Tag: Syahrul Yasin Limpo

  • Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

    Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

    JAKARTA, BANPOS – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat vonis mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi 12 tahun penjara. Putusan itu sesuai dengan tuntutan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, SYL sebelumnya hanya divonis selama 10 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Majelis Halim PT DKI Jakarta menambah 2 tahun hukuman kepada SYL.

    Selain itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menambah hukuman denda terhadap SYL, yakni dari semula Rp300 juta subsider empat bulan penjara menjadi sebesar Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

    “Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 11 Juli 2024 dengan mengubah sekadar mengenal pidana penjara serta uang pengganti yang dibebankan terhadap terdakwa,” kata Hakim Ketua Artha Theresia membacakan amar putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (10/9).

    Pengadilan tinggi turut mengubah uang pengganti yang dibebankan kepada SYL, yakni menjadi Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat. Uang pengganti itu mesti dibayar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

    “Jika tidak membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutup uang pengganti tersebut. Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama lima tahun,” ucap Artha.

    Sebelumnya, Jumat (28/6), jaksa penuntut umum KPK menuntut SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta uang pengganti Rp44,27 miliar dan 30.000 dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

    Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7), menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL.

    Selain pidana utama, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di tingkat pertama juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.

    KPK tidak menerima vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena tidak sesuai dengan tuntutan. Oleh sebab itu, KPK mengajukan banding. (DZH/ANT)

  • Batin Firli Berkecamuk, Merasa Dizalimi Instansi Polri

    Batin Firli Berkecamuk, Merasa Dizalimi Instansi Polri

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, merasa tidak diperlakukan secara adil dalam penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

    Hal itu dirasakan purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Polri, Kamis (16/11) kemarin. Tepat pada saat dirinya diperiksa oleh polisi, merupakan tahun ke-40 dia mengabdi di Korps Bhayangkara.

    “40 tahun lamanya saya mengabdi di lembaga Polri. Tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023,” ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).

    Dalam konferensi pers tersebut, Firli menuturkan bahwa dirinya ingin menyampaikan perasaan atas ketidakadilan yang dia rasakan.

    Firli menyebut, salah satu hal yang membuat dirinya merasa terzalimi adalah mobil pribadi yang ditumpanginya ke Bareskrim saat itu “hilang”. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengklaim, sempat mencari mobil pribadinya itu, tetapi tidak ditemukan.

    “Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya. Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar,” tutur Firli.

    Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam berpelat B 1917 TJQ itu, Firli pun sempat ngumpet dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.

    “Saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik tapi saya juga manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang saya anggap abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat itu,” ungkap Firli.

    Apalagi, saat itu Firli mengaku tidak tidur menjelang pemeriksaan tersebut. Sebab, dia mengaku ikut memantau operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen, pada Rabu (15/11).

    Saat diperiksa, Firli resah, karena beberapa pejabat Kejagung telah menunggu di KPK untuk bertemu. “Saya kembali ke kantor untuk bertemu rekan sejawat itu, sesama aparat penegak hukum,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Firli juga memamerkan kinerjanya. Salah satunya, setiap hari dia ada di kantornya dari mulai Senin hingga Jumat sejak pagi hingga 17.00 WIB.

    “Dan lebih sering sampai malam hari dan tak jarang bernasib seperti rekan-rekan wartawan yang berada di sini hingga subuh, seperti ketika tangkap tangan penjabat Bupati Sorong tanggal 13, 14, 15 November 2023,” ungkap eks Kabaharkam Polri ini.

    Dalam kesempatan ini, Firli juga menampik melakukan pemerasan atau menerima suap dari pihak manapun, termasuk dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

    “Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapapun,” tegasnya.

    Firli pun mengatakan proses hukum sudah dia jalani.

    “Saya tidak peduli bahwa saya Purnawirawan Komjen atau saya sebagai pimpinan lembaga KPK. Saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan,” ungkap eks Deputi Penindakan KPK era Ketua KPK Agus Rahardjo itu.

    Firli mengaku, saat ini tengah berada di posisi yang sulit. Di satu sisi, dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi. Namun di sisi lain, dia terseret kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap SYL.

    “Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini dengan melawan serangan balik dari para koruptor, itu dihadapi dengan gagah berani tanpa menyerah dan mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. Dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor,” tandas Firli.

    Dalam jumpa pers kali ini, Firli Bahuri tak memberikan kesempatan kepada awak media untuk bertanya lebih lanjut. Firli beralasan ingin segera memenuhi undangan klarifikasi oleh Dewas KPK.

    “Mohon maaf nanti tidak ada waktu untuk tanya jawab karena mengingat waktu juga untuk menuju dewan pengawas KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, yang mendampingi Firli Bahuri dalam konferensi pers. (DZH/RMID)

  • Gula Aren Sumut Sukses Tembus Pasar Ekspor Global

    Gula Aren Sumut Sukses Tembus Pasar Ekspor Global

    SUMATERA UTARA, BANPOS – Gula aren cair asal Sumatera Utara (Sumut) lagi-lagi berhasil menembus pasar ekspor Malaysia, Kazakhstan, Thailand, Belanda hingga Jepang, serta berpartisipasi pada pameran di Arab Saudi.

    Gula aren cair ini memiliki potensi yang sangat menjanjikan, terbukti Puri Food dan Healthy meraih omset 800 juta setahun.

    Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus memacu dan mendorong pelaku usaha perkebunan agar membuat terobosan atau berinovasi ciptakan produk turunan yang lebih beragam, pengembangan produk turunan yang bernilai tambah dan berdaya saing.

    Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani itu sendiri serta pengembangan pertanian termasuk perkebunan yang maju, mandiri dan modern.

    Sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo pada rapat terbatas untuk memperkuat ekonomi sektor pertanian, Mentan SYL mengatakan pekebun perlu didorong dari on farm menuju off farm melalui hilirisasi produk perkebunan untuk memberikan nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraannya.

    Perlu kerja sama antara pekebun dengan pelaku UMKM untuk mengakselerasi hilirisasi produk perkebunan dimaksud.

    “Kementerian Pertanian support hal tersebut, menggerakkan jajarannya khususnya Ditjen Perkebunan agar meningkatkan produk potensial yang perlu dibina dan membantu umkm yang membutuhkan bahan baku atau ekspansi,” ujar Mentan SYL di Jakarta, Minggu (6/8).

    Terpisah, Putri Nasution, pelaku usaha gula aren cair, Owner Puri Food dan Healthy sekaligus Dosen Bahasa dan Kewirausahaan di Universitas Sumatera Utara menuturkan potensi gula aren cair sangat besar dan menjanjikan.

    Dalam mengembangkannya tentu tidaklah mudah, tapi kami tetap berusaha dan menjaga komitmen menekuni bisnis aren ini.

    “Kami sampai melakukan uji coba berkali-kali untuk menghasilkan gula aren cair yang berkualitas, dan memiliki cita rasa yang khas, agar diminati konsumen dalam negeri maupun luar negeri,” ujarnya.

    Owner Puri Food dan Healthy ini memborong banyak prestasi. Ia memulai merintis usaha aren sejak 2021. Kini produk aren cairnya sudah tersebar di berbagai supermarket atau swalayan, marketplace hingga toko cinderamata di Medan Sumut.

    Ia pun menyabet wirausaha wanita berprestasi, yang pernah menjadi Best Womenpreneur April 2022, dan menjadi 3 terbaik pengusaha wanita Kota Medan Februari 2022.

    Menurut Putri, produksi bisa mencapai sekitar 1.500 sampai 2.000 botol aren cair (500 ml). Produk aren ini memasok kebutuhan sekitar 50 Supermarket di wilayah Sumatera Utara, direncanakan juga akan masuk ke dunia perhotelan.

    Dia bekerja sama dengan para pekebun aren untuk memperoleh bahan bakunya. Semakin banyak permintaan aren cair, diharapkan bahan bakunya dapat terus aman ketersediaannya.

    “Biasanya untuk memproses aren cair ini membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 jam. Kami rutin melakukan kontrol dan memastikan cara pengolahan sesuai, sehingga rasa dan kualitas setiap botol aren cair tetap memiliki ciri khas yang sama, tidak merubah rasa dan stabil,” katanya.

    “Kami juga berupaya menjaga kualitas produk agar tidak mengkristal dan berbuih. Gula aren cair milik kami dijamin murni nira tanpa campuran air, tidak menggunakan bahan kimiawi dan bermanfaat bagi tubuh. Produk herbal ini lebih efisien, bisa mempermudah ibu-ibu ketika mengolah makanan maupun minuman dan lebih praktis,” tambah Putri.

    Putri juga bercerita, bahwa gula aren cair miliknya ini pernah ditampilkan di Pameran Perda Pulau Pinang Malaysia pada bulan September 2021 dan September 2022. Puri Food & Healthy juga sudah tergabung di Wirausahaan Club Usaha Rissmart Enterprise, dan market place Kuala Lumpur. Selain itu, gula aren cair ini juga pernah menjadi Juara 1 produk ekspor Kota Medan di bulan Mei tahun 2022.

    “Ke depan, kami akan ekspansi aren cair ke bentuk sachet dan produk gula semut. Dengan adanya sinergi dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Pertanian Ditjen Perkebunan, mitra usaha dan petani milenial, dengan didukung teknologi dan inovasi yang mumpuni, diharapkan kedepannya aren dapat terus dikembangkan sehingga bahan baku tetap tersedia, semakin luas akses pasarnya, dan bisa terus tembus ke pasar global serta tentunya mensejahterakan petani Indonesia,” tuturnya.

    Putri menambahkan dirinya juga melakukan pelatihan wirausaha khususnya terkait bisnis aren cair, kepada para petani dan anak muda di lingkungan sekitar.

    Sebagai Pendamping Wirausaha Muda sejak 2022, turut mengedukasi anak muda agar ada kemauan atau termotivasi menggeluti usaha di bidang perkebunan dan menciptakan lapangan kerja.

    “Tentu dibutuhkan komitmen, ketekunan yang kuat dan inovasi serta kreatifitas karena pengolahan aren tidaklah mudah, harus dijaga kualitasnya supaya tidak berbuih dan mengkristal, serta aman untuk dikonsumsi,” terangnya.

    Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan dengan semakin berkembangnya hasil olahan atau produk turunan aren, maka kebutuhan bahan baku perlu disoroti, budidaya perlu diperbaiki, dan pemeliharaan tanaman harus kontinyu dilakukan.

    Hal ini agar pasokan atau bahan baku tetap tersedia, dan butuh teknologi yang bisa konstan dalam mengembangkan aren ini, sehingga produk turunannya bisa berkelanjutan.

    “Karena setelah ada produk turunan, pekebun juga diuntungkan, selain dapat menciptakan lapangan kerja, petani mendapat nilai tambahnya, dan berdampak positif pada pendapatan,” terangnya.

    Andi menambahkan, Ditjen Perkebunan terus berupaya mendorong dan memotivasi pekebun, salah satunya melakukan pembinaan dan mengedukasi para pekebun agar terus menjaga produksi dan produktivitas beserta turunannya, meningkatkan kualitas hasil yang bermutu, bernilai tambah dan berdaya saing.

    Teknologi tentu dibutuhkan, tetapi juga tidak melupakan kearifan lokal. Contohnya pada gula aren cair ini, hilirisasi tidak selalu berbanding lurus dengan pabrikasi, pengolahan masih menggunakan cara tradisional namun tidak menyerah.

    Sehingga terus berupaya mencari solusi demi meningkatkan produk turunannya, kearifan lokal tidak selalu hasilnya kurang, justru malah aren cair ini berhasil ekspor dan bisa menjaga kualitas cita rasa produk terjamin dan bermutu.

    “Pemerintah juga meminta agar UMKM menggunakan jejaring sosial, platform medsos atau market place dengan didukung digitalisasi untuk memasarkan produk turunannya agar lebih dikenal masyarakat luas hingga pasar global,” tambah Andi. (RMID)

  • Biosaka Tidak Bisa Dijual Massal, Ini Alasannya

    Biosaka Tidak Bisa Dijual Massal, Ini Alasannya

    JAWA TENGAH, BANPOS – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memastikan produk elisitor biosaka yang kini tengah tren di kalangan petani merupakan inovasi yang lahir dari kearifan lokal para petani.

    Karena itu, dia memastikan produk biosaka ini tidak bisa diperjualbelikan. Tidak bisa juga diproduksi massal secara industri. Ini dia alasannya.

    Syahrul membeberkan alasan mengapa biosaka ini tidak bisa diperjualbelikan atau dibuat secara industri saat memimpin bimbingan teknis (bimtek) pembuatan biosaka, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan panen raya dan tanam padi di Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (27/7).
    Syahrul mengatakan, biosaka ini berasal dari kata bio yang berarti tanaman, dan saka yang berarti alam. “Jadi biosaka ini adalah kembal ke alam. Ini tidak boleh dibeli. Harus dibuat sendiri,” jelas Syahrul membuka bimtek biosaka yang juga disiarkan secara live streaming di media sosial.

    Syahrul menegaskan, biosaka ini sudah diuji dan diaplikasikan oleh banyak petani. Dan hasilnya, klaim Syahrul, mantap. Apakah ini bersifat pupuk, atau elisitor, atau booster, Syahrul mempersilahkan masyarakat memberi nama sendiri. Tapi yang jelas, larutan biosaka ini bisa disimpan 2 sampai 5 tahun.

    “Apa ini sebenarnya, ini namanya kearifan lokal atau indigenous knowledge. Dan nenek-nenek moyang kita dulu pakai ini,” ungkap Guru Besar Kehormatan Hukum Universitas Hasanuddin ini.

    Syahrul menegaskan, kearifan lokal seperti biosaka ini sebenarnya sudah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu. Dia lalu menjelaskan proses pembuatan biosaka ini.

    Biosaka ini, ungkapnya, menggunakan bahan utama dari daun dan rerumputan minimal lima jenis tumbuhan. Bahan-bahan ini kemudian dimasukkan ke dalam air kemudian diaduk ke kiri lalu diremas selama kurang lebih 15 menit.

    Adapun daun dan rumput yang diambil haruslah dari tanaman yang ada di sekitar. Tidak boleh dari luar.
    “Jadi tidak boleh dibawa ke Makassar bapak atau bawa ke Yogya, tidak bisa. Kalau Semarang, ya Semarang,” ungkapnya.

    Menurut Syahrul, jika bahan yang diambil berasal dari daerah lain, maka kemungkinan besar tidak akan memberi dampak bagi tanaman. Daun atau rumput yang diambil pun adalah yang hijau, memiliki bentuk yang bagus dan segar, serta pastinya tidak memiliki kuman.

    “Kemudian tidak boleh itu kalau satu kali remas itu, dua orang bergantian. Tidak boleh. Satu kali masuk tangannya (aduk dan remas) 15 menit baru keluar. Hasilnya ini,” ujarnya sembari mengangkat botol biosaka yang sudah jadi.

    Terhadap warna yang diperoleh, lanjutnya, tergantung zat yang dimiliki daun dan rumput itu sendiri. Sehingga biosaka yang dihasilkan, bisa saja merah, kuning, hijau, atau warna lainnya. Dan yang jelas, biosaka ini tidak bisa diperjualbelikan.

    “Kemudian Boleh nggak diindustrikan, kita buat banyak-banyak, baru jual? Nggak bisa,” tegasnya.

    Kenapa tidak bisa dibuat massal secara industri atau menggunakan mesin untuk diperbanyak, sebab, dalam proses pembuatan biosaka ini, aspek yang paling penting adalah proses remas dan aduk itu. Sebab, ketika proses remas dan aduk ini dilakukan, di dalamnya melibatkan enzim dari tangan.

    “Tangan ini enzimnya luar biasa bapak. Rupanya, ada air-air keringat yang diluar sini (telapak dan permukaan tangan) mengandung enzim yang luar biasa. Bersama tumbuhan itu bercampur. Cara remasnya pun tidak sampai dihancurkan. Diremas-remas sekuatnya, sebisa-bisanya, dan diputar ke kiri. Dan diusahakan 10-15 menit. Diputar (diaduk) saja ke kiri tapi jangan bergantian,” tuturnya.

    Hasil remasan yang diaduk bersama air selama 10 sampai 15 menit ini, kemudian dimasukkan ke botol penyimpanan. Adapun dosis untuk sekali penyemprotan menggunakan hand sprayer, yakni, 8 kali tuang tutup botol, dilarutkan dalam 15 hingga 20 liter air.

    “Kemudian cara semprotnya itu ke langit, bukan ke tanah. Jadi yang turun itu embunnya. Ini (satu botol ukuran 500 mili liter) bisa dipakai intervensinya 7 sampai 8 kali. Satu musim sampai panen,” tuturnya.

    Satu botol biosaka ukuran 500 mililiter, sambungnya, bisa digunakan untuk menyemprot satu hektare tanaman. Hasilnya pun, sangat terasa.

    Menurut Syahrul, perbedaan antara tanaman yang diberi biosaka dengan yang tidak, rata-rata bedanya 1 hingga 3 ton. Misal, kalau yang tidak menggunakan biosaka 5 ton per hektare, maka yang menggunakan biosaka itu bisa menjadi 7 ton per hektare.

    Dan yang lebih penting, bisa menyuburkan tanah dan sangat signifikan dalam mengurangi penggunaan pupuk kimia (pukim). “Terakhir penjelasan saya di beberapa daerah, penggunaan pupuk kimia apalagi pupuk subsidi itu, dia turun sampai 50 persen (tahun pertama, red),” sebutnya.

    Begitu masuk tahun ke dua, lanjutnya, penggunaan pupuk kimia tinggal 40 persen dan biosaka 60 persen biosaka, Bahkan ada daerah yang mampu menekan penggunaan pupuk kimianya tinggal 20 persen dengan penggunaan biosaka ini.

    “Jadi penurunan itu luar penggunaan satu hektare untuk pupuk kimia itu sekitar 12 sampai 22 sak, terlalu banyak.

    Nah dengan biosaka ini, cukup 6 sak. Jadi kalau biasa cost-nya 6 juta, kita pakai tinggal 3 juta. Selebihnya biosaka. Dan ini (biosaka) tidak dibeli,” ungkap Syahrul.

    Dia pun berharap, semua pihak bisa menyebarkan dan mengedukasi masyarakat terkait biosaka ini. “Saya berharap ini bisa diajarkan lebih kuat sehingga betul-betul menyebar ke kalangan petani,” pungkasnya.

    Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi menambahkan, sejatinya bimtek biosaka langsung oleh menteri pertanian ini sudah dilakukan di 17 provinsi. Dia pun berharap, dengan manfaat yang luar biasa ini, pengaplikasian biosaka ini bisa menyebar ke seluruh Jateng.

    “Biosaka ini sangat irit tapi hasilnya luar biasa. Dan ini biosaka sudah ada bukunya, sudah ada SOP-nya, ada hasil-hasil penelitian, lab-lab (laboratorium, red), contoh praktek dan testimoni dari para petani. Tapi baca saja tidak cukup. Harus dipraktekkan sendiri,” jelas Suwandi. (RMID)

  • Syahrul Yasin Limpo 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK

    Syahrul Yasin Limpo 2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK

    JAKARTA,BANPOS – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo rampung dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/6).

    Syahrul dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Politisi NasDem itu digarap selama tiga jam.

    Mulai dari pukul 09.30 WIB sampai 13.00. Kepada wartawam dia mengakui, dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK. Dia mengaku tak bisa hadir karena harus mengikuti kegiatan lain.

    “Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan Penas (Pekan Nasional). Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G-20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara,” ujar Syahrul, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Syahrul sedianya dimintai keterangan pada Jumat (16/6).

    Namun, saat itu, Syahrul mengaku harus ke India untuk menghadiri pertemuan para menteri pertanian G-20.

    Dalam suratnya kepada KPK, Syahrul menyebut setelah dari India berangkat ke Tiongkok dan Korea Selatan.

    Untuk itu, dalam surat tersebut, Syahrul meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada 27 Juni 2023. Namun, KPK ngotot menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul pada hari ini.

    “Walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 Juni, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G-20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik,” tuturnya.

    Meski demikian, Syahrul enggan mengungkap materi yang didalami tim penyelidik KPK dalam pengambilan keterangan hari ini.

    Syahrul hanya menyatakan, akan kooperatif dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK.

    “Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” tandasnya.

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

    Komisi antirasuah menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan berawal dari laporan masyarakat.

    “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Masyarakat melapor, kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).

    Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

    Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

    Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (RMID)

  • Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni

    Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Surat akan dikirim agar dia memenuhi panggilan.

    “Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/6).

    Setelah surat dikirim Syahrul diharapkan datang ke Gedung Merah Putih KPK.

    “Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” tegasnya.

    “Sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” imbuh Ali.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, Syahrul meminta pemeriksaannya ditunda hingga akhir Juni mendatang.

    “(Syahrul Yasin Limpo) meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023,” ungkap Ghufron kepada wartawan, Jumat (16/6).

    Dia mengatakan, penyelidik batal memeriksa Syahrul lantaran politikus Partai NasDem itu sedang bertugas ke India.

    Sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

    “Sejauh ini tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI sudah dilakukan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).

    Meski begitu, Jubir berlatar belakang jaksa ini belum mau menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang tengah diselidiki di kementerian pimpinan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

    Dia hanya menyatakan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

    “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” janji Ali.

    Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

    Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

    Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(RMID)

  • KPK Undang Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

    KPK Undang Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

    JAKARTA,BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan mengundang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6).

    Syahrul akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang tengah dilakukan komisi antirasuah.

    “Diundang untuk permintaan keterangan. Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 wib di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (15/6).

    Ali memastikan, penyelidik sudah melayangkan surat undangan kepada politisi Partai NasDem itu.

    “Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud,” imbaunya.

    Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

    “Sejauh ini tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI sudah dilakukan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).

    Meski begitu, Jubir berlatar belakang jaksa ini belum mau menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang tengah diselidiki di kementerian pimpinan Syahrul Yasin Limpo tersebut.

    Dia hanya menyatakan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

    “Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” janji Ali.

    Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

    Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

    Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (RMID)

  • KPK Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

    KPK Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Di Kementan

    JAKARTA,BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

    “Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” ujar Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (14/6).

    Meski begitu, Asep belum mau mengungkapkan secara detil kasus yang tengah diselidiki di kementerian pimpinan Mentan Syahrul Yasin Limpo itu.

    “Belum ada yang bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

    Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

    Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject.

    Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki KPK di Kementan adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (RMID)

  • Mentan Ajak Jaga Pangan Indonesia

    Mentan Ajak Jaga Pangan Indonesia

    JAKARTA,BANPOS – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan produk hewan di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan SYL pada puncak peringatan hari kemananan pangan sedunia atau World Food Safety Day (WFSD) yang digelar di Auditorium Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

    “Momentum peringatan ini harus menjadi upaya bersama dalam menjaga pangan Indonesia dari berbagai bahaya lain yang masuk ke dalam tubuh kita. Artinya pengawasan pangan harus betul-betul didukung oleh semua pihak, termasuk juga dari pemerintah daerah,” ujar SYL di Jakarta, Kamis (8/6).

    SYL mengatakan, sejauh ini Indonesia merupakan negara besar yang berhasil mengendalikan berbagai penyakit. Di antaranya penyakit mulut dan kuku atau PMK serta penyakit dan virus lainya yang menyebar di seluruh Indonesia.

    “Sekarang seluruh dunia menghadapi serangan virus dan bakteri penyakit hewan. Alhamdullilah kolaborasi kita dengan berbagai pihak cukup efektif dan berhasil mengendalikan PMK,” katanya.

    Ke depan, kata SYL, pemerintah juga mendorong unit usaha untuk membuat sertifikasi nomor kontrol veteriner atau NKV sebagai bukti tertulis yang sah pada higienesanitasi kelayakan dasar jaminan keamanan pangan asal hewan.

    “NKV yang dikeluarkan ini menjadi penting karena kita tidak membiarkan penyakit hewan datang dari segala penjuru. Jadi semua unit usaha harus memiliki sertifikat itu untuk menjamin kesehatan hewan yang dikonsumsi,” tambahnya.

    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengatakan bahwa selama ini penanganan penyakit hewan terus dilakukan secara masif melalui upaya pengawasan dan pengecekan dari hulu ke hilir.

    “Kami berharap kemanan pangan yang kita lakukan bersama ini dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap pangan yang sehat dan aman. Jadi hari ini adalah momentum tepat untuk mempromosikan kondisi keamanan pangan yang ASUH (Aman Sehat dan Halal),” tuturnya.

    Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, Syamsul Ma’arif menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan pengujian dan pembinaan terhadap peternak seluruh Indonesia sesuatu standar yang ditetapkan.

    “Kami terus melakukan pengawasan pembinaan dan pengujian sesuai standar yang ada. Bahkan pengawasan kami lakukan di Pasar-pasar becek di seluruh daerah,” jelasnya.

    Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah Indonesia dalam menerapkan standar kesehatan hewan. Salah satunya melengkapi sertifikat NKV.

    “Dan pemda juga harus Betul-betul mengawasi peternakan yang dimandatkan regulasi kementan agar betul betul aman,” jelasnya. (RMID)