SERANG, BANPOS- Pemkot Serang telah menginstruksikan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat, untuk melakukan audit terhadap pembangunan toilet di 18 SD Negeri. Pemkot mengklaim pihaknya belum membayar pembangunan 18 toilet itu.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada APIP, agar melakukan audit pada proyek pembangunan toilet, yang dilakukan oleh Dindikbud Kota Serang.
“Yah, tapi saya begini. Saya kan sudah memerintahkan kadis dan inspektorat, untuk melakukan audit dari internal kami terlebih dahulu,” ujarnya kepada awak media, Selasa (28/9).
Menurutnya, meskipun sudah selesai melakukan pembangunan toilet, Pemkot Serang masih belum melakukan pembayaran kepada para kontraktor.
“Toh perasaan bayar juga belum, jadi kalau kerugian negaranya itu belum ada. Karena kan belum pernah terjadi transaksi,” ungkapnya.
Ia mengaku, diperintahkannya APIP untuk melakukan audit terhadap pembangunan toilet tersebut, untuk melihat berapa nilai yang layak untuk dibayarkan oleh Pemkot Serang. Dengan demikian, polemik yang muncul pun dapat segera diselesaikan.
“Tapi apapun itu, untuk menyudahi polemik dan lain-lain, maka pemerintah Kota Serang dalam sehari dan dua hari ini akan menurunkan APIP, auditor internal kita untuk mengecek layaknya berapa. RAB-nya berapa, kontraknya berapa dan kelayakan dari auditor itu berapa. Nah itu yang nanti akan dibayarkan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Dua orang pejabat Dindik Kota Serang diketahui telah dipanggil oleh Kejari Serang, untuk dimintai keterangan terkait dengan proyek pembangunan toilet ratusan juta di 18 SD Negeri. Hingga saat ini Kejari Serang masih belum melakukan pemanggilan terhadap pihak penyedia.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Serang, Jonitrianto Andra, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil pejabat Dindikbud Kota Serang, terkait dengan pembangunan toilet di 18 SD Negeri.
“Wawancara pak itu, dipanggil untuk wawancara aja,” ujarnya saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon, Jumat (24/9) kemarin.
Menurutnya, baru dua pejabat Dindikbud Kota Serang yang dipanggil. Seharusnya menurut Joni, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun dipanggil bersama dengan dua orang tersebut, namun ia tidak hadir karena sakit.
“Cuma PPK-nya masih sakit, belum datang. Baru berdua dari dinas. Pengusahanya belum dipanggil,” ungkapnya.
Menurut Joni, pihaknya saat ini masih melengkapi berkas-berkas terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID) tersebut. “Baru itu saja, masih melengkapi berkas-berkas,” tandasnya. (DZH)