SERANG, BANPOS – Penggusuran sempadan Sungai Cibanten saat ini tengah dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). Dalam penggusuran tersebut, ada pihak yang belum mengetahui dan juga tidak diajak berunding dalam rangka berkoordinasi sebelum melaksanakan penggusuran tersebut.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengaku bahwa dirinya hingga saat ini belum juga himbauan atau bahkan koordinasi terkait rencana penggusuran sempadan sungai tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak balai tersebut berkoordinasi terlebih dahulu. Pasalnya, lahan yang dilakukan penggusuran tersebut berada di wilayah Kota Serang.
“Nah itu belum ada koordinasi dengan kita. Karena itu kan provinsi, balai kan. Balai harus koordinasi dengan pemkot serang harusnya,” ujarnya, Selasa, (26/9).
Dirinya mengaku telah melihat daerah yang sudah dilakukan penggusuran. Ia sebagai seorang dewan yang mewakili rakyat, terutama karena yang saat ini dilakukan penggusuran masuk dalam wilayah dapilnya. Akan tetapi tidak juga adanya koordinasi.
“Saya lihat penggusurannya sudah mulai di Sungai Cibanten. Iya itu dapil saya, tapi tidak ada koordinasinya. Belum ada, biarin. Paling kalau sudah ribut baru ke saya juga,” ujarnya.
“Harusnya koordinasi dengan Pemerintah Kota Serang yang memiliki wilayah. Bukan ke saya, pemkot koordinasi agar kita kondusif semua,” sambungnya.
Selain itu, Budi menuturkan bahwa dari masyarakat yang terkena penggusuran tersebut juga tidak melaporkan ke pihaknya. “Masyarakat juga belum ada yang datang kita,” tuturnya.
Senada dengan itu, Lurah Banten, Acep mengaku hingga saat ini dirinya tidak mengetahui adanya penggusuran di wilayahnya tersebut. Selain aduan yang ada di pihaknya, juga dari BBWSC3 selaku pihak yang melakukan penggusuran.
“Belum ada, belum ada pemberitahuan. Dari warga juga belum ada yang melaporkan ke pihak kelurahan. Nanti saya akan cari info ke RT yang ada di sekitar sempadan itu,” ujarnya.
Padahal terdapat lahan yang biasa ditanami warga yang saat ini digusur oleh pihak BBWSC3. Lahan tersebut terdapat di kampung karang serang, kelurahan Banten.
“Saya belum ada laporan, belum ada baik dari warga ataupun pihak terkait, pihak balai juga belum ada koordinasi. Nanti saya akan mencari informasi untuk hal itu,” tandanya.
Kemudian, Lurah Kasunyatan Kota Serang, Neneng Titin Kurnia membenarkan terkait adanya penggusuran yang ada di sempadan sungai tersebut. Dirinya menuturkan bahwa yang melakukan penggusuran tersebut dilakukan secara langsung oleh pihak BBWSC3
“Dapat (informasi penggusurannya, red), cuman itu hanya saja di Sungai Cibanten, itu pertama sungai yang warung-warung di pinggiran ditiadakan. Trus di Cibanten ini langsung mereka yang turun (pihak BBWSC3, red). Tapi sudah ada konfirmasi ke kelurahan,” tuturnya.
Dalam penggusuran tersebut, dirinya menerangkan bahwa terdapat beberapa rumah warga yang terkena penggusuran tersebut. Selain rumah warga, dan area dapur yang menggunakan lahan sempadan sungai. Juga terdapat tanaman-tanaman warga yang juga tergusur.
“Ada beberapa rumah, terus juga ada yang dapurnya kena (gusur, red). Tapi itu kan bukan tanah mereka itu tanah negara. Jadi mereka juga sadar,” terangnya.
Dari penggusuran tersebut, Neneng mengatakan bahwa warga yang terkena gusur dari pihak BBWSC3 menerima kompensasi atau ganti rugi dengan nominal yang tidak besar.
“Ada sedikit mah ganti ruginya dari pihak BBWSC3. Walaupun tidak besar. Seperti ada pohon yang tergusur, itu diganti sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” katanya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa warga yang menempati lahan tersebut juga mengetahui tindakan yang mereka lakukan merupakan suatu kesalahan. Oleh karenanya warga tidak menolak dengan adanya penggusur tersebut.
“Mereka sepakat karena mereka sadar kalau itu tanah negara. Jadi, kalaupun ada apapun, mereka sudah paham jika lahan itu diperlukan. Jadi tidak ada masalah,” tandasnya. (CR-01/PBN)