Tag: tabrakan beruntun

  • Pengendara Odyssey Penabrak Tujuh Kendaraan Ditetapkan Jadi Tersangka

    Pengendara Odyssey Penabrak Tujuh Kendaraan Ditetapkan Jadi Tersangka

    TANGERANG, BANPOS – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan seorang pengemudi mobil Honda Odyssey bernama Jeffry (27) yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Gatot Subroto, Km 2,5 pada Kamis (17/3) lalu sebagai tersangka.

    Jefrry sebelumnya menabrak truk dan enam motor, sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan akibat peristiwa itu satu orang korban meninggal dunia. Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, Jeffry datang dari arah Cikokol menuju Taman Cibodas. Dia melintas di Jalam Raya Imam Bonjol Km 2,56 berjalan di lajur sebelah kanan.

    “Lalu menabrak bagian belakang motor yang dikendarai Dahlan Supraman, yang datang dari arah yang sama, kemudian pengemudi kendaraan Honda Odyssey melarikan diri ke arah Cimone Karawaci melintas di Jalan Raya Imam Bonjol,” jelasnya, Minggu (20/03).

    Jefrry kemudian berupaya melarikan diri dua kami sebelumnya akhirnya menabrak satu mobil truk. Tepatnya di depan dealer di Karawaci Kota Tangerang Jeffry hilang kendali ke kanan dan menabrak bodi sebelah kiri truk boks bernopol B-9125-TRO.

    Selanjutnya, Jeffry tetap melaju di lajur sebelah kanan dan secara bertubi-tubi menabrak motor yang berada di depannya. Setidaknya ada empat motor yang diseruduk Jeffry sehingga pelariannya kali ini gagal.

    Di antaranya Motor Honda Scoopy bernopol B-3718-NRS yang dikendarai Joko Pramono. Lalu, menabrak motor Yamaha Mio J bernopol B-3347-UMN yang dikendarai Yurnalis. Kemudian menabrak motor Honda Spacy bernopol B-3392-UDU yang dikendarai Joni Jarmilis. Kemudian menabrak motor Yamaha Mio J bernopol A-5018-LQ yang yang sedang ingin dikendarai Humaedi. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.

    Rachim menuturkan, ada enam korban yang dari kecelakaan ini, termasuk Jeffry. Satu korban meninggal, sedangkan lima lainnya mengalami luka-luka. “Korban Dahlan mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Karman mengalami luka pada bagian kaki kanan, namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif,” jelas Rachim.

    Korban meninggal Yurnalis. Yurnalis yang mengalami luka pada bagian kepala meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit An-Nisa, Jatiuwung. Sedangkan, Joni mengalami luka pada bagian kaki kanan.

    Namun tidak dirawat dan diobati secara alternatif. Joko alami luka pada bagian wajah, tangan kanan, kaki kiri, dan kaki kanan dan dirawat di RS Annisa.

    Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dhanar menyatakan Jeffery ini kini telah ditahan. “Yang pasti pengemudi Odyssey sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Dhanar saat dihubungi, Minggu (20/3).

    Namun demikian, Dhanar enggan mengungkapkan lebih jelas penyebab kecelakaan ini. Dia hanya mengungkapkan kalau Jeffry lalai saat mengemudi mobilnya. “Kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan,” kata Dhanar.

    Saat ditanya soal pengaruh alkohol hingga peristiwa itu terjadi, kata Dhanar pun enggan berkomentar. “Terkait hal tersebut masuk ke pokok perkaranya, nanti dengan humas polres ya. Sudah dari 17 Maret 2022 ditetapkan tersangka,” tambahnya.

    (IRFAN/MADE/BNN)

    CAPTION FOTO: Kendaraan Honda Odyssey milik penabrak yang tampak hancur / ISTIMEWA

  • Karena Mengantuk, Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak

    Karena Mengantuk, Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak

    SERANG, BANPOS – Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga mobil terjadi di ruas tol Tangerang-Merak Senin (17/1/2022) pagi. Meski kendaraan ringsek parah, tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

    Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi pada pukul 04.42 WIB di titik KM 48.400, atau di wilayah Kecamatan Balaraja. kabupaten Tangerang. Adapun tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni Toyota Sienta Nopol BM-1884-TE yang dikemudikan RN, Pick Up Nopol B 9661 UKA yang dikendarai AW dan Toyota Innova Nopol B 2091 UKA yang dikemudikan SP.

    Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto membenarkan peristiwa itu. Dia mengungkapkan, kecelakaan diawali ketika kendaraan pertama Toyota Sienta Nopol BM-1884-TE mengalami kecelakaan tunggal, kendaraan lain yang berada di belakangnya tak bisa menghindar sehingga ikut terlibat dalam kecelakaan itu.

    “Ketika kendaraan Toyota Sienta yang dikemudikan oleh RN mengalami kecelakaan tunggal yang diduga sementara karena mengantuk. Setelah Sienta posisi terbalik melintang di lajur tiga kemudian datang kendraan Pick Up yg dikemudikan AW berusaha menghindar namun setelah menghindar kendaraan tersebut hilang kontrol dan menabrak median. Setelah itu datang kembali kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan SP yang diduga sama ingin menghindar namun kendaraan Innova membentur bagian depan samping kanan kendaraan Sienta selanjutmya oleng dan menabrak pembatas beton,” papar Budi.

    Selanjutnya Budi mengatakan bahwa akibat dari kejadian tersebut pengemudi Toyota Sienta mengalami luka-luka dan ketiga kendaraan mendapat kerusakan. “Penanganan perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kini ditangani oleh Unit Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

    “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi yang sudah lelah dan mengantuk dapat beristirahat di rest area,” kata Shinto.

    Shinto menghimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

    “Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” kata dia.(MUN/ENK)

  • Lihat Tabrakan Beruntun, Kapolres Serang Turun Tangan Bantu Korban

    Lihat Tabrakan Beruntun, Kapolres Serang Turun Tangan Bantu Korban

    SERANG, BANPOS – Satu aksi humanis diperlihatkanKapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan. Melihat peristiwa tabrakan beruntun yang terjadi di depan matanya, sang polisi kontan memberikan pertolongan pada korban.

    Saat Kapolres melintas di Jalan Raya Serang – Jakarta, tepatnya Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (17/12/2019) sekira pukul 06.30 WIB pagi, terjadi peristiwa laka lantas tabrakan beruntun antara pengendara SPM Yamaha Vixon NoPol A-5231-F, Honda Beat A-5396-CB dan Honda CS One A-3776-BV.Peristiwa itu mengakibatkan sejumlah korban luka-luka.

    Kapolres Serang Kabupaten AKBP Indra Gunawan, mengatakan saat kecelakaan terjadi dirinya melintasi area tersebut. Mengetahui adanya laka lantas, ia bergegas berhenti dan turun dari kendaraannya dan langsung membantu para korban guna mendapatkan tindakan medis. Indra juga ikut menggotong korban ke ambulan yang akan mengevakuasi korban.

    “Ini merupakan panggilan jiwa, dan sudah menjadi tanggung jawab sebagai anggota Polri, melihat ada peristiwa (laka lantas, red) tersebut saya langsung bantu evakuasi korban,” kata Indra di lokasi kejadian.

    Indra menyebut, laka lantas tabrakan beruntun terjadi antara kendaran sepeda motor Honda Beat No Pol A-5396-CN yang dikendrai oleh Juju Mintarsih, diketahui berjalan dari arah Serang menuju Tangerang.Tiba di tempat kejadian, Juju menyalip kendaraan yang ada di depannya dari sebelah kanan jalan.

    Secara bersamaan, lanjut Indra, dari arah berlawanan berjalan kendaraan sepeda motor Honda CS One No Pol A-3776-BV yang di kendarai Majmudin, sehingga terjadi tabrakan. Kemudian dari arah Tangerang berjalan kembali kendaraan sepeda motor Yamaha Vixon No Pol A-6888-XP yang dikendarai Muhammad Fahri yang sedang membonceng Rusman berjalan dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan kembali.

    “Akibat kejadian tersebut, 3 pengendara sepeda motor dan 1 orang penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka. Kami dibantu unit laka lantas Polres Serang Kabupaten langsung mengevakuasi korban untuk di bawa ke RS Hermina Ciruas Serang untuk perawatan,” jelasnya.

    “Akibat kecelakaan tersebut, 4 orang mengalami luka-luka dan kerugian materi diperkirakan Rp. 5.000.000,-, dan kasus ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serang Kabupaten,” imbuhnya.

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menyampaikan Apresiasinya kepada Kapolres serang kebupaten, yang telah berinisiatif melakukan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Saat itu Kapolres melintas dalam perjalanan untuk melaksanakan tugas patroli wilayah dan hendak melakukan sambang dialogis ke rumah tokoh ulama.

    “Apa yang di lakukan ole beliau, merupakan sosok polisi pelayan dan penolong, dan tindakan ini patut jadi penganyoman bagi kita semua, dan khusus nya masyarakat jika melihat ada orang kesulitan di jalan raya, maka kewajiban kita bersama untuk membantu dan menolongnya,” tandas Edy.(ENK)