Tag: Subadri Ushuludin

  • Wakil Walikota Serang Marah Soal Pemangkasan Anggaran Disabilitas, Akan Panggil Dinsos Untuk Revisi

    Wakil Walikota Serang Marah Soal Pemangkasan Anggaran Disabilitas, Akan Panggil Dinsos Untuk Revisi

    Subadri Syafrudin Disabilitas
    Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang saat berdiskusi dengan salah satu penyandang disabilitas dan mahasiswa Pendidikan Luar Biasa Untirta beberapa waktu yang lalu. (ist)

    SERANG, BANPOS – Rencana pemangkasan anggaran alat bantu disabilitas membuat Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, marah. Bahkan, ia menyebut Dinsos mengada-ngada dalam hal tersebut.

    “Siapa yang memangkas? Dinsos? Gak ada tuh yang namanya pemangkasan anggaran bantuan, apalagi untuk penyandang disabilitas. Jangan mengada-ada lah itu Dinsos,” ujar Subadri dengan tegas saat ditemui di gedung PKPRI, Rabu (13/11).

    Menurutnya, pemangkasan anggaran bantuan disabilitas tidak mungkin dilakukan. Karena, besaran anggaran tersebut merupakan hasil pengajuan dari Dinsos sendiri.

    “Itu hal yang mustahil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), memotong anggaran yang tidak terlalu besar. Itumah Dinsos aja yang tidak mengajukan anggaran untuk disabilitas,” katanya.

    Untuk sistem pengajuan anggaran saat ini, lanjut Subadri, menggunakan sistem Buttom Up. Artinya, TAPD tidak akan memasukkan anggaran, kecuali diajukan oleh OPD terkait.

    “TAPD itukan sekarang sudah tidak menggunakan sistem Top Down, melainkan Buttom Up. Jadi dari OPD sendiri yang mengajukan, melakukan ekspos. Dari situlah bisa menentukan mana yang menjadi program prioritas,” tegasnya.

    “Sekarang pertanyaannya, Dinsos itu memasukkan gak program itu ke rencana kerja? Rencana strategis?,” lanjutnya.

    Untuk melakukan klarifikasi, Subadri mengaku akan memanggil Dinsos Kota Serang. Hal ini agar tidak ada kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

    “Sekarang begini saja, nanti akan saya panggil Dinsosnya untuk mencari tahu, mereka itu masukkan tidak anggaran. Jangan ujuk-ujuk menyalahkan TAPD,” jelasnya.

    Ia juga mengaku akan menambah anggaran untuk para penyandang disabilitas. Karena RAPBD saat ini, masih dapat di dilakukan revisi.

    “Ini kan belum diketok palu untuk APBD 2020. Nanti masih bisa kami revisi agar ada penambahan untuk bantuan teman-teman penyandang disabilitas,” tandasnya.

    Sebelumnya, Dinsos Kota Serang berkilah APBD saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Bahkan, anggaran untuk disabilitas di tahun depan, akan dipangkas hingga setengah dari tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Disabilitas pada Dinsos Kota Serang, Eka Faksi.

    “Karena APBDnya terbatas, jadi kami berikan pada (penyandang disabilitas) yang sudah mengajukan terlebih dahulu di tahun sebelumnya,” tuturnya.

    Tahun ini, kata Eka, pihaknya telah memberikan 45 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 15 tongkat ketiak, dan 20 tongkat tunanetra. Namun untuk tahun depan, akan terjadi pengurangan.

    “(Untuk tahun depan) jumlahnya bahkan tidak separuhnya dari tahun ini, jadi jumlahnya berkurang,” terangnya. (DZH/PBN)

  • Janji Bangun Balai Warga, Subadri Sebut Hapus Sekat dengan Masyarakat

    Janji Bangun Balai Warga, Subadri Sebut Hapus Sekat dengan Masyarakat

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi di komplek Korem, Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (11/10) (sumber: Instagram)

    SERANG, BANPOS – WAKIL Walikota Serang, Subadri Ushuludin, berkomitmen untuk menghilangkan jarak antara pemerintah dengan masyarakat. Hal ini disampaikan pada saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi di komplek Korem, Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

    “Saya ingin menghilangkan jarak antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi nanti tidak ada lagi masyarakat yang merasa takut, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujarnya Senin, (11/11).

    Menurutnya, jarak antara pemerintah dan masyarakat itu menghambat pembangunan di Kota Serang. Karena ketika terdapat jarak, maka aspirasi menjadi tidak sampai kepada pemerintah.

    “Oleh karena itu, minimal koordinasi antara masyarakat dengan RT, RW, Lurah, dan Camat itu tidak terputus. Karena mereka itu juga bagian dari pemerintah,” terangnya.

    Selain itu, ia juga mengaku kegiatan-kegiatan seperti Maulid Nabi ini juga menjadi salah satu penghilang jarak, antara pemerintah dan masyarakat.

    “Ini (Maulid Nabi) juga menjadi penghilang jarak. Jadi masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasi. Seperti tadi, menyampaikan aspirasi ingin membangun balai warga. InsyaAllah dapat terealisasi pada 2020,” tandasnya. (DIEBAJ)

  • Bukan Perpecahan ASN, Hanya Pelantikan Susulan

    Bukan Perpecahan ASN, Hanya Pelantikan Susulan

    Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin membacakan sumpah jabatan dalam pelantikan susulan, Rabu (30/10/2019)

    SERANG, BANPOS – Bukan karena adanya perpecahan di kubu ASN, sehingga sebanyak 24 ASN yang terkena rotasi dan mutasi baru dilatik pada Rabu (30/10/2019). Namun, puluhan ASN tersebut ternyata tidak hadir pada saat pelantikan pada Jumat (25/10/2019) yang lalu.

    Proses pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan kali ini dipimpin oleh Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin.

    “Ini susulan kemarin, yang memang tidak hadir karena ada Diklat dan tugas lainnya. Itu sebanyak 24 orang,” ujar Subadri seusai memimpin jalannya pelantikan susulan di gedung BKPSDM Kota Serang.

    Menurutnya, pelantikan ini harus dilakukan karena merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Sesuai PP nomor 11 tahun 2017 itu, bagi ASN yang belum mengucapkan sumpah jabatan, itu harus menyusul. Makanya kami adakan lagi pelantikan ini untuk mengambil sumpahnya,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan, meskipun ke 24 ASN tersebut baru dilantik, namun secara administrasi mereka sudah resmi berpindah tugas, sesuai dengan SK yang berlaku.

    “Sebenarnya ini merupakan tuntutan dari aturan ya. Secara administrasi, mereka (ke 24 orang) ini sudah di-SK-kan pada pelantikan kemarin. Hanya saja belum mengambil sumpah,” katanya.

    Saat ditanya apakah masih ada ASN yang belum dilantik, pada pelantikan kali ini, Subadri mengaku sudah tidak ada.

    “Gak ada lagi, ini sudah semua yang kemarin belum disumpah. Jadi tidak ada pelantikan susulan lagi,” terangnya.

    Ia pun berharap kepada para ASN yang baru dilantik, agar dapat bekerja lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat lebih baik.

    “Harapannya sama dengan pak Wali. Dengan adanya rotasi dan mutasi ini dapat membuat mereka lebih bermotivasi agar mereka lebih giat bekerja, dapat lebih baik bekerja untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya. (DZH/PBN)

  • Semprot Kepala SMP Penjual LKS, Subadri Sebut Semua Sudah Dipenuhi BOS

    Semprot Kepala SMP Penjual LKS, Subadri Sebut Semua Sudah Dipenuhi BOS

    Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, didampingi oleh Kasie Sarpras Dindikbud Kota Serang melakukan sidak di SMPN 23 Kota Serang, Sabtu (5/10). Subadri menyemprot Kepala SMPN 23 karena telah melakukan jual beli buku LKS.
    Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, didampingi oleh Kasie Sarpras Dindikbud Kota Serang melakukan sidak di SMPN 23 Kota Serang, Sabtu (5/10). Subadri menyemprot Kepala SMPN 23 karena telah melakukan jual beli buku LKS.

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti aduan para wali murid di media sosial, Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuluddin, langsung menyidak sekolah yang diduga melakukan tindakan jual beli buku LKS.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi, yaitu SMPN 23 Kota Serang, kedatangan Subadri disambut baik oleh para murid. Namun berbeda dengan Kepala SMPN 23 Kota Serang, Deni Sopari. Deni terlihat kebingungan atas kedatangan Subadri yang mendadak.

    Tak lama, Subadri pun langsung mengkonfrontasi Deni dengan pertanyaan terkait kebenaran isu LKS yang dijual belikan kepada para murid. Deni Sobari pun mengamininya. Mendengar jawaban tersebut, Subadri langsung menegur dengan intonasi yang tinggi.

    “Kalau ada kendala lebih baik bilang ke Dinas, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Ini Kota Serang loh. Tujuannya boleh saja benar untuk membantu murid, tapi ini tetap melanggar. Bapak tetap menyalahi prosedur,” katanya saat di ruangan Kepsek SMPN 23 Kota Serang.

    Berdasarkan PP No 17 Tahun 2010, sama sekali tidak memperbolehkan adanya pembayaran apapun kepada siswa-siswi, baik oleh pihak guru, komite, maupun Kepala Sekolah sekalipun.

    “Saya tadi ngomong apapun dalih dan niatnya tetap niatan yang salah, karena di Kota Serang sudah menggratiskan wajib belajar 9 tahun,” tegasnya.

    Ia menegaskan, semua anggaran biaya terkait sekolah sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi sekolah untuk memungut biaya apapun kepada murid.

    “Tidak boleh dengan alasan apapun sekolah menarik biaya dari wali murid maupun murid. Itu sudah melanggar aturan,” terangnya.

    Ia mengimbau, kepada pihak sekolah agar tidak mengulangi kesalahannya dengan memungut biaya apapun kepada para wali murid maupun murid.

    Selain itu, Subadri pun berpesan kepada wali murid agar tak segan melaporkan langsung kepada pihaknya, jika dikemudian hari ada sekolah yang memungut biaya dengan dalih apapun, termasuk buku LKS.

    “Disamping sudah ada amanah Undang-undang dan Perda, maka saya mengimbau wali murid agar berkoordinasi dengan pihak sekolah serta Dinas, sehingga kejadian seperti yang kurang bagus ini tidak terjadi di Kota Serang,” tuturnya.

    Sementara itu, awak media mencoba untuk mewawancarai Deni. Namun, ia enggan memberikan keterangan kepada awak media.

    “Sudah cukup sama pak Wakil juga ya, enggak ya tolong ngerti kondisi saya,” katanya sambil berlalu. (DZH)