Tag: Sungai Ciujung

  • Manajemen Pabrik Terduga Pencemar Ciujung Tunggu Hasil Uji Lab DLH

    Manajemen Pabrik Terduga Pencemar Ciujung Tunggu Hasil Uji Lab DLH

    LEBAK, BANPOS – PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) mengaku bahwa mereka masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran limbah pabrik mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah isu pencemaran limbah PT TCI menjadi sorotan utama di media.

    Dalam beberapa minggu terakhir, warga sekitar Sungai Ciujung dan mahasiswa mengadakan aksi protes menuduh limbah pabrik PT TCI mencemari sungai tersebut.

    Protes yang awalnya damai kemudian berujung ricuh, dengan massa merusak fasilitas pabrik sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dampak limbah yang diduga terjadi.

    Pihak PT TCI menjelaskan bahwa pabrik mereka terletak sekitar tiga kilometer dari Sungai Ciujung dan mengklaim belum ada bukti konkret yang menunjukkan limbah pabrik mereka mencemari sungai tersebut.

    Edy Adityo, Humas PT TCI, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kekhawatiran masyarakat dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Kami memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari operasi kami,” kata Edy.

    “Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran ini. Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” tandasnya.

    Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan meminta agar PT TCI segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut dan bertanggung jawab jika terbukti ada pencemaran.

    Mereka juga mengharapkan perusahaan memberikan bantuan air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. (MYU)

  • Bela Indah Kiat, DLH Banten Tuding Warga Lakukan Pencemaran

    Bela Indah Kiat, DLH Banten Tuding Warga Lakukan Pencemaran

    SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten menuding limbah domestik atau rumah tangga lebih banyak melakukan pencemaran ke Sungai Ciujung. Hal ini sekaligus membantah tudingan bahwa aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) telah mencemari sungai tersebut. Sementara itu, Perusahaan berat diminta untuk menekan tingkat polusi atau pencemaran, dengan menerapkan pola industri hijau yang ramah lingkungan.

    Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi bukan serta merta berasal dari IKPP. Ia menuding, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman warga setempat dibuang ke bantaran Sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai tersebut tidak terelakkan. Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah pencemaran terhadap sungai tersebut.

    “Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi hitam,” katanya pada Jumat (29/9).

    Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab, limbah yang dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu. Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapat hasil bahwa limbah IKPP tidak mengandung unsur COD dan BOD.

    “Hasil dari lab itu kan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada,” terangnya.

    Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS. CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu bara. Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP mendapat peringatan dari KLHK. Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

    “Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah,” terangnya.

    Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah Kiat sebagai pelaku utamanya. Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap permasalahan tersebut.

    “Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, ‘wah ini dari Indah Kiat,’ padahal beberapa perusahaan di situ banyak,” tandasnya.

    Sementara itu, secara terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar perusahaan berat menekan tingkat polusi atau pencemaran dengan menerapkan pola industri hijau yang ramah lingkungan.

    Demikian diungkapkan Al Muktabar saat mendampingi Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat meresmikan pabrik baja PT. Lautan Baja Indonesia (LBI). Pabrik baja ini merupakan ekspansi dari PT. Lautan Steel Indonesia di Telagasari pekan lalu.

    Dikatakan Al Muktabar, para pelaku usaha industri harus bisa menekan emisi hingga tingkat zero dengan terus menggiatkan teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan alam yang baik melalui penghijauan.
    “Baja adalah satu hal penting dalam menggiatkan infrastruktur baik di daerah maupun secara nasional,” kata Al Muktabar.

    Oleh karenanya, produk industri baja di Provinsi Banten harus bisa bersaing dengan yang lainnya. Apalagi, kebutuhan baja baik nasional maupun global diperkirakan akan terus meningkat.

    “Yang tak kalah penting, produk baja yang dihasilkan harus mengandung produk bahan dalam negeri dan mempunyai SNI,” ucapnya.

    Sementara itu, Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, industri baja berperan vital dalam pertumbuhan suatu negara. Ia juga dianggap sangat esensial bagi pengembangan sektor industri lainnya seperti industri energi, konstruksi, otomotif dan transportasi serta infrastruktur.

    Di Indonesia industri baja mempunyai peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah berkembang, seperti pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan, jalur rel kereta api, pembangkit listrik, kilang minyak, dan pembangunan IKN.

    “Untuk memenuhi itu, kita harus bisa memproduksi sendiri, jangan sampai impor,” katanya.

    Ma’ruf Amin juga menekankan beberapa hal dalam rangka peningkatan kemandirian industri baja nasional. pertama penerapan secara tegas dan konsisten tingkat kandungan produk dalam negeri dan wajib SNI.

    “Hal itu dalam rangka mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan kemandirian dalam negeri. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir pemerintah sangat intensif mengakselerasi berbagai proyek infrastruktur seperti IKN dan program kendaraan listrik,” jelasnya.

    Ia juga mendorong industri baja nasional menjadi bagian integral dari pertumbuhan ekonomi dengan konsep industri hijau, dimana produksinya mengedepankan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya berkelanjutan. “Seraya memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif,” ungkapnya.(CR-02/RUS/PBN)