Tag: syafrudin

  • Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

    Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

    Walikota Serang, Syafrudin.
    SERANG, BANPOS – Bantuan keuangan (Bankeu) yang dianggarkan oleh Pemprov Banten dirasa masih belum cukup untuk membangun Kota Serang. Hal ini pun membuat Walikota Serang, Syafrudin, meminta kepada Pemprov dan DPRD Provinsi Banten, agar bantuan keuangan (Bankeu) untuk Kota Serang ditambah tiga kali lipat dari usulan saat ini, yakni sebesar Rp40 miliar.

    “Saya berharap agar Kota Serang ini dibedakan dengan kota/kabupaten lain, dengan nilai bantuannya tiga kali lipat atau sebesar Rp120 miliar,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/10).

    Ia mengatakan, permintaan Bankeu tersebut sejalan dengan kondisi Kota Serang yang baru terbentuk, sekaligus juga sebagai Ibu Kota Provinsi Banten. Sehingga, dibutuhkan anggaran yang cukup besar agar Kota Serang ini menjadi Ibu Kota seperti yang diharapkan oleh Pemprov Banten.

    “Perkantoran Pemprov Banten ada di Kota Serang, rumah dinas Gubernur Banten Wahidin Halim ada di Kota Serang, rumah Wakil Bupati pun juga ada di Kota Serang. Jadi kami ini butuh perhatian baik dari Pemprov maupun dari pusat,” tuturnya.

    Dengan penambahan nominal tersebut, kata Syafrudin, Bankeu yang diberikan kepada Kota Serang akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga untuk Kawasan Penunjang Wisata (KPW).

    “Jadi anggaran yang dialokasikan itu akan kami gunakan untuk infrastruktur, baik kesehatan, pendidikan, maupun jalan-jalan kekumuhan, persampahan dan lain sebagainya,” jelasnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa Bankeu yang akan diberikan untuk Kota Serang sebesar Rp40 miliar tersebut, dianggap tidak cukup. Hal itu dikarenakan ketergantungan Pemkot Serang terhadap dana transfer yang masih sangat tinggi.

    “Bagaimana mau maju Ibu Kota Banten ini, sementara itu tidak perhatian kepada kami,” katanya.

    Ia mengatakan, setidaknya DPRD Provinsi Banten dapat memberikan bankeu minimal Rp100 miliar. Dengan demikian, pembangunan di Kota Serang dapat dilakukan secara merata.

    “Minimal Rp100 sampai dengan Rp200 miliar, apalagi saat ini di Kota Serang ini bayak pembangunan yang belum merata karena terkendala anggaran,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD Banten yang baru ini agar dapat menfasilitasi aspirasi mengenai bankeu Kota Serang. Terlebih, Kota Serang ini menjadi daerah Ibu Kota dari Banten, dan menjadi daerah perhatian di daerah-daerah lainnya yang ada di Indonesia.

    “Sebenarnya kebutuhannya itu sangat banyak, tapi paling tidak ada penambahan. Mudah-mudahan Gubernur atau DPRD Banten lebih bijak lagi dalam hal pemberian Bankeu untuk Kota Serang,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Realisasi PAD Baru 17 Persen, Tiga Tahun Terjun Bebas

    Hasil olahan Divisi Litbang BANPOS 2019

    SERANG , BANPOS – Rendahnya realisasi target PAD, pada triwulan ketiga yang telah ditetapkan, membuat Walikota Serang, Syafrudin, menyidak beberapa OPD yang memiliki raport merah pada tahun anggaran kemarin. OPD tersebut adalah Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

    Berdasarkan hasil sidak tersebut, diketahui bahwa kedua OPD tersebut dalam merealisasikan target retribusi, masih sangat minim. Diketahui, realisasi target PAD pada Distan hanyalah 16 persen saja. Sedangkan untuk Dishub, hanya satu nilai di atas Distan, yaitu 17 persen. Padahal, Pemkot Serang telah menargetkan bahwa dalam triwulan ketiga ini, realisasi PAD seluruh OPD harus mencapai minimal 60 persen dari target.

    Berdasarkan data yang dimiliki BANPOS, terjadi penurunan yang signifikan atas realisasi target PAD dari kedua OPD tersebut, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini.

    Untuk Distan, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 59,17 persen. Realisasi tersebut menurun pada tahun 2017 yaitu menjadi sebesar 32,51 persen, dan kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 20,18 persen.

    Sedangkan untuk Dishub, pada tahun 2016 berhasil merealisasikan target PAD sebesar 78,72 persen.  Lalu pada tahun 2017, menurun secara signifikan menjadi 47,37 persen, dan terus anjlok pada tahun 2018 menjadi sebesar 26,68 persen.

    “Ternyata PAD dari dua dinas ini hampir sama. Yang di dinas pertanian itu baru mencapai 16 persen, kemudian yang di Dishub baru mencapai 17 persen komasekian,” ujar Syafrudin, kepada wartawan, usai sidak, Selasa (17/9).

    Syafrudin menekankan Distan, agar dapat lebih meningkatkan PAD Kota Serang. Penekanan ini juga dikarenakan sudah terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur biaya sewa lahan, dengan nilai yang lebih tinggi.

    “Dengan sudah terbitnya Perwal yang diterbitkan oleh Pemkot Serang, yang sebelumnya biaya sewa per hektar Rp500 ribu, sekarang sudah menjadi Rp1,4 juta per hektar,” tuturnya.

    Sementara untuk Dishub, lanjut Syafrudin, berkaitan dengan retribusi parkir yang masih belum maksimal, dinilai olehnya karena memang secara teknis petugas parker dari Dishub belum intens, dalam melakukan pemungutan atas retribusi parkir.

    “Saya berharap untuk jemput bola. Jangan menunggu di kantor saja. Kendalanya seperti apa. Apa ada kebocoran atau tidak, atau bagaimana keberadaan di lapangan. Sebab kalau tidak jemput bola ini PAD dari retribusi parker akan susah tercapai,” tegasnya.

    Ia pun menjelaskan, seharusnya realisasi target PAD pada setiap OPD per bulan September ini, sudah mencapai angka di atas 60 persen.

    “Minimal pada bulan September sudah di atas 60 persen. Ini baru 17 persen. Dari target Rp1,8 miliar. Kalau yang pertanian kalau tidak salah Rp2,2 miliar. Baru tercapai 16 persen,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Warga Kecewa Walikota Tak Jadi Tinjau Dalung

    Warga Kecewa Walikota Tak Jadi Tinjau Dalung

    Warga Ekspresikan Kekecewaan Kepada Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Rencana Walikota Serang, Syafrudin, untuk meninjau jembatan Dalung disambut baik oleh masyarakat. Mereka berbondong-bondong menunggu kedatangan orang nomor sati di Kota Serang tersebut.

    Namun ternyata, keinginan mereka untuk menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada Walikota, kandas di jalan. Pasalnya, Syafrudin batal untuk hadir untuk meninjai jembatan Dalung.

    Salah satu warga, Deden Hudairi, menuturkan bahwa dirinya sangat kecewa Walikota Serang tidak hadir ke lokasi jembatan ini. Pasalnya ia dengan para warga sekitar, sudah menunggu selama berjam-jam.

    “Saya dapat info, katanya pak Wali mau kesini. Karena memang ini merupakan hal yang baik, kondisi jembatan mau dilihat langsung, maka kami hadir kesini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/9).

    Sementara itu, salah satu anak sekolah, Hafiz, mengaku bahwa pada awalnya ia senang jika memang Walikota Serang hadir untuk meninjau kondisi jembatan.

    “Senang awalnya. Karena kalau sudah dilihat langsung kan, pasti ada perbaikan. Saya lewat sini kalau mau sekolah. Agak takut kalau kondisi jelek seperti ini,” tuturnya.

    Sementara itu, Ajudan Walikota Serang, Akbar Manna, saat dikonfirmasi apakah Walikota akan mendatangi jembatan Dalung, mengatakan bahwa Walikota tidak akan datang.

    “Gak kesana, soalnya orang PU juga gak tau jembatan Dalung itu yang ada di mana,” ujarnya saat berada di salah satu rumah makan Pecak Bandeng di Kelurahan Sawah Luhur. (DZH)

  • Pelaksanaan Renaksi Korsupgah Rendah, Potensi Penyelewengan di Kota Serang Tinggi

    Pelaksanaan Renaksi Korsupgah Rendah, Potensi Penyelewengan di Kota Serang Tinggi

    Peneliti lembaga Banten Bersih, ‘Aco’ Ardiansyah

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Renaksi Korsupgah) KPK yang dilakukan Pemkot Serang masih rendah. Nilai dari pemerintahan di ibu kota Provinsi Banten itu menjadi salah satu yang terendah dan hanya berada satu strip di atas Pemkab Pandeglang yang merupakan daerah terbuncit.

    Pemkot Serang baru merealisasikan 29 persen Renaksi Korsupgah KPK, sedangkan Pandeglang baru 17 persen. Penilaian tersebut didasarkan pada 7 area intervensi.

    Ketujuh area intervensi tersebut dengan masing-masing nilai yaitu perencanaan dan penganggaran APBD dengan realisasi 45 persen, pengadaan barang dan jasa dengan tanpa realisasi, pelayanan terpadu satu pintu dengan realisasi 71 persen.

    Selanjutnya, Kapabilitas APIP dengan realisasi delapan persen, Manajemen ASN dengan tanpa realisasi, pptimalisasi pendapatan daerah dengan realisasi 50 persen, dan Manajemen Aset dengan realisasi 29 persen.

    Peneliti pada lembaga Banten Bersih, Aco Ardiansyah A.P, mengatakan bahwa rendahnya nilai realisasi yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Serang, menunjukkan bahwa Kota Serang masih belum mempraktikkan pemerintahan yang bersih.

    “Kota Serang yang mendapatkan 29 persen kesiapan dalam Renaksi Korsupgah KPK ini, menunjukkan bahwa sebenarnya Kota Serang masih jauh dari praktik pemerintahan yang baik ideal,” katanya kepada BANPOS melalui pesan singkat, Senin (26/8/2019).

    Menurutnya, nilai realisasi tersebut menjadikan Kota Serang berada di peringkat kedua terbawah di Provinsi Banten. Hanya satu tingkat diatas Kabupaten Pandeglang, yang hanya mendapatkan nilai sebesar 17 persen.

    “Sebab ternyata, Kota Serang berada pada peringkat kedua dari bawah, yang sudah siap dengan Renaksi Korsupgah KPK,” ucapnya.
    Aco mengatakan, realisasi Korsupgah KPK ini seharusnya selaras dengan niat pemerintah, dalam melakukan perbaikan. Ia menuturkan bahwa jika pemerintah sedari awal sudah tidak mau melakukan perbaikan, maka Korsupgah KPK akan sulit dalam melakukan pendampingan.

    “Sebenarnya kan soal Korsupgah KPK ini harus juga selaras dengan niat baik dari pemerintah daerah. Sebab jika emerintah daerahnya tidak mau, maka sulit juga Korsupgah KPK untuk turun mendampingi daerah tersebut,” terangnya.

    “Dampaknya apa? Ada potensi penyelewengan yang tinggi berarti. Maka harus menjadi perhatian semua pihak, jika memang tidak punya komitmen untuk itu (melakukan perbaikan),” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, lanjut Aco, Pemerintah Kota Serang harus menunjukkan komitmennya dengan menyiapkan diri dan meningkatkan kesiapan dalam rangka Renaksi Korsupgah KPK. Pihaknya pun mengaku akan terus mendorong pemerintah, khususnya di Kota Serang, untuk segera memperbaiki realisasi tersebut.

    “Ya pasti kami dorong untuk perbaikan dan kepentingan publik. Karena ini sekaligus akan menjadi potret pemerintahan, yang sedang berlangsung di Kota Serang itu sendiri,” tegasnya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa upaya pencegahan terhadap korupsi, sudah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Serang. Ia mengatakan bahwa pencegahan tersebut, dimulai dari ketaatan terhadap aturan.

    “Saya kira dari awal saya sudah upaya untuk pencegahan korupsi. Yang pertama, kegiatan-kegiatan di Kota Serang ini harus sesuai aturan. Sehingga, tidak menimbulkan pelanggaran-pelanggaran,” katanya kepada BANPOS.

    Kemudian, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menekankan disiplin kerja, kepada ASN di Kota Serang. Karena menurutnya, kedisiplinan juga menjadi upaya pencegahan yang baik berdasarkan penilaian KPK.

    “Mau bagaimanapun kalau kerja kita tidak benar, maka potensi penyelewengan itu pasti ada. Makanya saya menekan kepada ASN di Kota Serang, untuk bekerja dengan benar dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga menaruh harapan yang besar kepada Inspektorat, selaku pihak pengendali internal, untuk dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik.

    “Untuk inspektorat pun sebagai pengendali internal, harus benar-benar dalam menjalankan tugasnya. Agar tidak ada penyelewengan di Kota Serang,” tandasnya. (DZH/ENK)