Tag: Syihabudin Sidik

  • Ida Farida Gantikan Almarhum Syihabudin

    Ida Farida Gantikan Almarhum Syihabudin

    SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (C) anggota Fraksi Partai Gerindra di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis (24/8).

    Diketahui, pergantian itu dilakukan terhadap Syihabudin Sidik kepada Ida Farida Arief di sisa masa jabatan 2019-2024.

    Alasan pergantian itu didasari karena sebelumnya Syihabudin dikabarkan telah meninggal dunia pada Senin (13/6) lalu.

    Oleh sebab itulah kemudian di sidang paripurna tersebut, Ida Farida mengucap sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Banten untuk dapat mengisi tempat yang ditinggalkan oleh Syihabudin.

    Penetapan Ida Farida sebagai anggota DPRD Provinsi Banten didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023.

    Di samping itu, anggota Fraksi Gerindra yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni menjelaskan penunjukan Ida Farida sebagai pengganti Syihabudin merupakan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
    Dalam pembahasannya, penetapan tersebut telah melalui proses mekanisme yang diatur di dalam AD/ART Partai Gerindra.

    ”DPP mempunyai pertimbangan dan telah melalui proses-proses yang diatur diamanatkan oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga, dan kemudian disahkan oleh pihak yang dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri,” Kata Andra Soni pada Kamis (24/8).

    Usai ditetapkan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten, ia berpesan kepada Ida untuk dapat dapat selalu mengabdi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    ”Mengabdi kepada masyarakat, memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
    Di sisi lain Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten.
    Dirinya berharap, Ida Farida Arief meraih sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.

    “DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,”

    ”Serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” kata Al Muktabar. (MG-01/PBN)

  • Selamat Jalan Sang Legislator Syihabudin Sidik

    Selamat Jalan Sang Legislator Syihabudin Sidik

    ANGGOTA DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Cilegon, Syihabudin Sidik meninggal dunia pada hari Senin (13/6) pada pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

    Ucapan duka cita dan doa disampaikan olrh rekan-rwkanya sesama anggota dewan Banten seperti, Umar Bin Barmawi, Juhaeni M Rois dan Budi Prajogo.

    Sementara itu, menurut adik kandung almarhum, Hasbi Sidik menjelaskan Syhabudin Sidik tutup usia lantaran gagal ginjal.

    “Almarhum diketahui mengalami gagal ginjal sejak sekitar tujuh bulan lalu, dan baru masuk ke ICU (RSKM) tiga hari lalu untuk perawatan,” katanya.

    Ia menjelaskan, sosok almarhum adalah seorang kakak yang selalu membimbing adik-adiknya. Selain itu peduli terhadap masyarakat kecil. Hal ini terbukti dengan kiprahnya yakni selama tiga periode berturut-berturut menjabat sebagai Anggota DPRD Cilegon dari dapil Citangkil-Ciwandan meski berangkat dengan tiga partai politik yang berbeda-beda.

    “Almarhum pernah menjadi wakil rakyat menggunakan Partai Masyumi pada 1999-2004, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2004-2009 dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada 2009-2014 , dan terpilih sebagai Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 melalui partai Gerindra,” katanya.

    ‘Kakak saya adalah guru saya, selama ini dialah yang mendidik saya. Almarhum adalah sosok yang bergerak di sosial dan kemasyarakatan, seperti hari ini saja, semula beliau berencana akan menghadiri pelepasan siswa sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al Khairiyah 1 Cilegon, cuma Allah SWT memanggilnya lebih awal,” kata Hasbi.

    “Sebagai manusia biasa, beliau tentu tak luput pula dari kesalahan yang disengaja maupun tidak. Maka atas nama keluarga, kami memohon dibukakan pintu maaf selebar-lebarnya baginya, mengingat almarhum dikenal sosok yang humoris dan suka bercanda,” ujarnya.

    Jenazah almarhum Syihabudin Sidik  dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Lingkungan Penauan, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan pada pukul 14.00 WIB. (RUS/AZM)