPOS – Perserang gagal memanfaatkan laga kandang untuk memetik poin penuh dilanjutan
    kompetisi Liga 2 2023 grup 2. Kepastian ini usai Laskar Singandaru ditekuk PSIM Yogyakarta di Stadion
    Maulana Yusuf, Minggu (24/9). Karena telat panas, Laskar Singandaru, harus mengakui keunggulan
    lawannya dengan skor tipis 0-1.

    Jalannya pertandingan di babak pertama berlangsung tidak imbang. Tim lamu lebih banyak menekan
    pertahanan Singa (julukan lain Perserang). Bahkan, permainan bola tengah dikuasai Laskar Mataram
    (julukan PSIM) yang digawangi oleh mantan pemain Persib Bandung yakni Hariono.

    Peluang pertama datang di menit 10. Kutak katik bola, sepakan Gulam Fatkur Rahman hampir saja
    merobek jala yang dikawal Imam Arief Fadillah. Untung saja, sepakan keras dari jarak 23 meter masih
    melambung tipis.

    Begitupun peluang apik yang didapat Alexsandar Rakic di menit 15 masih mampu diatasi kiper
    Perserang, Imam Arief Fadillah. Di menit 36, gol yang ditunggu-tunggu datang. Risman Ariyanto Maring
    mampu membuat ribuan suporter yang hadir terdiam usai sepakannya merobek gawang Laskar
    Singandaru. 1-0 untuk Naga Jawa (julukan lain PSIM) hingga peluit panjang babak pertama dibunyikan.

    Di babak kedua, permainan mulai berubah. Tuan rumah yang tak mau kehilangan poin penuh berusaha
    tampil menekan dan lebih luwes. Apalagi mereka melihat titik lemah PSIM berada di sektor kiri.

    Pelatih Perserang, Lukas Torona Tumbuan mengganti Doni Halomoan Sormin dengan Andi Aidil Rahman
    yang memiliki kecepatan tinggi. Alhasil peluang emas didapat pada menit 45 lewat Fatjon Celani.

    Sayangnya, sepakannya malah melebar ke sisi kiri gawang. Begitupun dengan sundulan Aidil di menit 48
    yang mampu diselamatkan kiper PSIM, Wahyu Tri Nugroho.

    Terus menggempur dari sisi kanan dan kiri, tapi tak satu pun peluang yang berbuah gol bagi tuan rumah
    hingga 45 menit babak kedua. Tiga poin pun lepas dari genggaman.

    Pelatih Perserang, Lukas Torona Tumbuan merasa kecewa. “Entah ada apa dengan permainan anak asuh
    saya hari ini (kemarin, red). Terutama barisan pertahanan. Harus ada evaluasi khusus karena kekalahan
    kedua yang kami derita,” paparnya.

    Lukas menyatakan, evaluasi harus dimaksimalkan mengingat jadwal berikutnya sudah menanti. “Pekan
    depan kami bermain di kandang lagi,” ucapnya.

    Hal senada disampaikan penjaga gawang Perserang, Imam Arief. Kekalahan ini harus dijadikan pelecut
    bagi skuad Laskar Singandaru agar di laga berikutnya bisa menraih hasil yang maksimal.

    “Tentu kami sebagai pemain juga akan terus meningkatkan permainan, karena kami juga ingin meraih
    kemenangan. Kami yakin bisa meraihnya di laga selanjutnya,” kata Imam.

    Sementara Pelatih PSIM Yogyakarta, Kas Hartadi mempersembahkan kemenangan untuk masyarakat
    Yogyakarta, fans dan kakak kandungnya.

    “Kakak kandung saya baru saja meninggal. Tapi saya tak bisa datang ke pemakaman beliau, karena tidak
    bisa meninggalkan tanggung jawab di tim. Tiga angka saya persembahkan untuknya, masyarakat
    Yogyakarta dan fans. Tiga angka yang manis usai sebelumnya meraih kekalahan dan hasil seri,” jabarnya.

    Hasil ini membuat Perserang kini bercokol di posisi juru kunci grup 2 Pegadaian Liga 2 karena masih
    tanpa poin dari dua laga yang sudah dijalani. Sementara PSIM Yogyakarta naik ke peringkat 3 klasemen
    sementara dengan raihan poin 4 hasil dari tiga pertandingan.

    Setelah ini, Perserang akan menjalani laga kandang melawan Nusantara United yang akan digelar di
    Stadion Maulana Yusuf, Ciceri Kota Serang. Laga yang digelar di pekan keempat itu akan berlangsung
    Minggu, 1 Oktober 2023.(CMB/ENK)

  • Mengais Asa di Gemerlap Ibu Kota Banten

    Mengais Asa di Gemerlap Ibu Kota Banten

    SERANG, BANPOS – Di tengah ramainya masyarakat Ibu Kota Provinsi Banten yang tengah menikmati akhir pekan di salah satu lokasi yang menjadi tempat favorit untuk berekreasi, yakni Stadion Maulana Yusuf, terdapat kisah pilu di baliknya.

    Seperti yang BANPOS temukan di salah satu kedai di lokasi tersebut pada Sabtu (12/8) malam, terdapat banyak sekali anak di bawah umur yang mengais rezeki dengan cara yang memprihatinkan.

    Seperti mengumpulkan rongsokan, mengamen hingga mengemis. Padahal, beberapa waktu lalu baru saja diperingati Hari Anak Nasional yang mana Kota Serang mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama.

    Salah satu anak, sebut saja Asep, saat berbincang dengan BANPOS mengaku mengumpulkan rongsokan dan mengemis hingga pukul 21.00 WIB malam, agar bisa jajan.

    Asep yang mengaku bersekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Serang ini, melakukan aktivitas tersebut setiap hari selesai Isya.

    “Mulai dari rumah jam 8 malam, lebih sering diem di minimarket deket rumah,” kata Asep kepada BANPOS di belakang Stadion Kota Serang.

    Asep menjelaskan, apa yang dilakukannya atas keinginannya sendiri. Bahkan, ia mengaku tidak mendapat larangan dari orang tuanya.

    “Keinginan sendiri, ibu juga begini (mengumpulkan rongsokan). Aku gak dimarahin, dimarahin kalau pulang kemaleman,” jelasnya.

    Ia menerangkan, saat ini ia tinggal bersama ibu dan kakak perempuannya yang bersekolah di salah satu SMK di Kota Serang.

    “Ayah udah gak ada, aku begini sambil minta-minta buat jajan,” tandasnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, terlihat puluhan anak yang melakukan kegiatan serupa. Terdapat masyarakat yang iba dengan memberikan uang ataupun makanan. (MYU/DZH)

  • Pedagang Area Stadion Maulana Yusuf Bakal Direlokasi

    Pedagang Area Stadion Maulana Yusuf Bakal Direlokasi

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka penataan Pedagang yang berada di area Stadion Maulana Yusuf agar terlihat lebih rapih. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang akan melakukan relokasi untuk para pedagang yang berada di area tersebut.

    Kepala Dinas Disparpora, Sarnata mengungkapkan dalam menata para pedagang yang saat ini semakin ramai menempati area sekitar stadion, pihaknya pun akan melakukan relokasi untuk menata lokasi tersebut.

    “Relokasi pedagang sebelah timur ini masih proses dan berjalan,” ungkapnya, Selasa (4/7).

    Dirinya mengaku sebelum melakukan relokasi, pihaknya akan melakukan berbagai macam kajian agar tidak adanya hal-hal yang menyalahi aturan.

    “Jadi kita lihat dari sisi regulasi terus kita kaji dari mekanismenya, kita kaji tugas dan fungsi Disparpora itu sendiri. Kalau tiga hal itu nanti tidak menyalahi prosedur yang ada kemungkinan besar ini akan kita lakukan,” ujarnya.

    Ia juga menuturkan, bahwasanya jika memang dari tiga apa hal tersebut, yakni proses mekanisme, tugas dan fungsi serta regulasi tidak memungkinkan untuk melakukan relokasi maka hal tersebut tidak jadi untuk dilakukan.

    “Kemungkinan besar juga tidak akan kita lakukan. Karena pada dasarnya saya ingin berbuat sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tuturnya.

    Sarnata mengatakan, alasan dari relokasi tersebut ialah untuk membuat citra lokasi tersebut kembali terlihat rapih, aman serta nyaman.

    “Pertimbangan kami, itu kesannya kumuh. Jadi stadion itu tidak terkelola keliatannya, sehingga tampak kumuh, semrawut dengan banyaknya para pedagang,” katanya.

    Selain itu, Ia juga berharap dengan adanya penataan para pedagang yang saat ini menempati area tersebut, masyarakat yang hendak melakukan aktivitas olahraga pun tidak terganggu dengan bayaknya pedagang yang berada di sekitar area stadion.

    “Sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang melakukan olahraga di sekitar area stadion,” ucapnya.

    Sarnata juga menerangkan, bahwa jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang saat ini berada di area stadion itu kemungkinan lebih dari 200 PKL.

    “Sekarang di sana saya tidak tahu, mungkin lebih dari 200,” terangnya

    Dalam relokasi para PKL tersebut, Sarnata mengaku akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Akan tetapi, Ia menjelaskan dalam proses tersebut masih memiliki proses yang cukup panjang.

    “Kita kerja sama nanti dengan pihak ketiga, mangkanya saya bilang tadi kaji dari mekanisme untuk menetapkan pihak ketiga, apa nanti sewa atau yang lain. Kita kaji bersama-sama, tadi ada bagian hukum dan inspektorat, dari Disperindagkop dari pengelola aset daerah juga ada. Prosesnya masih panjang, ini kita baru diskusi awal,” tandasnya. (CR-01/AZM)

  • Stadion Maulana Yusuf Jadi Target Pelaksanaan Popda 2022

    Stadion Maulana Yusuf Jadi Target Pelaksanaan Popda 2022

    SERANG, BANPOS- Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2022 pada bulan Juni mendatang akan dilaksanakan di Stadion Maulana Yusuf. Hal ini dipastikan langsung oleh Pemkot Serang, sebab saat ini progres pekerjaan stadion sudah dalam tahap pemeliharaan.

    Status Stadion MY pun bahkan telah diserah terimakan kepada Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang oleh pihak ketiga pada Januari lalu.

    Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, menuturkan bahwa pihaknya menargetkan Stadion MY sudah bisa digunakan pada agenda Popda 2022 nanti.

    “InsyaAllah Juni selesai, sudah siap dipakai (Popda), rumputnya juga sudah selesai (pemeliharaan). Mudah-mudahan Juni ini selesai,” ujarnya.

    Ia pun mengungkap bahwa saat ini Stadion MY sudah masuk dalam tahapan pemeliharaan, perawatan, dan penyelesaian beberapa fasilitas.

    “Itu sudah di Provisional Hand Over (PHO) oleh pihak ketiga, 13 Januari lalu. Tinggal perawatan dan pemeliharaan saja, dan itu masih tanggung jawab pihak ketiga,” tuturnya.

    Yoyo pun menjelaskan bahwa bahwa perbaikan kerusakan di Stadion MY selama enam bulan ini belum menjadi tanggung jawab Disparpora Kota Serang, akan tetapi masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

    “Area luar stadion kami lakukan hotmik karena ada beberapa kerusakan, kemudian fasilitas permainan anak. Jadi selama enam bulan ini masih tanggung jawab pihak ketiga,” jelasnya.

    Yoyo pun menjelaskan bahwa kondisi rerumputan di Stadion MY sedang melewati proses penyulaman.

    “Kemudin rumput di dalam area stadion juga saat ini sedang disulam. Kan membutuhkan waktu juga supaya rumputnya bisa tumbuh dengan sempurna dan siap digunakan,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa pemeliharaan rumput lapangan harus dilakukan secara detail, dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk perawatannya.

    “Jadi harus dirawat dulu, dan ada intensifikasi. Supaya rumputnya tumbuh dengan sempurna. Mudah-mudahan Juni sudah bisa digunakan buat Popda,” terangnya.

    Yoyo mengungkap penataan pedagang kaki lima (PKL) belum dilakukan, sebab perlu adanya pengkajian secara matang. Agar ke depannya tidak mengganggu pembangunan fasilitas tambahan stadion dan masyarakat sekitar.

    “Itu belum, karena harus ada kajian dulu, seperti apa nanti. Jadi kami masih ada persiapannya,” jelasnya.

    Seorang warga Kota Serang, Farhan, mengakui bahwa dirinya sering menggunakan fasilitas ‘jogging track’.

    “Iya, lebih nyaman di sini (Stadion MY). Hampir setiap sore. Cuma memang masih ada pedagang saja, tapi sekarang udah enggak terlalu berkerumun kayak dulu,” tandasnya.

    (MG-03/AZM)

  • Budi Rustandi Memberi Solusi Soal Kemelut PKL Stadion MY

    Budi Rustandi Memberi Solusi Soal Kemelut PKL Stadion MY

    SEJUMLAH pedagang kaki lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, melakukan audiensi bersama dengan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (14/2). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan keberadaannya di lingkungan Stadion MY, dan menempati awning yang dibuat dengan total biaya Rp5 juta.

    Kedatangan PKL didampingi oleh sejumah aparatur Kepolisian dan mahasiswa. Kegiatan mengalir melalui diskusi yang dipimpin langsung oleh Budi Rustandi, yang didampingi oleh anggota DPRD Kota Serang Komisi II, Jumhadi dan Babay Sukardi.

    Pada kesempatan tersebut, Budi memberikan sejumlah rekomendasi yang bisa dilaksanakan baik oleh Pemerintah maupun PKL Stadion MY. Akan tetapi, hal itu tidak selesai hari ini, namun harus ada pertemuan bersama dengan beberapa OPD terlibat yaitu Disparpora, Satpol-PP dan Dinkopumkmperindag.

    “PKL ini sudah melanggar dari peruntukannya, makanya saya mau minta rapat lagi, dan hadirkan Disparpora dan Satpol-PP,” ujar Budi, usai memimpin diskusi.

    Ia mengatakan, diperlukan adanya set plan atau pemetaan dari pihak Disparpora, untuk mengetahui lokasi mana saja yang akan dilakukan pembangunan. Sehingga, lahan yang sisa yang tidak ada pembangunan di Stadion MY, akan digunakan untuk para PKL berjualan.

    “Saya mau lihat petanya, mana yang kosong dan mana yang ada peruntukannya. Sehingga Stadion ini tidak terlihat kumuh, PKL juga tertata,” tuturnya.

    Dengan begitu, kata dia, PKL bisa ditata dengan anggaran dari Pemkot Serang. Nantinya, dari penataan PKL tersebut, berpotensi untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    “Jadi masuk ke dalam PAD, tapi kalau PKL masih seperti itu (tidak mengikuti aturan pemerintah), akan saya bongkar,” ucapnya.

    Budi menegaskan, sebelum adanya pertemuan dengar pendapat bersama dengan beberapa OPD yang terlibat dalam penataan PKL Stadion, maka awning yang dibuat secara kolektif itu tidak boleh ditempati terlebih dahulu. Rencananya, pihaknya akan melangsungkan perjanjian bersama dengan OPD-OPD terkait dan PKL, berkaitan dengan penataan dan jam operasional.

    “Nanti dulu, awning itu belum boleh dipakai sebelum adanya perjanjian. Saya minta rapat sekali lagi secepatnya, hadirkan Disparpora untuk bawa set plan dan petanya, nanti mana yang ada tanah Pemkot dan tidak terbangun, nanti kita bangun di situ, kita ciptakan PAD disitu,” jelasnya.

    Sebelumnya, Budi mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan melihat di kawasan stadion di sana terdapat pedagang, namun tertata rapi.

    “Saya juga kan pakai logika, memang orang yang berolahraga juga butuh minum. Makanya saya ingin ada PAD tapi legal, bukan kepada oknum,” tandasnya.

    Koordinator Paguyuban Stadion Punya Kreasi, Rian mengatakan, kedatangan Ketua DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu membuat keresahan para pedagang. Sebab, tidak memberikan pernyataan apa pun, namun banyak kabar beredar pedagang di sana akan direlokasi ke Kepandean.

    “Jadi (kedatangan Budi Rustandi) menyisakan teka-teki bagi kami. Dan katanya akan direlokasi ke kepandean, tapi kondisinya seperti itu,” ucapnya.

    Maka, para pedagang di Stadion MY sengaja mendatangi gedung dewan untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Serang dan menyampaikan aspirasi mereka.

    “Bagaimana kami tetap bisa berjualan di stadion dengan berbagai konsekuensinya, kami terima,” katanya.

    Dia pun menjelaskan, hasil dari audiensi para pedagang dengan Ketua DPRD Kota Serang para pedagang diperbolehkan berjualan di Stadion MY. Ia berharap, ketua DPRD dan jajarannya, kedepan tetap membantu para PKL yang sudah cukup lama menempati dan berjualan di Stadion MY.

    “Beliau mengizinkan kami berjualan sampai nanti pemerintah membangun tempat yang layak dan tidak melanggar peraturan,” tuturnya.

    Pihaknya mengapresiasi Ketua DPRD dan jajarannya. Sebab, sudah mau memenuhi aspirasi para PKL yang tengah terjepit pandemi Covid-19.

    “Kita cuma bisa berdagang hari ini, dagang hari ini dapat rejeki hari ini ya untuk makan hari ini aja,” tandasnya. (ADV)

  • Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    Ijinkan Pedagang di Stadion MY, Yoyo ‘Kangkangi’ Walikota?

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengaku belum mendapatkan ijin dari Walikota Serang, Syafrudin untuk menggunakan area stadion Maulana Yusuf sebagai tempat berjualan. Dengan alasan pandemi Covid-19, dia nekad mengijinkan para pedagang menggunakan area stadion.

    Hal itu disampaikan Yoyo kepada wartawan menanggapi inspeksi mendadak yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, Senin (7/2) lalu. “Saya masih minta izin ke pak wali, tapi belum ada jawaban,” katanya.

    Yoyo meyadari lahan yang digunakan sebenarnya tidak diperbolehkan untuk berjualan. Meski begitu, ia mengaku mecoba mencari solusi yang sebenarnya bukan menjadi tanggung jawabnya terkait keberadaan para pedagang.

    “Memang sebetulnya tidak boleh, dilarang (berjualan). Tadinya kami ingin mencari solusi, supaya fungsi olahraga tidak terganggu, yang berjualan tetap bisa, selama pemkot belum siap menyediakan lokasi,” ungkapnya, Selasa (8/2)

    Ia juga menegaskan, tidak mengetahui adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum kepada PKL. Oleh karena itu, bersama dengan Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan pungli tersebut.

    “Itu dilakukan oleh oknum. Nanti saya koordinasi dengan inspektorat saja. Tidak (tahu adanya pungli),” katanya .

    Selama ini, Yoyo mengatakan, Pemerintah Kota Serang yang dalam hal ini Disparpora tidak pernah melakukan pemungutan retribusi kepada para pedagang. Sebab, lahan atau area tersebut bukan tempat untuk menampung PKL, sehingga retribusi tidak dapat dipungut dari mereka.

    “Tidak bisa memungut retribusi karena kan bukan tempat untuk menampung PKL,” terangnya.

    Terkait adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disparpora Kota Serang, Yoyo akan melakukan komunikasi dengan pengurus atau paguyuban pedagang. Sebab, untuk pungutan harus diurai berapa jumlahnya.

    “Nanti akan kami lihat, mereka itu kan ada bayar listrik, bayar sampah, keamanan. Itu harus diurai, pungutannya seperti apa,” katanya.

    Ia mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima di Stadion MY sudah ada sejak lama. Bahkan sebelum adanya revitalisasi, para pedagang tersebut sudah menempati dan berjualan di Stadion MY.

    “Eksistingnya kan memang ada sebelum revitalisasi juga. Jadi memang pedagang ini sudah lama ada,” tuturnya.

    Meski begitu, ia mengaku akan mendukung setiap kebijakan dan keputusan Pemerintah Kota Serang dalam melakukan penertiban PKL. Yoyo menjelaskan, pada saat revitalisasi, pihaknya tidak melakukan penggusuran terhadap PKL di area Stadion MY, hanya meminta mereka untuk mundur agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga.

    “Pada prinsipnya apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, kami harus mendukung. Karena kan eksisting awal itu PKL memang ada, jadi kami hanya meminta mereka untuk mundur saja supaya tidak mengganggu,” jelasnya.

    Yoyo mengaku, seharusnya lahan di belakang Stadion MY tersebut dibuat stadion mini dan kolam renang. Namun, saat ini belum terealisasikan, selain adanya pedagang keterbatasan anggaran menjadi penyebabnya.

    “Iya (belum terealisasi), karena kan anggaran pemkot terbatas, nanti bertahap,” ucapnya.

    Di akhir ia mengatakan, apabila Pemkot Serang sudah menyiapkan lokasi dan lahan untuk para PKL di Stadion MY, para PKL juga akan dipindahkan ke penampungan yang telah disiapkan. Menurutnya, semua ada standar operasional prosedur (SOP) nya apabila hal itu merupakan kesalahan dari pegawainya.

    “Ya kalau penampungannya sudah siap, silahkan (pedagang) direlokasi. Silahkan saja semua ada SOPnya, jika itu kesalahan dari petugas (pegawai) kami, toh kami juga ada inspektorat, cuma memang selayaknya setiap perintah penertiban di wilayah Kota Serang (ada suratnya),” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran anggota komisi I, komisi II, Danramil dan Satpol PP Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2). Diketahui sejumlah pedagang di kawasan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dan sempat ada keributan beberapa waktu lalu saat para pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    Budi mengaku kecewa dengan oknum pegawai Disparpora Kota Serang tersebut. Ia berharap, ada tindakan tegas dari Sekda, atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pejabat Disparpora ini.

    “Bikin malu aja ini, makanya saya minta penindakan tegas. Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

    “Disparpora nanti saya panggil Kadisnya,” ucapnya.(MUF/ENK)

  • Oknum Disparpora Kota Serang Bekingi Pedagang di Stadion MY?

    Oknum Disparpora Kota Serang Bekingi Pedagang di Stadion MY?

    SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bersama jajaran anggota komisi I, komisi II, Danramil dan Satpol PP Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Senin (7/2). Diketahui sejumlah pedagang di kawasan tersebut berdiri di lahan milik Pemkot Serang, dan sempat ada keributan beberapa waktu lalu saat para pedagang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Serang.

    Pantauan BANPOS, sidak dilakukan sekitar pukul 13:00 WIB, diawali dengan peninjauan kios pedagang mulai dari zona skatepark sampai ke kantor Disparpora Kota Serang. Sejumlah pedagang tersebut mendirikan kios berupa awning di sisi irigasi dengan memanfaatkan lahan yang berbatasan langsung dengan aliran air.

    Sehingga apabila pembeli ingin menuju kios, harus melewati irigasi terlebih dahulu. Untuk akses jalan, para pedagang tersebut menyusun kayu yang dibuat secara mandiri. Hal itu tak luput dari pandangan politisi Gerindra itu.

    Bahkan, saat Budi mencoba untuk mendekati salah satu kios, ia merasa ngeri dengan lokasi yang tepat di atas kali. Ia pun melihat sejumlah pekerja yang tengah berisitirahat di dekat kios yang ramai.

    Budi mengatakan kepada pedagang yang mencoba menyampaikan aspirasinya, bahwa sesuai dengan perintah Walikota Serang, Syafrudin beberapa waktu yang lalu, tidak diperkenankan ada pedagang di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Hal itu agar masyarakat yang tengah berolahraga, tidak terganggu dengan adanya bangunan atau aktivitas jual beli di dalam sarana olahraga tersebut.

    “Nanti kita coba lihat di Pasar Kepandean, apakah tempatnya memadai untuk relokasi para pedagang dari Stadion,” ungkap Budi, disela-sela sidak.

    Masih banyaknya para pedagang di lingkungan Stadion, Budi merasa geram. Sehingga tak membutuhkan waktu lama, ia mendatangi kantor Disparpora yang lokasinya tak jauh dari lokasi sidak.

    Budi terlihat emosi saat mengetahui tidak ada Kepala Dinas di kantor Disparpora. Maksud tujuan dirinya ke Disporapar, adalah untuk meminta kejelasan keberadaan para pedagang yang sebelumnya sudah dilakukan penataan.

    Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, ada oknum pegawai Disparpora Kota Serang yang terlibat dalam keberadaan para pedagang di lingkungan Stadion. Sehingga terjadi keributan saat dilakukan penertiban oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.

    Saat itu, Budi dan jajaran hanya ditemui oleh ditemui bidang analisis sarana dan prasarana Disparpora, Boy Sagita. Selama kurang lebih 30 menit, Budi bersama Boy melakukan perbincangan secara tertutup.

    Usai berbincang dengan Boy, Budi mengatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran, memang kerja oknum pejabat Disparpora Kota Serang tidak jelas dan diduga melakukan pungli. Ia juga menegaskan, bahwa dugaan tindakan pungli yang dilakukan oknum pejabat tersebut telah mencoreng nama baik Walikota Serang dan menjatuhkan harkat martabat Pemkot.

    “Ternyata pejabat di Disparpora yang membekingi para pedagang itu. Mereka membayar sejumlah uang kepada pejabat yang ada di sini,” tegasnya berapi-api.

    Menurutnya, Pemkot Serang tengah gencar melakukan penataan. Dengan adanya insiden dugaan pungli ini, dirinya akan segera melakukan komunikasi dengan Sekda Kota Serang, selaku komandan ASN di Pemkot Serang.

    “Ini kita sedang gencar-gencarnya melakukan penataan, ini malah bikin rucek memberikan izin pedagang. Dispora mengijinkan pedagang bodohnya itu, jelek,” ucapnya.

    Budi mengaku kecewa dengan oknum pegawai Disparpora Kota Serang tersebut. Ia berharap, ada tindakan tegas dari Sekda, atas apa yang sudah dilakukan oleh oknum pejabat Disparpora ini.

    “Bikin malu aja ini, makanya saya minta penindakan tegas. Jadi ketika Kasatpol PP menertibkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf, malah mereka (pegawai Disparpora-red) ribut dengan Kasatpolnya, ini buruk,” tuturnya.

    Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Disparpora terkait hal itu.

    “Disparpora nanti saya panggil Kadisnya,” ucapnya.

    Pemerintah Kota Serang sebelumnya sudah melakukan penataan dan pembangunan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Namun, PKL yang seharusnya sudah ditertibkan, hari itu terpantau masih tetap bertahan.

    “Kita baguskan Stadion, malah diizinkan pedagang begitu, saya paling tidak terima Disparpora menjatuhkan marwah Kasatpol, sehingga pedagang berani melawan,” katanya.

    Salah satu pedagang di Stadion, Iin, mengaku tidak ingin dipindahkan dari lokasi berjualannya saat ini. Meski dirinya sempat direlokasi ke Pasar Kepandean, namun selama dua bulan berjualan di sana, tidak mendapatkan omset.

    “Kami mohon kepada pak Ketua dewan dan kepada Pak Walikota Serang, agar mengizinkan kami mencari nafkah di sini (Stadion). Karena ini adalah satu-satunya mata pencaharian kami, untuk menghidupi anak-anak dan membiayai sekolah,” ujarnya.

    Mewakili para pedagang lainnya, ia mengaku sejak pandemi Covid-19, omset semakin menurun. Apabila direlokasi ke pasar Kepandean, pemasukan tidak sama seperti di Stadion.

    “Ramainya di sini, pernah dua bulan jualan di sana (Kepandean), anjlok banget penghasilannya, ditambah jauh tempatnya,” tutur Iin.

    Ia mengaku, PKL di Stadion tergabung dalam sebuah paguyuban yang terdiri dari 65 pedagang. Ia sendiri yang sudah berjualan sejak tahun 2020 ini menepis adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum Disparpora.

    “Alhamdulillah sejak tahun 2020 jualan di sini, tidak pernah dimintai uang. Bikin kayu ini juga sendiri, ibu (menyebut dirinya) habis Rp4 juta untuk bikin kios ini,” tandasnya.(MUF/ENK)

  • Misteri Karcis Parkiran di Stadion Maulana Yusuf, Ditulis Rp1.000 Ditagih Rp3.000

    Misteri Karcis Parkiran di Stadion Maulana Yusuf, Ditulis Rp1.000 Ditagih Rp3.000

    Karcis parkir yang menjadi misteri.
    Karcis parkir yang menjadi misteri.

    SERANG, BANPOS – Parkiran yang berada di stadion Maulana Yusuf menyisakan misteri. Pasalnya, biaya parkir yang dituliskan pada karcis parkir dan tertera nama Dishub Kota Serang itu, ternyata tidak sesuai dengan biaya yang ditagihkan oleh petugasnya. Hal ini pun dikeluhkan oleh masyarakat.

    Salah satu masyarakat, Yogi, mengatakan bahwa dirinya kesal lantaran petugas parkir meminta biaya lebih kepadanya. Padahal, lanjutnya, biaya yang tertera dalam karcis hanya Rp1.000 saja. Namun, petugas parkir meminta Rp3.000.

    “Kan disana jelas tulisannya Rp1.000. Pas saya mau kasih, malah minta lebih. Mintanya Rp3.000,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (7/11).

    Ia mengaku sempat melayangkan protes kepada petugas parkirnya. Namun yang ia dapat, justru alasan yang menurutnya tidak jelas.

    “Saya sempet protes ke petugas parkirnya. Lah di karcis kan cuma Rp1.000, kenapa dipintainnya Rp3.000? Eh dijawabnya cuma ‘untuk koordinasi’, trus dia pergi,” jelasnya.

    Dengan adanya kejadian tersebut, Yogi berharap pemerintah dapat menindak tegas oknum-oknum petugas parkir itu. Karena, lanjutnya, selain membuat tidak nyaman juga merugikan pengunjung stadion.

    “Yang pasti saya merasa dirugikan. Bagi saya membayar tidak sesuai dengan harga yang tertera itu rugi banget. Apalagi sampai tiga kali lipat. Toh biasanya juga gak ada parkir-parkir kayak gini,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS mencoba untuk menanyakan kepada salah satu petugas parkir yang ada di stadion. Petugas parkir yang tidak mau menyebutkan namanya itu mengatakan, uang lebih yang dipungutnya itu memang untuk koordinasi.

    Namun saat ditanya apakah koordinasi yang dimaksud untuk pihak Dishub atau lembaga lainnya, dirinya enggan untuk menjawab.

    “Pokoknya koordinasi aja mas,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Luthfi, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan berjanji untuk menjawabnya esok hari.

    “Besok saja ya,” tulisnya singkat. (DZH)