Tag: subadri usuludin

  • Iti – Ade Dituding Menyalahgunakan Wewenang

    Iti – Ade Dituding Menyalahgunakan Wewenang

    LEBAK, BANPOS – Fenomena kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif (Caleg), seperti Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin dari PPP, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang mencalonkan diri dari Demokrat, dan Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi yang mencalonkan diri dari PDIP, menjadi perhatian utama. Hal ini telah menimbulkan sorotan tajam dari politisi Lebak, Musa Weliansyah, yang menganggap bahwa masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah belum berakhir sebelum disahkannya daftar calon tetap (DCT) oleh KPU, dan fenomena ini mengarah pada pemanfaatan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh yang bersangkutan.

    “Saya perhatikan ada gejala yang mengarah ke sana. Bupati dan wakil bupati Lebak akan maju sebagai Caleg, dan di setiap kunjungan dinas mereka ke daerah-daerah, seringkali terdapat kampanye terselubung. Ini jelas merupakan pemanfaatan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebak,” ungkap Musa kepada BANPOS pada Rabu (11/10).

    Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak, mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat untuk Banten 1 (Lebak-Pandeglang), sementara Wakil Bupati Ade Sumardi akan maju sebagai Caleg dari PDIP untuk Provinsi Banten Dapil Lebak.

    Musa mengharapkan bahwa Bawaslu Lebak, sebagai lembaga penyelenggara pengawasan pemilu dan penindakan pelanggaran, harus sudah mengetahui hal ini dan segera memanggil keduanya. “Bawaslu Lebak memiliki jaringan Panwascam di tiap kecamatan, jadi seharusnya tidak ada kecolongan. Mereka juga tidak boleh hanya diam tanpa tindakan, itu tidak disebut sebagai pekerjaan yang baik. Bupati dan wakil bupati sering melakukan blusukan sambil menyelipkan kampanye terselubung dan pesan politik. Bawaslu Lebak harus menindaklanjuti seperti yang dilakukan di Cilegon, dimana Bawaslu sudah memanggil wakil walikota Sanuji karena alasan serupa,” tegas Musa.

    Di bagian lain, politisi PPP Lebak ini juga menegaskan bahwa pemanfaatan jabatan oleh Kada dan Wakada menjelang pengesahan DCT serta berakhirnya jabatan merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak boleh diterima. “Sebagai masyarakat yang memiliki etika politik yang baik, kita harus menghindari penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan dengan cara apapun. Misalnya, menyelipkan pesan politik dalam pelaksanaan tugas jabatan, ini adalah pelanggaran yang tidak dapat ditolerir. Saya memiliki data-data terkait hal ini,” ungkapnya.

    Selanjutnya, Musa menjelaskan banyaknya tahapan pemilu yang dilanggar, seperti pencantuman nomor urut pada baliho alat peraga sosialisasi (APS) calon, padahal tahapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum diperbolehkan saat ini. “Contoh lainnya adalah baliho APS Bacaleg yang telah mencantumkan nomor urut meskipun DCT belum disahkan. Karena Bupati dan Wakil Bupati masih memegang jabatan, Bawaslu dan Satpol PP Lebak tampak enggan mencopot baliho yang melanggar aturan ini. Ini adalah tindakan yang tidak adil. Tahapan pemasangan nomor urut baru diizinkan pada 28 Oktober, dan DCT dijadwalkan pada 4 November. Oleh karena itu, saya berharap Bawaslu segera bekerja secara profesional sesuai tugasnya, menjaga objektivitas, dan selalu ingat bahwa masyarakat juga mengawasi mereka,” tegas Musa.(wdo/pbn)

  • Subadri Damaikan Musa Dengan Apdesi

    Subadri Damaikan Musa Dengan Apdesi

    LEBAK, BANPOS – Perseteruan antara Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak berakhir.

    Berakhirnya perseteruan itu setelah dimediasi Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten, Subadri Usuludin.

    Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak di Serang.

    Pertemuan tersebut dimediasi Ketua PPP Banten Subadri Usuludin. Dalam pertemuan dan musyawarah antara Musa dan Apdesi Lebak, kedua belah pihak mengakui terjadi miss komunikasi atau salah paham.

    “Iya, telah ada pertemuan antara Apdesi dengan anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah. Lebih indah damai bukan,” kata Usep kepada wartawan, Rabu (24/6)

    Ditanya soal adanya laporan Musa Weliansyah ke Mapolda Banten, Usep menyampaikan, bahwa politisi PPP itu komitmen akan mencabut laporannya di Polda Banten.

    “Kesepakatan damai di Serang menjadi dasar pencabutan laporan tersebut. Alhamdulillah Ada jalan keluar. Jalan terbaik damai yang terpenting dari perjalanan ini semua saling memperbaiki diri,” ungkapnya

    Saat dihubungi wartawan, Musa Weliansyah juga membenarkan adanya pertemuan dengan Apdesi Lebak yang difasilitasi partai. Mungkin kata dia, ada permintaan dari Apdesi ke Ketua DPC PPP Lebak agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan.

    “Persoalan dengan Apdesi hanya selisih paham saja. Jadi saya hanya melaksanakan syariat Islam bahwa bermusuhan dan menghindari silaturahmi itu perbuatan dosa,” katanya.(CR-01/PBN)

  • Pemkot Sambut Dorongan Pembuatan BUMD

    Pemkot Sambut Dorongan Pembuatan BUMD

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, merespon positif dorongan DPRD Kota Serang mengenai pembentukan BUMD. Ia mengatakan, Kota Serang seyogyanya memang sudah harus memiliki BUMD sendiri.

    “Keberadaan BUMD itu untuk mengelola kekayaan daerah dan dalam rangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1).

    Ia pun mengaku sangat menyambut baik wacana DPRD Kota Serang, terutama Komisi III, untuk mengundang OPD terkait untuk membahas mengenai pembentukan BUMD di Kota Serang.

    “Saya tentu menyambut baik, langkah Komisi III, mereka mengundang dinas terkait untuk membahas persoalan BUMD. Bukan saja persoalan PDAB,” tutur mantan ketua DPRD Kota Serang ini.

    Subadri mengatakan, Kota Serang memiliki banyak potensi untuk dikelola melalui BUMD, seperti perusahaan air bersih, Pasar Induk Rau, Tamansari, Kepandean dan aset-aset lainnya yang memiliki potensi untuk menyumbang PAD kepada Kota Serang.

    “Perda BUMD pada saat saya masih memimpin di DPRD itu sudah ada. Tapi sampai saat ini belum tahu progresnya. Nanti saya tanya kepada bagian hukum,” katanya.

    Dengan dibentuknya BUMD, Subadri mengatakan bahwa akan memiliki dampak yang baik, seperti pembentukan badan pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perusahaan yang ada di Kota Serang.

    “Baru setelah BUMDnya terbentuk, bisa berkembang kemana-mana. Misalnya, membentuk badan pengelola CSR. Ini juga untuk mendukung pembangunan Kota Serang,” jelasnya.

    Sebelumnya, Komisi III pada DPRD Kota Serang mendorong agar PDAB Tirta Madani dapat dirubah menjadi PDAM dan dikelola oleh BUMD. Hal ini untuk menjaga ketersediaan air di masa yang akan datang.

    “Keadaan ini beresiko sangat besar terhadap kesehatan warga dan dikhawatirkan akan menimbulkan krisis air bersih dan air minum dimasa mendatang,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad melalui rilis media yang diterima BANPOS beberapa waktu yang lalu.(DZH/AZM)

  • UMKM Diminta Kontribusi Dalam Sektor Wisata

    UMKM Diminta Kontribusi Dalam Sektor Wisata

    SERANG, BANPOS – Keberadaan UMKM diharapkan mampu berkontribusi dalam percepatan pembangunan di Kota Serang. Terutama dalam menunjang sektor wisata religi yang menjadi ikon Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, saat membuka acara seminar kewirausahaan Industri 4.0 dan Strategi Pemasaran Bagi UMKM yang digelar oleh Bank bjb.

    “Banyak permasalahan yang terjadi pada UMKM Kota Serang itu dari segi kemasan ataupun pemasarannya. Padahal kalau kemasan maupun pemasarannya sudah bagus, saya punya keyakinan produk tersebut dapat dijual di mal-mal yang ada di Kota Serang,” ujar Subadri, Kamis (12/12).

    Selain itu, ia meminta para pelaku UMKM agar dapat lebih kreatif dan inovatif dalam berwirausaha. Karena menurutnya, banyak potensi daerah yang dapat digali oleh mereka.

    “Cari inovasi, cari benar-benar supaya bagaimana caranya dalam rangka mengharumkan nama baik Kota Serang melalui UMKM di Kota Serang, bapak ibu semua selaku pelaku UMKM yang lebih tahu,” katanya.

    Ia pun meminta para pelaku UMKM untuk dapat terlibat dalam memajukan kepariwisataan di Kota Serang, khususnya wisata religi yang ada di KPW Banten Lama.

    “Dari sisi oleh-oleh kekhasan daerah itu harus ditampilkan. Masa di Banten masih menjual intip Cirebon, dodol Garut? Ini yang harus diperhatikan,” tandasnya.(DZH)

  • Serem! Kota Serang Masih Dihantui Kusta

    Serem! Kota Serang Masih Dihantui Kusta

    Ilustrasi penderita kusta.
    SERANG, BANPOS – Kasus penyakit kusta masih menghantui masyarakat Kota Serang. Pemkot Serang pun semakin gencar mengupayakan pencegahan penularan dan pemulihan penyakit. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinkes Kota Serang, penderita penyakit kusta kurang lebih sebanyak 80 orang.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa saat ini penanganan penyakit kusta semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari mulai berkurangnya penderita kusta di Kecamatan Kasemen.

    “Awalnya yang paling banyak dulu di Kasemen. Sekarang sudah mulai berubah Kasemen sudah mulai berkurang, tapi ada beberapa Kecamatan yang lain seperti Cipocok, memang masih banyak di sana,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (30/9).

    Menurutnya, lokasi-lokasi yang saat ini masih banyak dan rawan penyakit kusta, merupakan titik konsentrasi Pemkot Serang, untuk menanggulanginya.

    “Prinsipnya, semua lokasi-lokasi yang masih tinggi jumlahnya, itu menjadi konsen kita. Karena penyakit kusta ini memang kalau masih ada penderita yang belum diobati itu menjadi sumber penularan,” ucapnya.

    Menurutnya, saat ini perbandingan penderita penyakit kusta di Kota Serang, jika dilakukan perbandingan adalah 1 banding 10.000, atau dengan kata lain jika jumlah penduduk Kota Serang 800.000, maka sebanyak 80 orang menderita penyakit kusta.

    “Data dari Dinkes, prevalensinya (perbandingan) sekarang 10.000 banding 1. Sekarang sudah mulai turun jika dibandingkan beberapa tahun yang lalu, kita ini kan prevalensinya data yang lalu bisa lebih dari itu,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa penyakit kusta merupakan penyakit yang pengobatannya cukup lama.

    “Kusta ini memang penyakit yang pengobatannya cukup lama. Paling cepat enam bulan dan paling lambat dua sampai tiga tahun,” ujarnya kepada awak media.

    Ikbal mengatakan, penyakit kusta ini memang hampir ada di semua Kecamatan. Beberapa tahun yang lalu, lanjut Ikbal, yang paling dominan adalah Kecamatan Kasemen, karena di sana banyak pendatang.

    “Berdasarkan riset WHO, memang Indonesia ini ada dua etnis yang memang rentan terhadap penyakit kusta. Tapi di Kasemen sudah kita lakukan upaya-upaya. Bahkan sudah ada pertumbuhan yang cukup bagus. Sekarang ini memang bergeser ke kecamatan lain,” ucapnya.

    Untuk penanganan, ia mengatakan bahwa diperlukan peran serta masyarakat dalam mencegah penularan penyakit kusta. Karena, jika memang ada kecurigaan bahwa seseorang telah terkena penyakit kusta, penularan penyakit itu dapat segera diputus.

    “Jadi fokus kita sekarang bagaimana menemukan sekaligus kita obati supaya tidak terjadi rantai penularan,” ucapnya.

    “Kalau ada tanda-tanda yang ada baal-baal (kebal rasa), itu tanda-tanda yang khas ada bintik-bintik tidak terasa, mati rasa silakan koordinasi dengan pihak kesehatan atau datang ke Puskesmas, kita temukan seawal mungkin, kita obati secepat mungkin, dan kalau kita selalu seperti itu kan rantai penularan bisa putus,” tandasnya.(DZH/ENK)